Laporan: Anton
Papua//Poskota.net – Bertempat di depan Aula Mapolres Yahukimo telah dilakukannya Pemusnahan Ratusan Barang Bukti Miras hasil Razia Polres Yahukimo, Selasa (31/1).
Kegiatan dihadiri oleh Perwira Polres Yahukimo, Forkopimda Satpol PP, serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatannya, Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan jumlah Miras yang dimusnahkan sebanyak 346 Botol Miras Pabrik yang merupakan hasil Razia oleh Polres Yahukimo selama 1 bulan terakhir.
“Pemusnahan Minuman keras ini merupakan bentuk Komitmen kami dalam membrantas penyakit masyarakat, terutama miras dan kami akan terus melalukan razia dengan didukung dari seluruh pihak, baik Forkopimda maupun tokoh masyarakat,” ujar Kapolres Yahukimo.
Lanjut, Ia menjelaskan bahwa minuman keras adalah sumber terjadinya gangguan Kamtibmas yang bisa dilakukan oleh siapapun yang ingin melakukan tidak kejahatan. Hal ini sering terjadi karena di latar belakangi oleh pangaruh Minuman keras itu sendiri.
Diakhir kegiatan Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarkat untuk menjaga kestabilan Kamtibmas dimana dukungan dari semua pihak merupakan langkah preventif dalam memutus mata rantai penyebab tindak kriminalitas.
“Semoga dengan gencarnya dilakukan razia peredaran Miras di Kabupaten Yahukimo dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” tutupnya.