Legislator Gerindra Mengantisipasi Disorot Oleh KPK Desak Pemerintah Babupaten Tangerang  — poskota.net
instagram youtube
logo

Legislator Gerindra Mengantisipasi Disorot Oleh KPK Desak Pemerintah Babupaten Tangerang 

Senin, 24 Januari 2022 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Sumiyati, SH

Poskota.Net

KABUPATEN TANGERANG| – DPRD Kabupaten Tangerang menegaskan tidak ada alasan bagi Pemerintah Kabupaten untuk ragu bahkan takut kepada pengembang nakal yang belum menyelesaikan pekerjaan, menjelang berakhirnya masa jabatan Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain sebagai Bupati Tangerang.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Astayudin mengatakan pekerjaan yang harus segera diselesaikan, diantaranya yaitu banyaknya Prasarana, Sarana dan Utilitas PSU, (Prasarana, Sarana dan Utilitas umum) atau Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) yang belum diserahkan oleh pengembang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Astayudin, Fasos dan Fasum wajib diserahkan kepada Pemerintah Daerah agar kebutuhan dasar fisik lingkungan yang akan menunjang pengembangan kehidupan ekonomi, sosial, budaya serta menunjang pelayanan lingkungan, khususnya bagi perumahan dan masyarakat sekitar.

“Mendekati berakhirnya masa kepemimpinan Bupati Tangerang Kami memiliki beberapa catatan mengenai belum tuntasnya pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Bupati beserta jajarannya. Hal yang menjadi konsen kami adalah penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) atau Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum yang menjadi kewajiban pengembang kepada Pemerintah Daerah,” kata Astayudin pada wartawan, Senin (24/1/2022).

Politisi Partai Gerindra ini pun menuturkan, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pernah menyatakan bahwa akibat terlambatnya atau belum diserahkan Aset Fasos dan Fasum dari Pengembang ke pemerintah daerah disinyalir mengakibatkan kerugian negara hingga triliyunan rupiah oleh karna itu DPRD akan mendorong Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang untuk lebih proaktif meminta pengembang untuk secepatnya menyerahkan aset Fasos Fasum yang belum diserahkan.

 

“Jangan sampai menjadi sorotan KPK kembali, sebab sejak awal KPK sudah mengingatkan ini. Kita harus bisa memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Soal Fasos Fasum, lanjutnya, sudah diatur Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Penyediaan, Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Pada Kawasan Industri, Perdagangan, Pariwisata, Perumahan, Dan Permukiman serta Permendagri no.9 tahun 2009.

“Jadi tidak ada alasan bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ragu bahkan takut kepada pengembang nakal. Kalaupun ada yang coba bermain-main untuk kepentingan? Masyarakat banyak saya akan meminta dukungan Kepada Kapolri, Kejaksaan dan juga Komisi III DPR RI sebagai pengawas bidang hukum untuk melakukan tindakan tegas,” tandasnya.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Ajak Warga Pabuaran Bersinergis
Hari Pertama Camat Sepatan, Turun Langsung Bersihkan Sampah di Got Bersama Warga
Diduga Tata Kelola Pasar Anyar Masih Semrawut Pedagang Kecil dan Pembeli Jadi Korban Kebijakan Setengah Hati
Wamen ATR/BPN Apresiasi Inovasi Kantah Kota Tangerang: Model Transformasi Pelayanan Publik Pertanahan Berbasis Teknologi
Pengamat: Dukungan Jangan Omon-omon Saja!!!. Soal Apresiasi DPRD Banten Ke PERUMDAM TKR
Dukung Penuh Berdirinya Koperasi Desa Merah Putih, PERUMDAM TKR. Berikan Kontribusi Program TSLP Kepada Koperasi Desa
HUT Ke- 2 PIMRED Multi Media Gelar Ajang Pemghargaan PIMRED Award Tahun 2025
Buntut PHK Sepihak dan Pemotongan JHT, 5000 Buruh Siap Gelar Aksi Solidaritas PT Cometa Can
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:39 WIB

Purna Tugas Camat H,Edy Yulianto Berlangsung Istimewa Tapi Penuh Kekeluargaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:25 WIB

Warga Salegok Gerebeg Pasangan Bukan Suami Istri

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:02 WIB

Peran Orang Tua Siswa Jadi Kunci Strategi Vokasi Digital SMK Nurul Huda

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:26 WIB

KORDA UMKM Ciamis Bilang Penting Disiplin Manajemen Usaha UMKM

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:55 WIB

Sebanyak 49 Penyandang Disabilitas Ciamis Terima Bantuan Kemensos RI

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:48 WIB

Melepas 953 Mahasiswa Unigal Bupati Ciamis Jaga Nama Baik Organisasi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:58 WIB

Dinas KUKMP Berusaha Bantu Perusahaan Tembakau Kecil Bisa Legal

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:09 WIB

Kadis Ketenagakerjaan Ciamis Wedding Festival Tingkatkan Perekonomian

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

Pelantikan Pengurus PBVSI Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2025-2029

Sabtu, 2 Agu 2025 - 13:32 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Ajak Warga Pabuaran Bersinergis

Jumat, 1 Agu 2025 - 18:52 WIB