Laporan : Julham Harahap
JAKARTA,poskota.net-
Wakil Ketua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, mengajak agar wartawan ikut serta membantu penegak hukum memonitoring penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) agar dapat dipublikasikan.
Menurutnya, keterlibatan Wartawan dalam memonitoring penggunaan anggaran dana Desa, akan lebih cepat diketahui, karena rekan media lebih aktif di lapangan mengetahui Alokasi Anggaran Dana Desa tersebut,” kata Alexander.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam hal ini, KPK menginginkan kepada Wartawan, agar dapat ikut serta mengontrol penggunaan Anggaran Dana Desa yang telah digunakan oleh Kepala.desa yang ada di wilyahnya,” ujar Alexander.
Alexander mengatakan, bahwa peran serta Wartawan dapat ikut mengontrol penggunaa Anggaran Dana Desa (ADD) yang telah di gunakan sehingga dapat mengetahui kemana saja titik kebenaran yang di pergunakan oleh Kepala Desa agar Anggaran Dana Desa tersebut dapat di ketahui oleh Masyarakat,” papar Alexander.
“Intinya apakah penggunaannya sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat atau tidak, karena KPK tidak mungkin mengontrol turun ke Desa-desa, kalau bukan bantuan dari rekan-rekan Media,” ungkap Alexander beberapa lalu kepada para Wartawan.
Dikatakannya, bahwa informasi yang di sampaikan awak media minimal bisa mengetahui sampai dimana titik kebenaran penggunaan anggaran yang digunakan oleh pihak desa agar masyarakat mengetahuinya,” papar Alexander.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata meminta kepada Wartawan dapat ikut serta monitoring dana ADD di Desa- desa.