Kapolres Keerom : Arahan Pemerintah Agar Stop Untuk Konsumsi/Mengedarkan Obat Sirup Untuk Anak — poskota.net
instagram youtube
logo

Kapolres Keerom : Arahan Pemerintah Agar Stop Untuk Konsumsi/Mengedarkan Obat Sirup Untuk Anak

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

Keerom//Poskota.net,- Menyikapi terjadinya khasus gagal Ginjal Akut yang terus bertambah pada anak, Kapolres Keerom Menghimbau Kepada Masyarakat dan Pemilik Apotik di Kab. Keerom, untuk tidak menjual atau mengkonsumsi obat Sirup untuk Anak. Sabtu (22/10)

Berdasarkan arahan dari Pemerintah menyikapi terjadinya khasus gagal Ginjal Akut yang terus bertambah pada anak, Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, SH, S.IK menghimbau kepada Masyarakat dan Pemilik Apotik-apotik di Kab. Keerom untuk stop menjual atau mengkonsumsi obat kemasan sirup yang diperuntukan untuk Anak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“berdasarkan arahan dari pemerintah menyikapi khasus gagal ginjal akut yang terus bertambah terjadi pada anak-anak, saya mengajak para orang tua dan pemilik Apotik di Kab. Keerom, untuk saat ini stop dulu mengkonsumsi atau mengedarkan obat kemasan sirup untuk anak, karena memiliki kandungan Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) yang berdasarkan penelitian membahayakan untuk anak” ungkap Kapolres Keerom

untuk saat ini BPOM telah menetapkan 5 jenis obat yang dilarang peredarannya atau dijual karena mengandung DEG dan EG yang dapat membahayankan bagi anak, yaitu yang antaranya Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Demam Drops, Unibebi Cough Sirup, dan Unibebi Demam Sirup.

Polres Keerom melalui Bhabinkamtibmas pada tiap Kampung juga kini intens memberikan himbauan kepada masyarakat, dan akan melakukan pemantauan lagsung pada apotik-apotik yang masih menjual obat kemasan Sirup untuk anak-anak.

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Gelar Nonton Bareng Film ‘Sayap Sayap Patah 2’ Sebagai Upaya Pencegahan Aksi Terorisme
Polres Simalungun Ajak Masyarakat Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center 110
34 Orang Diduga Preman Diamankan Tim Patroli Polres Metro Tangerang Kota
Polres Simalungun Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Dalam LDK OSIM MAN Simalungun 2025
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Puluhan Kali Beraksi Gunakan Senpi di Tangerang
Polsek Raya Kahean Amankan Pelaku Pungli di Jembatan Bah Sombu: Polri untuk Masyarakat, Tegakkan Hukum dan Jamin Keamanan
Polsek Tanah Jawa Berhasil Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Tersangka Wanita Diamankan
Polda Sumut Bongkar Permainan Ketangkasan Ilegal Berhadiah Emas di Yanglim Plaza Medan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:24 WIB

Kasdim 0207/Simalungun Hadiri Pisah Sambut Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:35 WIB

Babinsa Kodim 0207/Simalungun Hadiri Musdessus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Nagori Rambung Merah

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:17 WIB

Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pematang Siantar Audiensi dengan Kodim 0207/Simalungun, Bahas Rencana Pelantikan dan Sinergi Kegiatan Teritorial

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:54 WIB

Babinsa Koramil 07/BM Kawal Trial Rabat Beton di Nagori Boluk, Wujud Sinergi TNI dan Warga Bangun Infrastruktur Desa

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:46 WIB

Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan Dampingi Petani dan Sosialisasikan Harga Gabah di Pematang Marihat

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:41 WIB

Jelang Panen, Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan Koordinasi dengan Poktan Horas Nauli

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:16 WIB

Babinsa Koramil 10/Tanah Jawa Dampingi Petani Basmi Gulma di Lahan Padi Nagori Muara Mulia

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:12 WIB

Babinsa Koramil 07/Bosar Maligas Hadiri Mujahadah & Sholawat di Ponpes Sabilussalam, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Berita Terbaru