Kades Sari Mukti diduga Arogan dan Alergi Wartawan — poskota.net
instagram youtube
logo

Kades Sari Mukti diduga Arogan dan Alergi Wartawan

Kamis, 16 Januari 2020 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Julham Harahap

BEKASI,poskota-net – Dalam UU.No 40 Tahun 1999, bahwa Tugas dan Pungsi Wartawan harus dapat di lindungi, namun telah terjadi Seorang Oknum Kepala Desa Sari Mukti, Maimunah telah mengusir seorang Wartawan Pelita bernama Rachamad saat memberikan Koran Pelita dan hendak meliput Minggon di Desa, namun diduga sikap Arogan dan Anarkis seorang Kepala Desa Sari Mukti yang tidak mengerti UU.Pers telah mengusir Waratwan Pelita.

Rachmad Wartawan Pelita mengatakan, pada hari Kamis tanggal 16 /01/20 telah datang ke Kantor Desa Sari Mukti untuk mengatar Koran kepada Kepala Desa, namun diduga sikap Arogan yang di lakukan oleh Kepala Desa Sari Mukti telah mengusir,” kata Rachmad.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rachmad menjelaskan, pada saat itu di Desa lagi mau Rapat Minggon namun belum dimulai, saat Wartawan hendak mengasi Koran Pelita, tiba-tiba Kapala Desa Sari Mukti, Maimunah mengusir dan menyuruh keluar dari Kantor Desa Sari Mukti.

“Bahwa di dalam Undang-Undang Pers No.40 tahun 1999 tentang Pers bahwa Bab.VIII isinya Pidana dalam Pasal 18 ,” Setiap orang yang secara melawan Hukum dengan sengaja menghalangi Tugas Wartawan atau melakukan tindakan, yang berakibat menghambat atau menghalangi, pelaksanaan ketentuan.

Pasal 4 , ayat (2) dan ayat (3) di Pidana dengan Pidana Penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp, 500.000.000 Juta Rupiah.

Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bekasi, Julham Harahap mengatakan, dengan sikap tidak terpuji seorang Oknum Kepala Desa Sari Mukti yang diduga telah mengusir Wartawan karena Alergi.

“Maka says sebagai Ketua Pokja mengecam sikap perilaku Kepala Desa Sari Mukrti yang Arogan kepada Wartawan sebagai mitra kerja,” ujarnya.

Julham Harahap menjelaskan, kalau benar hal tersebut telah terjadi di lakukan oleh Kepala Desa Sari Mukti dengan mengusir Wartawan yang memiliki sikap Arogan kepada Wartawan, maka Kami sebagai sesama Wartawan akan menutut perbuatan dan prilaku Kepala Desa Sari Mukti ke Penegak Hukum untuk mempertangung jawabakan perbuatannya mengusir Waratwaan.

“Karena ini sudah melecehkan dan mencoreng nama baik Insan Pers /Wartawan atas perbuatan Kepala Desa Sari Mukti yang telah melanggar UU.No.40 Tahun 1999, bahwa Tugas dan Pungsi Waratwan harus dapat di lindungi,” kata Julham Harahap.

“Terjadi nya pengusiran Wartawan Pelita bermana Rachmad yang dilakukan oleh Kades Sari Mukti, Kami sebagai Insan Pers/Wartawan akan membawa hal ini ke Hukum, atas perbuatan Kepala Desa Sari Mukti yang diduga tidak terpuji dan Arogan mengusir Waratwan karena Alergi.

Berita Terkait

⁠Kasus Dihentikan, Ketua Umum PWI Pusat Pikir-pikir Tempuh Jalur Hukum
Presiden RI Prabowo Subianto Meledak di Hadapan Hakim: “Percuma Polisi TNI Hebat, Koruptor Lolos di Pengadilan
Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa
Tingkatkan Jiwa Wirausaha dan Peduli Lingkungan, Universitas Mercu Buana Gelar Pelatihan di SMK Bina Insan Mandiri Jakarta Barat
iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta
Tempat Hiburan Malam di Tangsel dan Kabupaten Tangerang Perlu Pengawasan Kuat Tanpa Narkoba
Melawan Narkoba, GNB Banten Siap Jadi Garda Terdepan Bersama BNNP Banten
KUNJUNGAN WAPRES, KETUA DEN LUHUT BINSAR PANJAITAN DUKUNG Kawasan Pertanian Terpadu SAMOSIR TURUN LANGSUNG TINJAU LOKASI
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:13 WIB

Ribuan Warga Ciamis Ikuti Jalan Sehat di Alun Alun Ciamis

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:40 WIB

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:36 WIB

Kelulusan di SMKN1 Panumbangan Berlangsung Sederhana

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Pelatihan Menjahit ,Otomotif Tata Boga Melalui Disnaker Ciamis di Panumbangan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:11 WIB

Apresiiasi Ajang Rumah Kependudukan Tahun 2025 di Payung Agung

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:11 WIB

Kadis DPMD Peningkatan Pelayanan Publik Untuk Lembaga Desa

Senin, 23 Juni 2025 - 17:50 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Ribuan Ayam  Ini Penjelasan Petugas Damkar

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:52 WIB

Ratusan Keluarga Menyambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 19 

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Ribuan Warga Ciamis Ikuti Jalan Sehat di Alun Alun Ciamis

Minggu, 29 Jun 2025 - 10:13 WIB