Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Gelar Sosialisasi Tata Cara Pengadaan Tanah — poskota.net
instagram youtube
logo

Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Gelar Sosialisasi Tata Cara Pengadaan Tanah

Rabu, 23 Februari 2022 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Mad Sutisna

TANGERANG,Poskota.Net – Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang,
menggelar Kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Di Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan di Grand Soll Marina Hotel, Jatiuwung, Kota Tangerang pada Selasa, (22/2/2022).

Kepala Kajari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih SH, MH mengatakan, Kegiatan sosialisasi ini, kami adalah jaksa pengacara negara, agar kami bisa hadir untuk melakukan pendampingan, dalam kegiaatan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, khususnya dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang pasti kami memberikan sosialisasi kepada, Kepala Dinas Perkim, Perwakilan Kepala Desa dan Perwakilan Lurah Se Kabupaten Tangerang, dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum ini seluruh kepala desa dan lurah, tidak memanfaatkan untuk kepentingan pribadinya, karena apa yang dilakukan pemerintah daerah, untuk seluruh kepentingan masyarakat Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Tujuan kami adalah pendampingan yaitu menyelamatkan keuangan negara, dan jangan sampai ada keuangan negara yang bocor atau di salahgunakan.

“Disini kami hadir agar tidak ada mafia tanah, yang memanfaatkan moment ini, dan kita hadir untuk menyingkirkan mafia tanah yang ada di wilayah kabupaten tangerang,” ungkapnya.

Saya berharap, sosialisasi ini, kami bisa memberikan solusi terbaik dan kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar serta sesuai yang di harapkan.

Kepala Bidang Pemakaman dan Pertanahan pada Dinas Perkim Kabupaten Tangerang,
Terselenggaranya kegiatan ini tentu sangat penting untuk kita pahami bersama secara benar, agar ke depan tidak ada lagi bias-bias yang terjadi dan kesadaran bahwa lahirnya kebijakan ini tetap dalam domain utama untuk melindungi kepentingan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan pelayanan bagi kepentingan umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Saya berharap dengan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi tata cara pengadaan tanah ini dapat dijadikan sebagai upaya memahami lebih lanjut tentang berbagai persoalan terhadap pengadaan tanah yang pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dengan kondisi sosiologi kemasyarakatan bangsa ini,” tegasnya.

Bahwa sehubungan dengan adanya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum jo Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum jo Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, untuk itu kami menggelar acara kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Tahun Anggaran 2022 yang di hadiri oleh Lurah, Kepala Desa dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Mudah-mudahan peserta yang mengikuti sosialisasi ini dapat memahami materi dan kebijakan ini dan langsung dapat dirasakan dan ditemukan paradigma baru yang diusung untuk menjaga keseimbangan hak dan kewajiban antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Berita Terkait

Bupati Tangerang Bersama Kapolres Metro Tangerang Kota Lakukan Ground Breaking Pembangunan Gedung Polsek Sepatan Baru
Polri Peduli Kesehatan Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Ratusan Driver Ojek Online Periksa Kesehatan Gratis
Komite Ekonomi Kreatif (EKRAF) Kabupaten Tangerang Jemput Bola Dalam Program Layanan Pembuatan Legalitas NIB
Mobil Ekspedisi Melawan Arah di Jalan Pembangunan III.
Tempat Hiburan Malam di Tangsel dan Kabupaten Tangerang Perlu Pengawasan Kuat Tanpa Narkoba
Idul Adha 1446 H/2025M Menjadi Momen Jalin Silaturahmi Andika Putra Dengan Iwan, Berjalan Lancar
Idul Adha 2025, Masjid Al-Fatah Polres Metro Tangerang Kota Serahkan 25 Ekor Sapi dan 39 Kambing Kepada Masyarakat
Idul Adha 2025: PWI Kabupaten Tangerang Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:52 WIB

*Terima Pengurus KPT Simalungun, Bupati: “Saya Sangat Mendukung Penuh Keberadaan KPT ini”*

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:53 WIB

## Acara Revitalisasi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Raya Bayu Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:45 WIB

*Percepat Pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih, Bupati Simalungun Minta Instansi Terkait Dampingi Desa/Kelurahan*

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:26 WIB

**Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah di Kabupaten Simalungun**

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:13 WIB

*Bupati Simalungun: “Dalam olahraga Harus Dilakukan Secara Terencana dan Terukur”*

Senin, 9 Juni 2025 - 15:57 WIB

**Penyisipan Jalan Provinsi Yang Berlobang di Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:45 WIB

Pengcab FORKI Simalugun Periode 2024-2028 Telah Resmi Dilantik

Senin, 2 Juni 2025 - 19:59 WIB

*Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025*

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Kadishub Kota Tangerang, Pantau Uji Coba Koridor 13 CBD Ciledug – Blok M Tadean

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:13 WIB