Laporan : Julham Harahap
BEKASI,poskota.net – Kepala Desa Sumberjaya, Matam meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, agar dapat menyerahkan Pembangunan Perumahan yang menjadi milik Masyarakat seperti Pasos dan Pasum sebagai Sarana dan Prasarana yang ada di lingkungan.
Saat ditemui Kepala Desa Sumberjaya, Matam mengatakan, Pemerintah sebagai Mediator dan Pasilisator buat Penangan litas Sektor Masyarakat dan Pengembang dalam suatu Permasalahan Perumahan yang ada di wilayag Desa Sumberjaya,” kata Matam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Matam menjelaskan, bahwa paslitas Sarana dan Prasarana Pasos dan Pasum yang seharusnya milik Masyarakat, Pengembang harus dapat menyerahkan kepada Pemerintah Daerah terkait Pasos dan Pasum,” ujar Matam.
Aktivis Nasional Lembaga Tinggi Komando Pengendalian Ketahanan Nasional – Pers Informasi Negara RI (LTKPSKN – PIN RI), Daneil Apollo mengatakan, bahwa sisi positif penangaan permasalahan Pengembang dengan Masyarakat harus di respon oleh pihak Pemerintah Daerah dari sisi Strukur berjenjang sampai pada tingkat Pusat dan Daerah.
“Agar Pengembang dapat di tangani secara Masksimal oleh pihak Pemerintah terkait dan Negara tidak boleh kalah dalam menangani permasalahan,” kata Daneil.
Daneil Apollo menjelakan, para pihak terkait didalam suatu permasalahan harus mengikuti aturan yang baku, karena Pengembang harus bertanggung jawab dengan Pasilitas Posos dan Pasum dalam penyerahan kepada Pemerintah Daerah,” papar Daenil Apollo
“Dengan dugaan bahwa banyak para Pengembang yang ada di Kabupaten Bekasi melarikan diri setelah Perumahaan selesai, namaun pihak Pemerintah Daerah diam seribu bahasa,” ungkap Daneil Apollo.