Bupati Samosir Terkesan Tak Mampu Hentikan Galian C Ilegal Berkedok Pematangan Lahan Di Huta Tinggi — poskota.net
instagram youtube
logo

Bupati Samosir Terkesan Tak Mampu Hentikan Galian C Ilegal Berkedok Pematangan Lahan Di Huta Tinggi

Senin, 20 Januari 2020 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Saut M Simanjuntak

SAMOSIR,poskota.net- Bekas “luka” akibat galian alat berat ekscavator beko merusak punggung pebukitan warisan bumi Kawasan Geopark Kaldera Toba (GKT) tepatnya di Desa Huta Tinggi, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir semangkin menganga, Senin (20/1/2020).

Bekas goresan alat berat tersebut disinyalir mengancam keberadaan Geopark Kaldera Toba (GKT) di kawasan tersebut. Dan sepertinya menjelang pilkada 2020 ini, Bupati Samosir, Drs. Rapidin Simbolon MM, terkesan Tak Mampu Hentikan Galian C Illegal berkedok Pematangan Lahan Di desa Huta Tinggi, Pangururan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lokasi pebukitan ini merupakan endapan danau yang tersingkap ke permukaan akibat pengangkatan Pulau Samosir ke permukaan pasca meletusnya Gunung Toba. Tebing-tebing tersebut terbentuk dari lapisan abu berwarna abu-abu, endapan warna putih hingga kekuning-kuningan yang membuktikan Pulau Samosir sebelumnya berada di dasar Danau Toba.

Sayangnya, dampak pengerukan justru merusak warisan taman bumi Geopark Kaldera Toba (GKT). Dan apapun alasan dilakukannya aktivitas galian di daerah itu justru bertolak belakang dengan tujuan warga mendapatkan rekomendasi dari tim asesor GGN UNESCO.

Disaat serius-seriusnya masyarakat Samosir mengharapkan pengakuan tim asesor UNESCO, malah kejadian di lapangan seperti ini, dan Bupati Samosir, Drs.Rapidin Simbolon, tak mampu menghentikan nya. Malahan hanya melayangkan surat teguran kepada pengusaha galian C berkedok pematangan lahan, melalui OPD terkait.

Pantuan Poskota.Net di tepi jalan Desa Huta Tinggi, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, tetap menemui aktivitas pengerukan pebukitan dan tebing-tebing berubah menjadi lobang menganga, dan alat berat Exscavator masih berlangsung melakukan pengerukan.

Tampak Pohon-pohon pun ditumbang tanpa menghiraukan layak atau tidaknya usia pohon dipanen. Mesin beko menderu-deru mengisi bak mobil dump truck yang lalu lalang menebar debu sepanjang jalan.

Yang mana Material tanahnya diangkut menggunakan mobil dump truck ke pusat kota Pangururan tepatnya ke proyek Pemerintah Pusat, yakni Pelebaran Alur Tano Ponggol.

Camat Pangururan, Bresman Simbolon menyampaikan Pemkab Samosir telah turun ke lokasi dan pemilik proyek menghiraukan.

“Kami pihak kecamatan bersama Satpol PP, Dinas Perizinan, Lingkungan Hidup sudah tiga kali turun ke lokasi untuk menghentikan karena galian tersebut ilegal,” kata Bresman Simbolon.

Tak hanya itu, menurut Camat Pangururan, kemarin (Kamis) dirinya bersama Kapolsek Pangururan dan anggotanya juga sudah turun ke lokasi.

“Bahkan tadi pagi, Bupati Samosir melalui dinas perizinan sudah melayangkan surat untuk dihentikan, namun pihak pengusaha galian tidak peduli dan masih terus beroperasi,” ungkapnya.

Untuk sekarang ini lanjut camat, pihaknya bersama pihak terkait akan kembali melayang surat teguran kedua dan bila nantinya sampai teguran ketiga tidak diindahkan,

“Kita akan stop paksa,” ujar Bresman.

Selain belum mengantongi izin, dampak lingkungan yang ditimbulkan galian ini juga ternyata sangat menggangu masyarakat setempat. Kepala Desa Huta Tinggi, Pargaulan Silalahi mengatakan lalu lalang puluhan dump truck yang melintas di desanya menebar debu di sepanjang jalan dan masuk ke rumah-rumah warga.

Dikatakannya, atas kondisi ini masyarakat Desa Huta Tinggi sudah berkali-kali melakukan penolakan. Bahkan tadi pagi mereka menghadang truk yang mengangkut tanah galian tersebut.

“Kami warga Huta Tinggi keberatan atas keberadaan galian itu. Apalagi lalu lalangnya truk-truk galian yang melintas menebarkan debu yang cukup tebal ke rumah-rumah warga yang menggangu kesehatan,” ucap Pargaulan Silalahi.

Menurut kepala desa, jalan yang dilalui truk-truk ini semakin rusak. Bising alat berat hingga kekhawatiran bencana alam tanah longsor karena galian ini berada di tepi jalan dan dekat permukiman warga.

Mirisnya, saat masyarakat menghadang truk-truk tersebut dan Pemerintah Kabupaten Samosir menegur agar dihentikan, pemilik lahan, pihak pengusaha pengangkut tanah galian berjanji akan menghentikan dan segera mengurus izinnya.

Namun pasca teguran dan penolakan tersebut, Sayangnya, pemilik proyek Galian C tidak mengindahkan protes berbagai pihak, baik masyarakat maupun pemerintah kabupaten Samosir.

Sementara itu, pihak rekanan proyek Pelebaran Alur Tano Ponggol melalui Project Manajer, Dedi Sidabutar saat dikonfirmasi, enggan menjawab pertanyaan wartawan dan lebih memilih diam.

Dirinya meminta pemerintah Kabupaten Samosir agar bertindak tegas. Terlebih debu yang dihasilkan sangat menggangu kesehatan warga setempat.

“Galian ilegal ini harus ditutup dan ditindak tegas. Jangan sampai hanya menguntungkan oknum pengusahanya saja namun tidak memperdulikan lingkungan dan masyarakat setempat,” kesalnya.

Dari informasi yang dihimpun Poskota, lokasi galian tersebut merupakan milik mantan Kepala Desa Huta Tinggi Naibaho.

Menyikapi persoalan tersebut, Kasat Pol PP Samosir Purnamawan Malau mengaku telah menghentikan pengerukan yang berlangsung di objek pebukitan warisan bumi Kawasan Geopark Kaldera Toba (GKT) tepatnya di Desa Huta Tinggi. Dia mengatakan terlebih dahulu fokus menghentikan operasi galian yang dinilai membahayakan.

“Kita terlebih dulu menyetop lokasi yang membahayakan dan kita sudah lakukan,”sebutnya.

Terkait galian yang berada pada jalan menuju Ronggur ni Huta di dekat Kantor Kepala Desa Huta Tinggi disebutnya telah diperintahkan untuk berhenti. Namun, seperti ditemui di lapangan galian masih beroperasi.

“Kita juga nanti akan hentikan itu,”ujarnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Jonser Banjar Nahor terkait persoalan tersebut mengatakan sedang dalam penyelidikan kasus tersebut apakah sarat pelanggaran hukum.

“Terkait galian itu kita sedang melakukan penyelidikan apakah terdapat pelanggaran hukum,”sebut Jonser dari seberang seluler nya.

Adapun pihak pihak yang melakukan Galian C Illegal berkedok pematangan lahan milik Kornel Naibaho (mantan Kades Huta Tinggi) yang di himpun Poskota.net dari Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Jonser Banjar Nahor adalah sebagai berikut :
1. Ramses Simbolon, alias Bio Bio
2. Hamonangan Simbolon, alias Simbolon Parende, dan
3. Manginar Sitanggang, alias Amco.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 02:04 WIB

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:31 WIB

Terkait SPMB SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, Warga Desa Kadu Jaya Gelar Aksi Demo

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:38 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bersama Pemkot Tangerang Gelar Car Free Day dan Pelayanan Terpadu di Tugu Adipura

Senin, 23 Juni 2025 - 13:43 WIB

Paradoks Domisili di SMA Negeri 6 Kota Tangerang,Warga Karang Anyar Tak Terjangkau Akses.

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:29 WIB

Riri Indriyani Resmi Jabat Ketua PAC Fatayat NU Sindang Jaya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:26 WIB

Camat Tangerang Apresiasi Diskusi OKP: “Masalah Kota Bisa Diselesaikan Lewat Dialog

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:49 WIB

Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi dan laporan kegiatan dalam membantu program

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:43 WIB

Viral !! Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Bongkar Kejanggalan Proses Perizinan Pembangunan Oleh Pengembang

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global*

Senin, 30 Jun 2025 - 21:23 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Apel Bersama Dalam Rangka Harganas Ke-32 Di Kabupaten Simalungun*

Senin, 30 Jun 2025 - 18:54 WIB

Berita Ciamis

Aksi Demo Mahasiswa PMII CiamisTuntut KCD 13 Mundur

Senin, 30 Jun 2025 - 18:14 WIB