Laporan : Budi Utomo
Baturaja Oku,Poskota net – PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Persero melalui Kepala Devisi Regional Sub Drive IV Tanjung Karang memberi Penghargaan kepada bapak Kapolres Oku,Kamis 2/6/2022
Kapolres Oku AKBP Danu Agus Purnomo,S.I.K didampingi para pejabat utama (PJU) menyambut kehadiran Kepala Devisi Regional Sub Drive IV Tanjung karang didampingi Manager PAM Letkol Heru juga bagian Sintel dan rombongan dari PT.Kereta Api Indonesia
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diselah kunjungan nya Muh Saiful Kepala Devisi Regional Sub Drive IV Tanjung karang bersama rombongan mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Oku yang telah menyambut silaturahmi ini dengan ramah dan humanis “jelas saiful
Ditambahkan nya PT.Kereta Api Indonesia mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada Bapak Kapolres Oku AKBP Danu Agus Purnomo,S.I.K bersama seluruh jajaran Yang telah mengungkap tindak pidana kasus Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi pada hari Sabtu 23/4/2022 di petak jalan lubuk rukam belimbing air kakah kab Oku “ungkap nya
Saiful juga berharap semoga silaturahmi dan kerjasama ini antara PT kereta api Indonesia dengan polres Oku dapat terus terjalin,Disamping itu mewakili PT kereta api Indonesia Saiful langsung memberikan piagam penghargaan kepada : 1. Kapolres Oku AKBP Danu Agus Purnomo,S.I.K, 2. Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan,S.I.K yang diwakilkan oleh Kanit Pidum polres Oku Ipda Bagus Aji Randhika,S.Tr.K
Ditempat yang sama Kapolres Oku AKBP Danu Agus Purnomo,S.I.K menyampaikan “selamat datang kepada bapak Muh Saiful alam dan rombongan pejabat PT KAI di Mapolres Oku “ujar Kapolres
Lanjut Kapolres beliau membenarkan bahwa jajaran kami telah mengungkap dugaan tindak pidana Curat 39 batang besi rel kereta api yang terjadi pada hari Sabtu 23/4/2022 pukul 20.00 wib di wilayah petak jalan lubuk rukam belimbing air kakah kab Oku
Proses pengungkapan perkara ini pihaknya juga telah mengamankan para tersangka berinisial SH (45) dan RW (37) keduanya warga desa kepayang kec peninjauan kab Oku
Dari penyidikan kami telah mengaman barang tersangka bersama barang bukti berupa : 1 ( satu ) unit mobil truck dan 39 Batang besi rel kereta api “ungkap kapolres
Dari hasil kerugian yang di alami pihak PT kereta api Indonesia sebesar Rp.68.770.611,00 “kata Kapolres