Laporan: A-01
Papua//Poskota.net,– Guna membangun budaya masyarakat agar lebih taat akan hukum, telah dilaksanakan dialog interaktif dengan tema “Membangun Budaya Masyarakat Taat Hukum” yang bertempat di Studio TVRI Papua, Selasa (9/8).
Hadir sebagai narasumber Pembantu Rektor 4 Universitas Cenderwasih Fredrik Sokoy, S.Sos., M.Sos, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Anthonius Mathius Ayorbaba, S.H., M.Si dan Kasubdit II Dit Reskrimum Polda Papua Kompol Yustinus Kadang S.sos., M.H.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatannya Fredrik Sokoy, S.Sos menyampaikan faktor yang pertama kita lihat bagaimana seseorang memiliki pendidikan dalam rumah, seseorang memiliki kesadaran hukum itu di keluarga secara baik maka keluarnya kita sedang berharap dia sudah bisa taat.
“Sebagai bagian dari masyarakat yang luas, perilaku-perilaku di luar dari keluarga itu sesungguhnya sebuah cerminan dari diri seseorang yang berasal dari keluarga sadar hukum atau tidak,” ucapnya.
Frederik melanjutkan, apabila saudara ingin selamat maka taatilah aturan hukum yang ada, dan apabila diri anda selamat sebenarnya anda sedang menyelamatkan banyak orang.
“Maka dari itu saya berharap kepada masyarakat untuk taatilah atau perhatikan aturan hukum yang berlaku, bila anda taat secara pribadi terhadap aturan-aturan yang ada maka anda sedang menyelamatkan keluarga dan orang banyak,” ungkapnya.
Dikesempatan yang sama Anthonius Mathius Ayorbaba, S.H., M.Si juga turut menyampaikan kami di kementerian Hukum dan HAM pada saat ini semua lapas maupun rutan tidak dapat menampung isi narapidana tahanan.
“Hal ini menunjukkan bahwa gambaran miniatur kesadaran masyarakat dan budaya hukum. Tentu dengan perubahan dan perkembangan dalam Reformasi hukum itu mengalami peningkatan,” ujar Mathius Ayorbaba.
Saat ini kita akan memasuki HUT RI ke 77 tahun Indonesia merdeka dan saya pikir miniatur yang bisa melihat ketaatan dan kesadaran hukum di kami tentu apa yang ada sekarang di lembaga Pemasyarakatan dengan variabel kasus-kasus yg jarang di Papua.
“Jadi wujudkanlah keteraturan dan kesadaran dari dirimu dirumah mu dan di lingkungan mu. Saya berharap kepada masyarakat mari kita buat gambaran masyarakat modern di tanah Papua yang benar-benar hidup dalam budaya hukum dan kesadaran hukum,” tuturnya.
Disisi lain Kompol Yustinus Kadang, S.Sos., M.H juga menyampaikan kesadaran Hukum ini harus dimulai dari hal-hal kecil hinggah ke hak yang besar seperti keluarga. Sejalan dengan apa yang menjadi pengarahan bapak Presiden terkait dengan memberikan informasi kepada mayarakat luas terkait dengan Hukum adalah merupakan kewajiban sehingga masyarakat terhindar dari yang namanya berurusan dengan perkara hukum.
“Upaya-upaya yang dilakukan oleh Polda Papua bersama dengan Jajaran adalah dengan memberikan penyuluhan terkait hukum dan aturan, baik itu secara langsung seperti di sekolah dan lingkungan masyarakat maupun secara tidak langsung yaitu dengan Media Online, Media Cetak, dan Media Eletronik,” jelas Kompol Yustinus.
Untuk penyululahan di Polda Papua sendiri banyak diemban oleh fungsi Binmas, Direktorat Lalu Lintas dan di bantu oleh Bidang Humas.
“Hal inilah yang dilakukan oleh Polda Papua sendiri agar masyarakat bisa paham dan mengerti tentang aturan maupun hukum yang berlaku seperti contoh paling dasar adalah aturan yang harus di taati ketika berkendara sehingga dengan begitu masyarakat terhindar dari pelanggaran,” pungkas Kasubdit II Kompol Yustinus.