Laporan : Anton
Papua, Poskota.net – Personel Polres Merauke yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Najamuddin, S.H, M.H melakukan penyelidikan terhadap kasus Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) yang terjadi di jalan Kuprik Kabupaten Merauke pada Jumat (24/06).
Pada kesempatannya Kasie Humas Polres Merauke Iptu Bambang Sutrisno menjelaskan penyelidikan kasus tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/414/VI/2022/SPKT/ResMerauke/Polda Papua tentang kasus curanmor dengan korban atas nama Jhon Martin Resubun warga jalan Kuprik Merauke.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa (21/06) sekitar pukul 00.00 WIT yang terjadi dirumah korban di jalan Kuprik Merauke, dimana kasus tersebut berawal dari korban yang hendak ingin mengunci pintu rumahnya dan sempat melihat motornya masih terparkir di depan teras rumahnya,” ucap Kasie Humas.
Lebih lanjut Iptu Bambang mengatakan, kemudian korba masuk ke kamar untuk beristirahat setelah itu pada pagi harinya anak korban bertanya dimana motor tersebut, kemudian korban menuju teras rumahnya untuk mengecek atau memastikan keadaan motor tersebut namun motor tersebut telah tidak ada.
“Akibat dari kajadian tersebut korban langsung melaporkannya ke Mapolres Merauke dengan ciri-ciri motor Yamaha Vega Force warna Hitam dengan Nopol : PA 5384 GY, Norangka : MH3UE1240HJ033249 dan Nosin : E3R8E-0058052,” jelas Iptu Bambang.
Adapun kerugian materil yang dialami korban sebesar Rp.17.500.000,-(Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), untuk saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Merauke.
“Kami menghimbau kepada warga Merauke agar selalu berhati hati memarkir kendaraannya di teras rumah ataupun dimana saja, jadilah Polisi bagi dirimu sendiri,” imbau Kasie Humas Polres Merauke Iptu Bambang Sutrisno.