Siswa SDN Sukaharja III Tidak Diperkenankan Membawa Modul LKS ke Sekolah Sebelum Situasi Kondusif — poskota.net
instagram youtube
logo

Siswa SDN Sukaharja III Tidak Diperkenankan Membawa Modul LKS ke Sekolah Sebelum Situasi Kondusif

Sabtu, 14 Januari 2023 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apabila hal tersebut dilanggar dari apa yang telah ditetapkan artinya Oknum Kepsek yang bersangkutan diduga telah melakukan tindakan kriminal dengan Dugaan Korupsi

Laporan Juniardi

Tangerang // poskota.net. Terkait ramainya pemberitaan mengenai jual beli modul LKS di SDN Sukaharja III Sindang Jaya Kabupaten Tangerang beberapa hari lalu, awak media berhasil menghimpun keterangan bahwa untuk saat ini siswa dan siswi tidak diperkenankan untuk membawa modul LKS ke Sekolah sampai situasi kondusif. Jum’at (13/1/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentunya ini sangat mencederai dunia pendidikan atas apa yang di lakukan oknum sekolah, apalagi jelas adanya Surat Edaran dari pihak Dinas Pendidikan terkait larangan bahwa sekolah tidak memperbolehkan memperjual belikan modul LKS kepada siswa, seharusnya aturan itu di laksanakan oleh pihak sekolah bukan malah mencari cara untuk mengakomodir lewat seseorang untuk mempermulus bisnis semata apalagi sampai menyodorkan surat pernyataan kepada Wali Murid untuk menghindari adanya Pungutan Liar (Pungli) atau Tindak Pidana Korupsi.

Saat di konfirmasi Kepala Sekolah, Nurhayati mengatakan bahwa, “Pihak sekolah tidak pernah memperjual belikan modul LKS kepada siswa, dan saya melarang nya, walaupun seandainya ada itu kemauan wali murid pak,” ucap Kepala Sekolah SDN Sukaharja III kepada wartawan.

Hilatunnisyah, SH., MH., MM., M.SI
Selaku pemerhati dunia pendidikan mengatakan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta Sekolah Negeri dan Swasta di Indonesia tidak lagi menggunakan sistem pembelajaran dengan menggunakan Lembar Kerja Siswa, ini sudah ada himbauan keras dari Pemerintah Pusat.

Apabila hal tersebut dilanggar dari apa yang telah ditetapkan artinya Oknum Kepsek yang bersangkutan diduga telah melakukan tindakan kriminal dengan Dugaan Korupsi sesuai UU no. 19 Thn 2019 tentang perubahan kedua atas UU no. 30 Thn 2002 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Penggunaan LKS untuk siswa sangat tidak tepat karena dapat mengubah cara belajar siswa aktif menjadi pasif dan diharapkan pelajar dapat berinteraksi dan berdiskusi maupun berdialog dengan rekan- rekannya,” ungkapnya.

Jaenul Mursopi selaku Komite Sekolah SDN Sukaharja III saat di konfirmasi Awak media via telphone mengatakan “dirinya belum mengetahui adanya dugaan jual beli LKS, ia mengatakan pada saat rapat wali murid pada bulan Desember dirinya sudah mengimbau untuk tidak mengadakan modul LKS,” imbuhnya.

Berita Terkait

Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun Tanggap Cepat Atasi Kebakaran Rumah, Kerugian Rp 5 Juta

Minggu, 10 Agustus 2025 - 22:12 WIB

*Kejuaraan Internasional FIA APRC 2025 Putaran ke-3 Resmi Ditutup di Simalungun: Aldio Oeken dan Respati Adhi Raih Juara Pertama*

Minggu, 10 Agustus 2025 - 22:00 WIB

Pergantian Pin PLN di 1000 Dolog Kabupaten Simalungun: Dampak Sementara Pemadaman Listrik di Daerah Sekitar

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 21:08 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Raih Prestasi Besar, Amankan 19 Bungkus Sabu 51,75 Gram Plus Lima Barang Bukti Pendukung

Jumat, 8 Agustus 2025 - 17:20 WIB

Pelatihan Kepala Sekolah untuk Pembangunan Berkelanjutan Dalam Pendidikan di Kabupaten Simalungun

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:52 WIB

*Tingkatkan Kualitas Pembinaan dan Pengembang Iman Pegawai, Pemkab Simalungun Gelar Ibadah Bersama*

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:38 WIB

# Kinerja Polsek Jajaran Polres Simalungun Cemerlang Jaga Kamtibmas, Polsek Tanah Jawa Wujudkan Polri Untuk Rakyat Melalui Jumat Berkah

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:03 WIB

Bimtek BUMNag Dari 4 Kecamatan di Kabupaten Simalungun

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Komitmen Kejari Ciamis Tangani Kasus Pelecehan Seksual FH

Kamis, 14 Agu 2025 - 19:48 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Agus Adrianto Wujudkan Kemerdekaan Sejati Lewat Aksi Peduli Sesama

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:17 WIB

Berita Ciamis

Bupati Ciamis Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 17:50 WIB