Polri Paparkan Kronologi Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin — poskota.net
instagram youtube
logo

Polri Paparkan Kronologi Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin

Selasa, 7 Juni 2022 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anton

Jakarta, Poskota.net – Polri memaparkan kronologi penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Lampung. Dalam hal ini ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, AQB, GZ, DS dan AS.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, modus yang mereka lakukan di Jawa Tengah yakni menyelenggarakan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selembaran berupa maklumat serta nasehat dan imbauan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang diduga memuat berita bohong atau belum pasti yang menyebabkan keonaran di masyarakat serta berpotensi makar,” kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Selasa (7/6).

Dedi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu 29 Januari 2022 di jalan Desa Keboledan, Wanasari, Brebes. Dalam konvoi itu ada kurang lebih 40 orang dengan menggunakan sepeda motor kurang lebih 20 sepeda motor.

“Diketahui bahwa konvoi tersebut membagikan brosur atau selebaran tentang ajakan kepada umat Islam khususnya kabupaten Brebes untuk mengikuti ideologi khilafah,” ujar Dedi.

Sementara itu, kata Dedi pihak kepolisian sedang mendalami adanya keterlibatan dari AQB terkait dengan konvoi motor Khilafatul Muslimin di Jakarta Timur.

“Dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait kegiatan motor syiar Khilafah di Cawang, Jakarta Timur pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 yang dilakukan oleh Jama’ah Khilafatul Muslimim,” ucap Dedi.

Menurut Dedi, AQB telah mengajak merubah ideologi pancasila ini juga bertentangan dengan peraturan serta perundang-undangan yang ada di Indonesia. Bahkan, kegiatan konvoi rombongan khilafah oleh Khilafatul Muslimin terdapat dalam website kemudian juga buletin bulanan dan juga tindakan nyata di lapangan yang mereka lakukan.

Dedi menekankan, semua hal itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan sebagaimana yang tercantum pada website mereka yang menyatakan Pancasila tidak sesuai hanya khilafah yang bisa memakmurkan bumi dan mensejahterakan mensejahterakan umat.

“Sehingga Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap AQB. Kegiatan Khilafatul Muslimin ini murni melawan hukum perlu kami tegaskan juga siapapun tidak boleh melawan hukum di negara ini itulah mengapa beberapa saat yang lalu Kapolda Metro Jaya membentuk tim dalam rangka untuk melakukan penyelidikan mengumpulkan alat bukti kemudian melakukan perkara dan hari ini melakukan upaya paksa penangkapan di Bandar Lampung,” paparnya.

Atas perbuatannya mereka dijerat dengan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 82 A jo Pasal 59 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang Penetapan Perpu No 2 tahun 2017 tentang Periubahan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat.

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Polsek Ciledug Respon Cepat Amankan Pelajar Konvoi Membawa Sajam Yang Viral di Medsos
Jum’at Curhat di Karawaci, Kapolres Metro Tangerang Kota Serap Aspirasi Warga
Isu Judi Tembak Ikan Viral di Medsos, Polsek Saribudolok Bantah Tegas: “Kami Cek, Tidak Ada!”
Dialog Hangat di Masjid Al Muhajirin, Polisi Terima Keluhan Warga Soal Keamanan Lingkungan
Dialog Hangat di Cipondoh, Warga Sampaikan Aspirasi Langsung ke Kapolres
Kapolres Simalungun Dampingi Kapolda Sumut Tinjau Destinasi Wisata Danau Toba: Wujud Dukungan Polri untuk Super Prioritas Pariwisata Internasional
Kapolsek Neglasari Enggan Menemukan Wartawan Ketika Hendak Konfirmasi Prihal Narkotika Tipe G
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 18:40 WIB

Tumpah Ratusan Masyarakat Saksikan Kontes Batu Akik

Sabtu, 27 September 2025 - 11:51 WIB

HUT KOOD 25 Hadirkan Nuansa Budaya Depok Asli,Mulai dari Tari-tarian Hingga Kontes Batu Akik

Jumat, 26 September 2025 - 23:47 WIB

Gelar Soskom Ketua Komisi B Paparkan Peran Serta Fungsi Anggota DPRD

Kamis, 25 September 2025 - 19:09 WIB

Usai RDP, BK DPRD Pastikan Proses Etik Tetap Berjalan

Kamis, 25 September 2025 - 18:26 WIB

MBG Bermasalah, Komisi D Siap Sidak Ke Dapur

Kamis, 25 September 2025 - 15:18 WIB

DPRD Depok Gelar RDP Bahas PHK Pegawai Tip Top

Rabu, 24 September 2025 - 18:22 WIB

BPN Depok Gelar Upacara HANTARU 2025, Budi Jaya : Alhamdulillah Target 850 Sertifikat Sudah Selesai

Rabu, 24 September 2025 - 14:50 WIB

Menjenguk Kader Banser di RSUD, Ardo turut menyuarakan keadilan

Berita Terbaru

Berita Daerah

Tumpah Ratusan Masyarakat Saksikan Kontes Batu Akik

Sabtu, 27 Sep 2025 - 18:40 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

JR Saragih Lantik Pengurus HSGBP Kabupaten Simalungun dan Pengurus 30 Kecamatan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 14:26 WIB