Libatkan TNI-Polri, Pemkot dan Pemkab Tangerang Tingkatkan Pengawasan Jam Operasional Truck Tanah — poskota.net
instagram youtube
logo

Libatkan TNI-Polri, Pemkot dan Pemkab Tangerang Tingkatkan Pengawasan Jam Operasional Truck Tanah

Selasa, 1 November 2022 - 02:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Operasi dilakukan melibatkan personil gabungan TNI-POLRI, Dishub, Satpol PP termasuk berkolaborasi dengan stakeholder pemerintah kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk sama-sama melakukan pengawasan”

Laporan : Erwin Silitonga

Kota Tangerang//poskota.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Tangerang melibatkan Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506/TGR, dan Kodim 0510 Tigaraksa meningkatkan pengawasan dan pengecekan jam operasional truk tanah, pasir dan sejenisnya melintas tidak sesuai jam operasional yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengawasan tersebut dilakukan agar tak ada kemacetan yang terjadi lantaran iring-iringan truk-truk tersebut termasuk aspek keselamatan berlalulintas dan meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Waktu operasional kendaraan truk tanah, pasir dan sejenisnya dengan berat 8,5 ton berlaku mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, didampingi Kapolres Metro Tangerang Kota, Senin (31/10/2022).

Menurut Wahyudi, pengawasan terhadap jam operasional dan kepatuhan truk-truk tanah dan sejenisnya, sudah diatur pemerintah kota Tangerang melalui Peraturan Walikota (Perwali) Tangerang No 93 tahun 2022 dan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang No 12 Tahun 2022.

“Operasi dilakukan melibatkan personil gabungan TNI-POLRI, Dishub, Satpol PP termasuk berkolaborasi dengan stakeholder pemerintah kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk sama-sama melakukan pengawasan” katanya.

Pantauan di lokasi, terhadap pengemudi yang didapati melanggar langsung diberhentikan kemudian diberi imbauan untuk selanjutnya diparkirkan sementara di kantong-kantong parkir yang sudah disiapkan, menunggu sampai dengan jam operasional mereka berlaku.

“10 hari hingga satu bulan kedepan kami akan bertugas di Pos Terpadu dalam 2 shift di dua titik yakni exit tol Benda, Kota Tangerang dan perempatan Dadap, Kabupaten Tangerang,” ujar Wahyudi.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho yang meninjau langsung pelaksanaan pengecekan dan pengawasan mengatakan pihaknya sangat mendukung operasi yang dilakukan pemerintah daerah yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.

Mengingat keluhan masyarakat baik secara langsung ke Walikota, Bupati dan Kapolres dan juga melalui medsos, media online, media cetak cukup tinggi, bahkan di sikapi beberapa elemen masyarakat yang melakukan unjuk rasa. Kegiatan ini menunjukkan bahwa Pemerintah, Polri dan TNI hadir di tengah masyarakat untuk membuat masyarakat merasa aman dan nyaman.

“Saya minta seluruh stakeholder dapat bekerjasama dengan baik dan melakukannya secara persuasif dan humanis, tidak ada giat penegakan hukum dalam pelaksanaannya, sehingga apa yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang maupun Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk tertib lalulintas dan aspek keselamatan dapat tercipta dengan baik,” ujar Zain.

Dia mengungkapkan, Polres Metro Tangerang Kota menerjunkan 115 personil gabungan guna membantu mengamankan jalannya operasi pengawasan dan pengecekan jam operasional truk-truk tersebut.

“Personil kita tempatkan di dua titik pengawasan dalam Pos Terpadu yakni di exit tol Benda, Kota Tangerang, wilayah hukum Polsek Benda dan Pos terpadu perempatan Dadap, wilayah hukum Polsek Teluknaga,” pungkas Zain.

Berita Terkait

Polsek Dolok Pardamean Tingkatkan Patroli Malam Untuk Cegah Aksi Premanisme dan Geng Motor
Kapolres Metro Tangerang Kota Tegaskan Tak Ragu Tindak Tegas Premanisme
Polres Simalungun Kirim 50 Personel Amankan Kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Humbahas
Macan Kumbang Simalungun Beraksi: Tambang Ilegal Ditindak Tegas, Tanpa Ampun!
Kapolres Simalungun Gelar Nonton Bareng Film ‘Sayap Sayap Patah 2’ Sebagai Upaya Pencegahan Aksi Terorisme
Polres Simalungun Ajak Masyarakat Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center 110
34 Orang Diduga Preman Diamankan Tim Patroli Polres Metro Tangerang Kota
Polres Simalungun Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Dalam LDK OSIM MAN Simalungun 2025
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:32 WIB

Sambut HUT Kota Depok, Rekan-rekan Jurnalis Adu Skill di Kolam Pancing

Sabtu, 17 Mei 2025 - 02:51 WIB

Keprihatinan Warga Karo Terhadap Judi Tembak Ikan yang Merajalela di Kabupaten Karo

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:22 WIB

Bukti Nyata PKB Luncurkan Program Jabar Emergenci Ini Beraksi ini Respon Wali Kota Depok

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:27 WIB

Pemkab Samosir Susun Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:12 WIB

Gubsu Ajak Bupati Samosir Audiensi ke Kementerian Perhubungan, Sampaikan Usulan Aksesibilitas Transportasi Seaplane di Danau Toba

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:52 WIB

Di Duga Langgar Instruksi Gubernur Jabar, Ketua ALiansi Ingatkan Kepsek SDN Sukmajaya 5

Senin, 12 Mei 2025 - 19:18 WIB

Gelar Reses di Dua Lokasi Berbeda Turiman Fokus ke Sosial Ekonomi di Banding kan Ke Fisik

Senin, 12 Mei 2025 - 15:49 WIB

Gawat Ortusis Hutang Sana Sini Untuk Biaya Perpisahan dan Uang Lapangan, Begini Respon Disdik

Berita Terbaru