Inilah Pesan Kapolresta Banyuwangi Pada Warga Pancer — poskota.net
instagram youtube
logo

Inilah Pesan Kapolresta Banyuwangi Pada Warga Pancer

Selasa, 21 Januari 2020 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Ahmad Sahroni

BANYUWANGI,poskota.net –

BANYUWANGI – Kapolresta Banyuwangi, Kombes Arman Asmara Syarifudin, mengimbau masyarakat Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, untuk tidak mudah terprovokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan mudah terprovokasi dengan pihak-pihak yang diduga memanfaatkan situasi,” katanya, Selasa (21/1/2020).

Imbauan tersebut disampaikan Kapolresta Arman, kepada seluruh masyarakat yang kini sedang menggelar aksi di Dusun Pancer, Desa Sumberagung. Baik terhadap kelompok masyarakat yang pro proyek geolistrik PT Bumi Suksesindo (PT BSI) di gunung Salakan, maupun pihak yang kontra.

Hal tersebut dilakukan mengingat diwilayah setempat belakangan banyak beredar kabar hoaks. Dan sempat membuat keresahan serta berpotensi memunculkan konflik. Salah satunya kabar hoaks tentang adanya dua orang emak-emak yang pingsan akibat terkena pukulan anggota Kapolisian.

Bahkan kabar hoaks lain yang beredar, kedua emak tersebut pingsan lantaran terkena tembakan polisi.

“Padahal sampai detik ini tidak ada benturan antara kelompok masyarakat aksi dengan kepolisian,” tegasnya.

Kombes Arman tidak melarang aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan kedua kelompok masyarakat tersebut. Karena kegiatan menyampaikan pendapat dimuka umum memang hak seluruh warga dan dilindungi Undang-Undang. Tapi tetap tidak boleh melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum.

Misal, aksi dengan membawa senjata tajam, melakukan aksi kekerasan pada kelompok lain atau melakukan penghadangan pada aktivitas masyarakat. Termasuk mengeluarkan kata-kata yang memancing keributan.

Dia juga meminta seluruh pihak untuk terus tetap menjaga kondusifitas keamanan.

“Warga Pancer apabila tidak memahami dasar permasalahan, silahkan datang ke kantor pemerintahan, sehingga bisa bertanya atau diberi bimbingan, agar tidak keluar dari koridor yang berlaku,” pesan Kapolresta Arman.

Dijelaskan, sesuai Undang-Undang No 7 Tahun 2012 tentang Konflik Sosial, tampil sebagai ujung tombak penyelesaian adalah pemerintah daerah. Dan sesuai Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, tugas kepolisian adalah pelindung, pengayom, pelayan dan penegakan hukum.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 02:04 WIB

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:31 WIB

Terkait SPMB SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, Warga Desa Kadu Jaya Gelar Aksi Demo

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:38 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bersama Pemkot Tangerang Gelar Car Free Day dan Pelayanan Terpadu di Tugu Adipura

Senin, 23 Juni 2025 - 13:43 WIB

Paradoks Domisili di SMA Negeri 6 Kota Tangerang,Warga Karang Anyar Tak Terjangkau Akses.

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:29 WIB

Riri Indriyani Resmi Jabat Ketua PAC Fatayat NU Sindang Jaya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:26 WIB

Camat Tangerang Apresiasi Diskusi OKP: “Masalah Kota Bisa Diselesaikan Lewat Dialog

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:49 WIB

Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi dan laporan kegiatan dalam membantu program

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:43 WIB

Viral !! Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Bongkar Kejanggalan Proses Perizinan Pembangunan Oleh Pengembang

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global*

Senin, 30 Jun 2025 - 21:23 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Apel Bersama Dalam Rangka Harganas Ke-32 Di Kabupaten Simalungun*

Senin, 30 Jun 2025 - 18:54 WIB

Berita Ciamis

Aksi Demo Mahasiswa PMII CiamisTuntut KCD 13 Mundur

Senin, 30 Jun 2025 - 18:14 WIB