Laporan: Anton
Papua//Poskota.net – Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, S.I.K memimpin upacara pemberian Reward dan Punishment bagi personal Polres Merauke yang bertempat di lapangan apel Mapolres Merauke Provinsi Papua Selatan, Kamis (26/1/2023).
Upacara tersebut diselenggarakan berdasarkan keputusan Kepala Kepolisian Resor Merauke Nomor : Kep / 02 / I / 2023 / Res Merauke tentang pemberian Penghargaan (Reward) kepada Polsek jajaran Polres Merauke yang berprestasi dan Punishment dilingkungan Polres Merauke
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaksanaan pemberian Reward dan Punishment atas prestasi kerja dalam operasi cipta kondisi, mengendalikan peredaran Minuman Keras (Mirasi) lokal dan illegal serta mengungkap produksi Miras lokal di wilayah hukum Polsek jajaran, agar tercipta situasi Kamtibmas yang tetap kondusif dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Kapolres.
Dari hasil prestasi para Kapolsek jajaran, sebanyak 11 Polsek di wilayah Polres Merauke yang mendapat reward antara lain, Juara I diraih Polsek Merauke kota dengan 37 kegiatan dan hasil Operasi Miras sebanyak 735,1 liter, Juara II Polsek Onggaya dengan 18 kegiatan dan hasil Operasi Miras sebanyak 452,15 liter dan Juara III diberikan Polsek Kawasan Pelabuhan laut dengan 10 kegiatan dan hasil Operasi Miras sebanyak 70,7 liter. Sedangkan yang mendapat Punishment adalah Polsek Sota dengan 1 kegiatan dan hasil Operasi Miras sebanyak 66,9 liter.
Kapolres Merauke dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polsek yang mendapat Reward agar dipertahankan dan ditingkatkan, sedangkan untuk Polsek yang mendapat Punishment agar dapat menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan kegiatan Operasi miras di wilayah Polsek masing-masing.
“Saya berharap ini menjadi memotivasi kepada seluruh personil Polres Merauke untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan meningkatkan prestasinya,” harap Kapolres.
Kegiatan upacara tersebut diikuti oleh Wakapolres Merauke, para Kepala Bagian (Kabag), Kepala Satuan (Kasat), Kepala Seksi (Kasi), Kapolsek jajaran Polres Merauke dan seluruh personil Polres Merauke serta masyarakat.