Guru Besar UT: Pola feodal Sudah Ratusan Tahun, Membentuk Mentalitas Kepala Desa Sebagai Penjilat Penguasa — poskota.net
instagram youtube
logo

Guru Besar UT: Pola feodal Sudah Ratusan Tahun, Membentuk Mentalitas Kepala Desa Sebagai Penjilat Penguasa

Sabtu, 9 April 2022 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Fatah Hidayat

Jakarta, Poskota.Net — Pada gelaran Silahturahmi Nasional Desa (Silatnas) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) pada 29 Maret yang lalu, bergulir deklarasi terkait perpanjangan jabatan presiden tiga periode yang terlontar dari para kepala desa. APDESI dengan ketua umum Surtawijaya tersebut menuai berbagai respons luas, tak terkecuali Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI).

Menanggapi polemik tersebut secara lebih kritis, MIPI menggelar webinar bertajuk “Politisasi Desa dalam Perspektif Etika Pemerintahan”, Sabtu (9/4/2022). Webinar ini menghadirkan dua narasumber, Guru Besar Universitas Terbuka Hanif Nurcholis dan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MIPI Baharudin Thahir dalam sambutan pembukaan menuturkan kejadian yang merujuk pada APDESI, di mana perkumpulan yang terdiri dari kepala desa dan perangkat desa memberikan dukungan perpanjangan masa jabatan presiden. Meski terdapat sangkalan dukungan tersebut tidak dalam konteks acara tapi di luar acara.

Menurut Bahar, diskusi terkait kejadian itu kemudian menjadi panjang. Alasannya, kepala desa yang menjadi instrumen pemerintahan, memiliki otonomi, dan bagian dari kekuasaan, di saat yang sama memberi kesan ikut campur dalam politik praktis.

“Menariknya adalah ada yang mengatakan ini tidak salah gitu. Ini benar saja dilakukan karena tidak diatur dalam hukum. Tidak ada satu pun aturan yang melarang mereka ikut dalam kegiatan seperti itu,” katanya.

Dia melanjutkan, fenomena yang menjadikan kepala desa sebagai alat atau bagian dari politik tak sekadar pada acara kepala desa (APDESI) tersebut. Dia mengkritisi bahkan ketika ada Pilkada Gubernur maupun Pilkada Bupati, kepala desa juga dipergunakan untuk tujuan politik. Menurutnya, dalam segi etika ada pemanfaatan ruang-ruang kosong oleh politik praktis di tingkat desa dan itu tidak diatur dalam regulasi.

“Apakah ini juga bagian dari kultur politik kita? Bahwa kita bagian ini adalah apa, patron-klien itu. Apa yang dikatakan patron, itu yang diikuti klien. Nah ketika bypass dari pusat ke desa tentang sehubungan seperti itu walaupun dalam konteks organisasi, apakah itu dibenarkan?” tanya Bahar mengelaborasi lebih lanjut.

Guru Besar Universitas Terbuka Hanif Nurcholis menyampaikan, awalnya desa hanya sebuah komunitas kecil. Status lurah/kepala desa lebih merujuk pada kaki tangan penguasa pusat. Hal ini sebagaimana tertulis dalam teori administrasi negara primitif yang memiliki ciri di antaranya, negara sebagai personifikasi dewa, loyalitas bawahan kepada atasan melalui suap, serta tujuan negara yaitu keagungan raja dan keluarganya dengan upacara dan simbol kebesaran

“Pemerintah itu penguasanya, kepala desa itu kaki tangan penguasa ditambah dengan kepala badan hukum komunitas, dan rakyat desa sebagai wong kecil. Wong cilik yang dieksploitasi, yang diperas,” ujarnya.

Jelas Hanif, struktur mental kepala desa secara natural merupakan model relasi kuasa antara penguasa, kepala desa, dan rakyat desa. Pola feodal ini sudah tertanam ratusan tahun membentuk mentalitas kepala desa sebagai penghamba dan penjilat penguasa, bukan sebagai pelayan dan pembela kepentingan rakyat desa. Menurutnya, APDESI yang diketuai oleh Surtawijaya berpegang pada etika administrasi negara primitif warisan negara Mataram dan Hindia Belanda, bukan administrasi negara modern yang lebih berkembang.

“Para kepala desa yang dengan gembira dan bangga mau dimobilisasi penguasa untuk mendukung Jokowi tiga periode, yang berarti melawan norma konstitusi adalah para kepala desa kelompok ini di bawah APDESI Surtawijaya,” tegasnya.

Sementara itu, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra menjelaskan dengan lugas deklarasi kepala desa untuk Jokowi tiga periode merupakan bentuk politisasi. Hal ini pun sudah diulas dalam penelitian dan investigasi di berbagai media, khususnya Kompas, Majalah Tempo, dan Koran Tempo.

“Saya ingin mengatakan ini jelas politisasi. Politisasi dalam upaya untuk perpanjangan masa jabatan presiden Jokowi,” ujarnya.

Azyumardi menjabarkan, deklarasi tersebut pertama telah melanggar Undang-Undang mengenai desa. Kedua, melanggar etika politik karena mencuri start kampanye. Dia menegaskan, apa yang dilakukan oleh kepala desa dalam Silatnas APDES tersebut menjadi bagian dari kampanye atau kegiatan politik, bukan sebagai aspirasi.

“Jelas itu bagian dari rekayasa politik. Dan menurut saya ini akan terus terjadi, walaupun presiden bilang supaya menteri-menteri berhentilah membicarakan itu, ya kan. Membicarakan soal perpanjangan masa jabatan, ya kan, atau menunda Pemilu itu dihentikan pembicaraan. Tapi Presiden Jokowi kan nggak bilang suruh menghentikan manuver,” tandasnya.

Berita Terkait

Aliansi Gabungan R2-R3 Indonesia temui Komisi II DPR.RI : Angkat segera R2-R3 menjadi ASN PPPK
Dukung Keputusan Ketua MPR RI, DPP MP Gibran Jimmy S : Gibran Adalah Wakil Presiden Sah Secara Konstitusional
GNB Banten dan Polda Banten Siap Bersinergi untuk Masyarakat Sehat dan Bebas Narkoba
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan
Sambangi Markas LMP Stafsus Presiden Singgung Keabsahan Kampus UIII Depok
Noel Pelaku Teror Terhadap Jurnalis Tempo Biadab
Kisah Alif, Pelajar Yatim Piatu Jember Lari 5 KM Setiap Pagi Demi Tetap Sekolah dan Wujudkan Cita-cita Jadi TNI
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:58 WIB

Danramil 03/Siantar Selatan Hadiri Rapat POSKO Tingkat Kota, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan di Pematangsiantar

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:37 WIB

Babinsa Sambangi Gudang Beras SMB, Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha di Nagahuta Timur

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:32 WIB

Babinsa Koramil 12/Saribu Dolok Jalin Komunikasi sosial dengan Petani Kol

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:25 WIB

Babinsa Koramil Bosar Maligas Hadiri Musda Pembentukan Koperasi “Desa Merah Putih” di Marihat Butar, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:52 WIB

Babinsa Koramil 15/Dolok Pardamaian Hadiri Rapat Lintas Sektoral Bahas BPJS Bagi Warga Tidak Mampu di Sipintuangin

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:50 WIB

Danramil 08/Bangun Hadiri Pertemuan Lintas Sektoral Puskesmas Simpang Bahjambi, Perkuat Sinergi Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:42 WIB

Personel Kodim 0207/Simalungun Ikuti Apel Kesiapsiagaan Bencana Alam Kota Pematangsiantar 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:33 WIB

Tumbuhkan Rasa Hormat dan Disiplin, Babinsa Ajak Siswa SMP N 1 Raya Jadi Generasi Tangguh

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Bupati Ciamis Lepas 182 Jemaah Calon Haji Kloter 32 Tahun 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:35 WIB

Berita Daerah

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:40 WIB