Laporan: Sahroni
Banyuwangi, poskota.net – Kerjasama pengolahan lahan di PT New Glenfalloch dipertanyakan warga Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi. Hal tersebut diungkapkan oleh Karno warga setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika pihak PT New Glenfalloch mengatakan lahan tersebut dikerjasamakan. Bentuk kerjasamanya seperti apa,” kata Karno, Rabu (24/8/2022)
Kepada wartawan pria yang mengaku warga Glenmore tersebut menyebut jika pernyataan pihak PT New Glenfalloch tersebut tidak benar. Para petani semangka ditempat tersebut menyewa. Jika kerjasama masak harus menyewa.
“Masak kerjasama harus menyewa lahannya. Itu kerjasama model apa,” ungkapnya.
Kata Karno, dalam sewa menyewa lahan, PT Glenfalloch harus terbuka. Menurut hemat kami tidak ada bentuk kerjasama dengan para petani semangka. Karena para petani mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk menyewa lahan.
Bahkan, masih dia, anehnya lagi, kabarnya para petani tersebut menyewa kepada pihak ketiga bukan langsung kepada PT New Glenfalloch.
“Kami menduga ada mafia atau makelar sewa lahan di PT New Glenfalloch,” paparnya.
Dirinya menambahkan, yang harus dicermati adalah, apakah dengan lahan disewakan ini tidak melanggar HGU perkebunan. Tentunya dengan begitu para karyawan kebun tidak bisa bekerja dan banyak yang jadi pengangguran. Yang menjadi pertanyaan lagi, apakah pajaknya ke Pemerintah dibayarkan atau tidak.
“Apakah penyewaan lahan tersebut tidak melanggar HGU, dan bagaimana dengan pembayaran pajaknya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sugianto, Manager PT New Glenfalloch, saat dikonfirmasi mengatakan jika lahan tersebut dikerjasamakan dengan petani.
“Untuk lahan yang baru ditebang sengonnya, rencana kami tanami pohon kelapa. Sementara ada waktu tunggu sampai bibit siap kami kerja samakan dengan petani.
Kepada wartawan dirinya mengaku jika para petani tersebut berasal dari wilayah sekitaran kebun Glenfalloch.
“Pekebun/petani dari sekitar glenfalloch dan sebagian kecil dari luar glenfalloch. Adapun sistemnya kerja sama,” katanya.
Namun sayang saat disinggung soal pembayaran pajak ke pemerintah dan sistem bagi hasilnya dengan petani, Sugianto enggan berkomentar.
Dengan kejadian ini masyarakat Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore, berharap agar pemerintah turun tangan.
Pasalnya di PT New Glenfalloch terhendus aroma adanya makelar sewa lahan.