Kapolri Pastikan Awasi Alur Distribusi dan Harga Minyak Goreng di Pasar — poskota.net
instagram youtube
logo

Kapolri Pastikan Awasi Alur Distribusi dan Harga Minyak Goreng di Pasar

Rabu, 16 Maret 2022 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi (Poskota.net/Dok Ist)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi (Poskota.net/Dok Ist)

Laporan: Sumiyati, SH

Poskota.Net

JAKARTA| – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi meninjau langsung pabrik minyak goreng PT. Bina Karya Prima di Cilincing, Jakarta Utara. Hal itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan hingga produksi minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Sigit memastikan, kedepannya akan melakukan peninjauan secara langsung ke pabrik-pabrik minyak goreng lainnya untuk memastikan ketersediaan stok hingga harga penjualan minyak goreng dipasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah, yakni Rp14.000/liter.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya akan melaksanakan pengecekan lagi ke wilayah lain, untuk memastikan sebenarnya kebijakan terkait DMO sudah berjalan dari pabrik minyak goreng sendiri. Khususnya menjual sampai dengan pasar dengan harga Rp14.000, sesuai dengan apa yang ditetapkan Pemerintah,” kata Sigit dalam tinjauannya.

Dalam pengecekannya di PT. Bina Karya Prima di Cilincing, Sigit menyebut bahwa, dari laporan pihak produsen bahwa telah mendapatkan bahan baku sesuai dengan harga eceran tertinggi.

“Saya bersama Mendag meninjau langsung terkait dengan proses mulai dari kebijakan DMO yang diputuskan beliau. Kami langsung bicara dengan para produsen CPO yang memiliki kewajiban DMO. Tadi kita tanyakan dari bahan oline dijual sesuai HET Rp10.300. Beliau terima juga dari produsen CPO dengan harga Rp 9.300. Kemudian diolah dan beliau menjual dengan harga sesuai HET Rp14.000. Beliau sampaikan bahwa proses produksinya saat ini bisa dua kali lipat dari yang biasanya,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Dengan harga itu, kata Sigit, pihak produsen mengaku masih mendapatkan margin jika dalam melakukan penjualan minyak goreng dengan harga sesuai kebijakan Pemerintah.

Sigit menekankan, pengecekan ke pabrik-pabrik lainnya kedepan, juga bertujuan untuk melihat apa yang menjadi penyebab masih diketemukannya harga minyak goreng yang dijual dipasaran tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan Pemerintah.

“Tentu ada hal yang nanti akan kita luruskan dan cek juga ke pabrik-pabrik lain. Apakah ada pabrik lain yang produksinya menurun ataukah ada yang tidak produksi sama sekali atau tetap normal. Menjadi catatan kita untuk melakukan pengecekan di tempat lain, terkait dengan adanya perbedaan harga yang terjadi di pasar,” ucap Sigit.

Kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolri untuk ikut memastikan produksi minyak goreng di dalam negeri.

“Saya terima kasih ke pak Kapolri ditengah kesibukannya bisa datang melihat sendiri proses DMO dengan domestik price obligation. Ketika dikerjakan dengan baik sebenarnya bisa jalan. Dalam 28 hari terakhir sudah terkumpul lebih dari 500 juta liter minyak goreng yang ada di masyarakat. Tapi keadaannya meskipun barang ada harganya belum sesuai pak Kapolri,” tutur Lutfi.

Oleh sebab itu, Lutfi menekankan, pihaknya bersama dengan jajaran Kepolisian akan bersinergi memutus praktik-praktik mafia minyak goreng yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.

“Dan sekarang ini kita juga masih melihat kemungkinan karena tingginya harga dunia sebabkan orang-orang yang sebelumnya tidak berpikir berbuat curang bisa-bisa berbuat curang. Ini sedang kita cek, kita mau peringatkan terutama bagi mafia-mafia minyak goreng yang berusaha untuk dapatkan keuntungan sesaat, kita datang dan tertibkan, kita sikat bersama,” tutup Lutfi.

Red: Jun/Erwin 

Berita Terkait

Narcotics Advocation Indonesia (NADI) Pembentukan Pengurus dan Gelar Rapat Kerja
Isu Judi Tembak Ikan Viral di Medsos, Polsek Saribudolok Bantah Tegas: “Kami Cek, Tidak Ada!”
Dialog Hangat di Masjid Al Muhajirin, Polisi Terima Keluhan Warga Soal Keamanan Lingkungan
Dialog Hangat di Cipondoh, Warga Sampaikan Aspirasi Langsung ke Kapolres
Kapolres Simalungun Dampingi Kapolda Sumut Tinjau Destinasi Wisata Danau Toba: Wujud Dukungan Polri untuk Super Prioritas Pariwisata Internasional
Kapolsek Neglasari Enggan Menemukan Wartawan Ketika Hendak Konfirmasi Prihal Narkotika Tipe G
Kapolres Metro Tangerang Kota Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Agung Al-Ikhlas Ciledug
Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Bekerja Sama dengan Persit Cilodong dalam Event Study Tiru Bank Sampah Budi Luhur
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Kamis, 18 September 2025 - 13:57 WIB

Aktivis Tangerang Desak KLHK Segel TPA Rawa Kucing Kota Tangerang

Selasa, 16 September 2025 - 22:03 WIB

Jadi Perhatian Serius, Evaluasi Tunjangan Dewan Kota Tangerang On Progress

Minggu, 14 September 2025 - 16:57 WIB

Evaluasi Besar PDAM Tirta Benteng Terkait Kebocoran Pipa 1000 MM

Jumat, 12 September 2025 - 13:27 WIB

Bangunan MR Lim diduga Tanpa Ijin di Laporkan untuk di Segel dan Police Line

Minggu, 7 September 2025 - 20:40 WIB

Penuhi Tuntutan Masyarakat, Gaji dan Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Tangerang Bakal Dikaji Ulang

Berita Terbaru

Berita Daerah

Usai RDP, BK DPRD Pastikan Proses Etik Tetap Berjalan

Kamis, 25 Sep 2025 - 19:09 WIB

Berita Daerah

MBG Bermasalah, Komisi D Siap Sidak Ke Dapur

Kamis, 25 Sep 2025 - 18:26 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 Sep 2025 - 18:19 WIB

Berita Daerah

DPRD Depok Gelar RDP Bahas PHK Pegawai Tip Top

Kamis, 25 Sep 2025 - 15:18 WIB