Polda Sulsel Melebihi Target Penanganan Kasus Korupsi, Setahun 66 Tersangka — poskota.net
instagram youtube
logo

Polda Sulsel Melebihi Target Penanganan Kasus Korupsi, Setahun 66 Tersangka

Kamis, 22 Desember 2022 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

MAKASSAR//Poskota.net,- Penanganan kasus tindak pidana korupsi dalam setahun terakhir 2022 yang dilakukan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, melampaui atau melebihi target yang ditetapkan oleh Bareskrim Mabes Polri.

“Target kami itu 28 kasus untuk Polda Sulsel. Kalau Polda lain di bawahnya. Alhamdulillah kita bisa menyelesaikan 30 lebih kasus, ” kata Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol Dr Fadli, (21/12/22).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fadli menyebut, pihaknya melebihi target dan untuk sementara penyelesaian terbanyak antara Polda se-Indonesia. Informasinya yang diperoleh pihaknya, masih tertinggi di Polda Sulsel.

“Kemungkinan tertinggi lagi penyelesaian Tipikor di Polda se-Indonesia, ” sebut perwira Polri satu bunga ini.

Kemudian jelas Fadli, secara keseluruhan untuk Polda Sulsel, itu ada kurang lebih 66 tersangka. Sudah selesai atau P21 sudah 57 kasus kemudian kurang lebih 10 kasus dalam tahap 1 maupun yang menunggu P21.

“Jadi insya Allah semua yang naik sidik, akan selesai. Jadi kita akan betul-betul memproses sesuai dengan aturan bahwa korupsi itu merupakan penyakit masyarakat yang harus kita berantas, ” jelasnya.

“Supaya banyak masyarakat yang menikmati hasil pembangunan dengan baik, kalau korupsi mampu diberantas, ” sambungnya.

Adapun kasus yang menonjol turur Fadli, termasu kasus Provinsi, RS Fatimah, BRI di Pinrang dan beberapa kasus lain yang adadi beberapa Kabupaten. Itu cukup menonjol sehingga menyita perhatian masyarakat.

“Tapi percayalah, Polda Sulsel selama kasus itu naik sidik, tidak ada kata mundur. Boleh dilihat sendiri selama kasus naik sidik, penyidik Tipikor Polda Sulsel, semua kasus lanjut. Tidak ada yang selesai di tengah jalan,” tutur Fadli. (tim)

Berita Terkait

Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:48 WIB

Komitmen Kejari Ciamis Tangani Kasus Pelecehan Seksual FH

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:50 WIB

Bupati Ciamis Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Rangkaian Memperingati HUT Gerakan Pramuka Kwarcab Ciamis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:38 WIB

Kuliah Ke Mesir Disdik Ciamis Apresiasi Afwaja Center Berkontribusi Tingkat Internasional

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:55 WIB

Afwaja Center Siap Berangkatkan Mahasiswa Terbaik Kuliah Ke Mesir

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Bazzar Murah di Kejaksaan Negeri Ciamis Daging Ayam 30 Ribu Per Kilogram

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Dinas Pariwisata Ciamis Kenalkan Reog Ke Generasi Muda

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Tim Bola Voli Putra SMPN 2 Jatinagara Ikut Tarkam Desa Mulyasari

Berita Terbaru

Berita Daerah

Meriahkan HUT RI ke 80, BPN Kota Depok Gelar Berbagai Macam Lomba

Jumat, 15 Agu 2025 - 14:56 WIB