Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Gelar Sosialisasi Tata Cara Pengadaan Tanah — poskota.net
instagram youtube
logo

Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Gelar Sosialisasi Tata Cara Pengadaan Tanah

Rabu, 23 Februari 2022 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Mad Sutisna

TANGERANG,Poskota.Net – Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang,
menggelar Kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Di Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan di Grand Soll Marina Hotel, Jatiuwung, Kota Tangerang pada Selasa, (22/2/2022).

Kepala Kajari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih SH, MH mengatakan, Kegiatan sosialisasi ini, kami adalah jaksa pengacara negara, agar kami bisa hadir untuk melakukan pendampingan, dalam kegiaatan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, khususnya dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang pasti kami memberikan sosialisasi kepada, Kepala Dinas Perkim, Perwakilan Kepala Desa dan Perwakilan Lurah Se Kabupaten Tangerang, dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum ini seluruh kepala desa dan lurah, tidak memanfaatkan untuk kepentingan pribadinya, karena apa yang dilakukan pemerintah daerah, untuk seluruh kepentingan masyarakat Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Tujuan kami adalah pendampingan yaitu menyelamatkan keuangan negara, dan jangan sampai ada keuangan negara yang bocor atau di salahgunakan.

“Disini kami hadir agar tidak ada mafia tanah, yang memanfaatkan moment ini, dan kita hadir untuk menyingkirkan mafia tanah yang ada di wilayah kabupaten tangerang,” ungkapnya.

Saya berharap, sosialisasi ini, kami bisa memberikan solusi terbaik dan kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar serta sesuai yang di harapkan.

Kepala Bidang Pemakaman dan Pertanahan pada Dinas Perkim Kabupaten Tangerang,
Terselenggaranya kegiatan ini tentu sangat penting untuk kita pahami bersama secara benar, agar ke depan tidak ada lagi bias-bias yang terjadi dan kesadaran bahwa lahirnya kebijakan ini tetap dalam domain utama untuk melindungi kepentingan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan pelayanan bagi kepentingan umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Saya berharap dengan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi tata cara pengadaan tanah ini dapat dijadikan sebagai upaya memahami lebih lanjut tentang berbagai persoalan terhadap pengadaan tanah yang pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dengan kondisi sosiologi kemasyarakatan bangsa ini,” tegasnya.

Bahwa sehubungan dengan adanya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum jo Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum jo Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, untuk itu kami menggelar acara kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Tahun Anggaran 2022 yang di hadiri oleh Lurah, Kepala Desa dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Mudah-mudahan peserta yang mengikuti sosialisasi ini dapat memahami materi dan kebijakan ini dan langsung dapat dirasakan dan ditemukan paradigma baru yang diusung untuk menjaga keseimbangan hak dan kewajiban antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Berita Terkait

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Ajak Warga Pabuaran Bersinergis
Hari Pertama Camat Sepatan, Turun Langsung Bersihkan Sampah di Got Bersama Warga
Diduga Tata Kelola Pasar Anyar Masih Semrawut Pedagang Kecil dan Pembeli Jadi Korban Kebijakan Setengah Hati
Wamen ATR/BPN Apresiasi Inovasi Kantah Kota Tangerang: Model Transformasi Pelayanan Publik Pertanahan Berbasis Teknologi
Pengamat: Dukungan Jangan Omon-omon Saja!!!. Soal Apresiasi DPRD Banten Ke PERUMDAM TKR
Dukung Penuh Berdirinya Koperasi Desa Merah Putih, PERUMDAM TKR. Berikan Kontribusi Program TSLP Kepada Koperasi Desa
HUT Ke- 2 PIMRED Multi Media Gelar Ajang Pemghargaan PIMRED Award Tahun 2025
Buntut PHK Sepihak dan Pemotongan JHT, 5000 Buruh Siap Gelar Aksi Solidaritas PT Cometa Can
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:39 WIB

Purna Tugas Camat H,Edy Yulianto Berlangsung Istimewa Tapi Penuh Kekeluargaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:25 WIB

Warga Salegok Gerebeg Pasangan Bukan Suami Istri

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:02 WIB

Peran Orang Tua Siswa Jadi Kunci Strategi Vokasi Digital SMK Nurul Huda

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:26 WIB

KORDA UMKM Ciamis Bilang Penting Disiplin Manajemen Usaha UMKM

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:55 WIB

Sebanyak 49 Penyandang Disabilitas Ciamis Terima Bantuan Kemensos RI

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:48 WIB

Melepas 953 Mahasiswa Unigal Bupati Ciamis Jaga Nama Baik Organisasi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:58 WIB

Dinas KUKMP Berusaha Bantu Perusahaan Tembakau Kecil Bisa Legal

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:09 WIB

Kadis Ketenagakerjaan Ciamis Wedding Festival Tingkatkan Perekonomian

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

Pelantikan Pengurus PBVSI Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2025-2029

Sabtu, 2 Agu 2025 - 13:32 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Ajak Warga Pabuaran Bersinergis

Jumat, 1 Agu 2025 - 18:52 WIB