Kapolres Simalungun Tegaskan Tidak Ada Penyekapan dan Penganiayaan di Mess PT KINRA — poskota.net
instagram youtube
logo

Kapolres Simalungun Tegaskan Tidak Ada Penyekapan dan Penganiayaan di Mess PT KINRA

Kamis, 13 Oktober 2022 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Maria Sitompul

SIMALUNGUN // poskota.net – Adanya beberapa pemberitaan media online perihal Oknum Polisi dan POM Bersama Asmen Keamanan PT Industri Nusantara (KINRA) melakukan penyekapan dan penganiayaan dua orang warga di Mess PT KINRA di Jalan Mayang Sei Mangke Kabupaten Simalungun dibantah tegas Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung SH, SIK, MH.

“Setelah kami lakukan penyelidikan dan interogasi mendalam terhadap kedua warga itu, tidak ada penyekapan dan penganiayaan di Mess PT KINRA,” Ucap kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung SH,S SIK, MH didampingi Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi SH saat menggelar Klarifikasi kepada wartawan di Kantor Sat Lantas Polres Simalungun Kompleks Aspol, Jalan Sangnaualuh, Kota Siantar, Rabu (12/10/2022) malam sekira pukul 20.00 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres membenarkan kedua warga itu, Elwal Dani Lubis (42) dan Doni Andika Siregar (32) diajak security untuk meminta klarifikasi terkait adanya kejadian pencurian pagar. Dalam bentuk proses klarifikasi, kedua warga tersebut diberlakukan dengan baik, diberikan makan dan minum, merokok serta bisa melakukan kegiatan aktivitas selama proses klarifikasi tersebut.

Selanjutnya kedua warga tersebut mengakui melakukan pencurian pagar dari lokasi PT KINRA. Adanya pengakuan itu esok pagi harinya, kedua warga tersebut diserahkan ke Polsek Bosar Maligas untuk dilakukan proses lebih lanjut. Sesuai Perpol kasus seperti tersebut, pihak Polsek Bosar Maligas coba memfasilitasi secara damai. Dua hari kemudian kedua warga dan Pelapor dari PT KINRA sudah melakukan proses perdamaian secara tertulis sehingga kedua warga itu dilakukan penangguhan penahanan.

“Jadi selama proses klarifikasi, kedua warga itu diberlakukan dengan baik dan sebagaimana manusia atau orang. Kedua warga ini secara jujur kalau mereka yang mengambil pagar milik PT KINRA. Sudah ada kesepakatan perdamaian kedua belah pihak dan kedua warga ini berjanji tidak mengulangi perbuatannya sehingga dituangkan secara tertulis untuk penyelesaian perkara secara mekanisme Restarasi Justice,” jelas Kapolres.

Untuk itu AKBP Ronald mengatakan Adanya proses mekanisme Resotarasi Justice tersebut pihaknya sudah memberhentikan kejadian pencurian pagar PT KINRA tersebut sehingga kedua warga itu tidak ditanggungkan lagi penahanannya.

“Penyidikan pencurian pagar PT KINRA sudah kita hentikan atau SP3. Kami meminta supaya kedua warga itu tidak lagi mengulangi perbuatannya,” Pungkas Kapolres Simalungun.

Sementara itu, Doni Andika Siregar salah satu pelaku yang dihadirkan Kapolres Simalungun membenarkan tidak ada disekap dan dianiaya saat dilakukan klarifikasi kejadian pencurian pagar PT KINRA.

“Tidak betul pemberitaan ittu, kami justru diberlakukan dengan baik. Kami terimakasih kepada Polsek Bosar Maligas telah memfasilitasi kami berdamai dengan pihak PT KINRA,”Katanya sembari diamani temannya Elwal Dani Lubis.

Berita Terkait

Polres Simalungun Kirim 50 Personel Amankan Kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Humbahas
Macan Kumbang Simalungun Beraksi: Tambang Ilegal Ditindak Tegas, Tanpa Ampun!
Kapolres Simalungun Gelar Nonton Bareng Film ‘Sayap Sayap Patah 2’ Sebagai Upaya Pencegahan Aksi Terorisme
Polres Simalungun Ajak Masyarakat Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center 110
34 Orang Diduga Preman Diamankan Tim Patroli Polres Metro Tangerang Kota
Polres Simalungun Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Dalam LDK OSIM MAN Simalungun 2025
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Puluhan Kali Beraksi Gunakan Senpi di Tangerang
Polsek Raya Kahean Amankan Pelaku Pungli di Jembatan Bah Sombu: Polri untuk Masyarakat, Tegakkan Hukum dan Jamin Keamanan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 14:53 WIB

*Bupati Simalungun Ajak Perwis Bersama Membangun Kabupaten Simalungun Dengan Berjamaah*

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:47 WIB

Kapolres Simalungun Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center 110 untuk Laporkan Tindak Kriminal, “Jangan Takut, Lawan Aksi Premanisme”

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:53 WIB

**Rapat Koordinasi dengan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Simalungun dan BNN Kabupaten Simalungun**

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:01 WIB

Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba Di Silimakuta, 8 Paket Sabu Diamankan

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:51 WIB

*Hadiri Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,Wabup Simalungun: “Pemkab Simalungun Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih”*

Jumat, 18 April 2025 - 14:32 WIB

*Wakil Bupati Simalungun, Bagikan Nasi Ayam Rica-Rica Andaliman Dalam Perayaan HUT ke-77 Provinsi Sumatera Utara di Parapat*

Kamis, 17 April 2025 - 22:57 WIB

*LHP BPK Atas LKPD Tahun 2024, Pemkab Simalungun Menerima Opini WTP*

Minggu, 13 April 2025 - 12:39 WIB

Keselamatan Prioritas, Babinsa Ajak Pelaku Wisata Gunakan Life Jacket di Rute penyebrangan Parapat–Tomok

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Bupati Ciamis Lepas 182 Jemaah Calon Haji Kloter 32 Tahun 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:35 WIB