Kabid Humas: Tindakan Aparat Kepolisian Pada Sidang Kasus Pembakaran Pasar Deiyai, Sesuai SOP yang Berlaku — poskota.net
instagram youtube
logo

Kabid Humas: Tindakan Aparat Kepolisian Pada Sidang Kasus Pembakaran Pasar Deiyai, Sesuai SOP yang Berlaku

Senin, 10 April 2023 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom

Lap: Anton

PAPUA, POSKOTA.net – Telah beredar pemberitaan di beberapa Media Online yang diduga konflik antara seorang jurnalis bersama aparat Kepolisian hingga menjadi isu yang hangat dimasyarakat.

Melalui telepon selulernya, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, Minggu (9/4) memberikan tanggapan terkait isu tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui konflik yang terjadi antara jurnalis berinisial ED dan aparat Kepolisian tersebut terjadi di Pengadilan Negeri Nabire, Papua Tengah pada saat Sidang Lanjutan Kasus Pembakaran Pasar Deiyai, Senin (3/4).

Kabid Humas mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal dari saudara ED yang akan memasuki ruang sidang untuk meliput tetapi ditahan oleh personel yang saat itu berjaga didepan pintu karena ruang sidang yang sudah cukup ramai dan penuh sehingga tidak dapat dimasuki.

“Personel juga saat itu hendak memeriksa HP sang jurnalis untuk memastikan dalam keadaan mati agar tidak menganggu jalannya sidang namun hal tersebut menjadi masalah antara ED dan personel yang berjaga hingga menimbulkan kesalahpahaman,” ungkapnya.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan Kepolisian telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagaimana yang tertera pada ketentuan peraturan yang telah diatur dalam ruang sidang.

Sebagaimana ketentuan yang telah diatur, tertulis pada point 6 yang berbunyi “Pengunjung Sidang Wajib Mematikan Telepon Genggam Selama Berada Di Ruang Sidang”.

Tidak hanya itu, Adapun peraturan pada point 18 yakni “Untuk Melakukan Rekaman, Baik Kamera, Tape Recorder Maupun Video, Dimohon Terlebih Dahulu Untuk Meminta Izin Kepada Ketua Majelis Hakim”.

“Kedua point tersebut adalah hal yang harus dipedomani bersama dan aparat Kepolisian hanya melakukan tugas sesuai peraturan yang belaku sehingga hal ini dapat dikatakan sebagai kesalahpahaman dari sang jurnalis terhadap aparat yang berjaga saat itu,” ucapnya.

Diakhir penyampaiannya, Kabid Humas menghimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan adanya isu-isu yang belum pasti kebenarannya hingga dapat menurunkan citra Polri ditengah masyarakat.

Berita Terkait

Polsek Ciledug Respon Cepat Amankan Pelajar Konvoi Membawa Sajam Yang Viral di Medsos
Jum’at Curhat di Karawaci, Kapolres Metro Tangerang Kota Serap Aspirasi Warga
Isu Judi Tembak Ikan Viral di Medsos, Polsek Saribudolok Bantah Tegas: “Kami Cek, Tidak Ada!”
Dialog Hangat di Masjid Al Muhajirin, Polisi Terima Keluhan Warga Soal Keamanan Lingkungan
Dialog Hangat di Cipondoh, Warga Sampaikan Aspirasi Langsung ke Kapolres
Kapolres Simalungun Dampingi Kapolda Sumut Tinjau Destinasi Wisata Danau Toba: Wujud Dukungan Polri untuk Super Prioritas Pariwisata Internasional
Kapolsek Neglasari Enggan Menemukan Wartawan Ketika Hendak Konfirmasi Prihal Narkotika Tipe G
Kapolres Metro Tangerang Kota Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Agung Al-Ikhlas Ciledug
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 23:47 WIB

Gelar Soskom Ketua Komisi B Paparkan Peran Serta Fungsi Anggota DPRD

Kamis, 25 September 2025 - 18:26 WIB

MBG Bermasalah, Komisi D Siap Sidak Ke Dapur

Kamis, 25 September 2025 - 15:18 WIB

DPRD Depok Gelar RDP Bahas PHK Pegawai Tip Top

Rabu, 24 September 2025 - 18:22 WIB

BPN Depok Gelar Upacara HANTARU 2025, Budi Jaya : Alhamdulillah Target 850 Sertifikat Sudah Selesai

Rabu, 24 September 2025 - 14:50 WIB

Menjenguk Kader Banser di RSUD, Ardo turut menyuarakan keadilan

Selasa, 23 September 2025 - 11:31 WIB

Imigrasi Depok Gelar Rakor Timpora Bahas Pengawasan Orang Asing

Selasa, 23 September 2025 - 11:16 WIB

Urus PKKPR , BPN Depok Hadirkan Pelayanan Yang Semakin Mudah

Senin, 22 September 2025 - 12:41 WIB

Catat Tanggal nya Depok Siap Gelar Kontes Batu Akik Nusantara, Merebutkan Piala Walikota

Berita Terbaru

Berita Daerah

Gelar Soskom Ketua Komisi B Paparkan Peran Serta Fungsi Anggota DPRD

Jumat, 26 Sep 2025 - 23:47 WIB