Kadis dindik harus bertanggungjawab, kasus uang trevel tour SMPN 10 Kota Tangerang — poskota.net
instagram youtube
logo

Kadis dindik harus bertanggungjawab, kasus uang trevel tour SMPN 10 Kota Tangerang

Kamis, 15 Juni 2023 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus bawa kabur trevel uang study tour, Kadis dindik harus bertanggungjawab dan harus memberikan sanksi berat pihak sekolah SMPN 10 Kota Tangerang.

Penulis : Erwin Silitonga, S,Sos

TANGERANG,poskota.net – Parah dan memalukan dunia pendidikan di Kota Tangerang, nama harus tercemar buruk karena banyak kasus-kasus saat kadis di jabat Jamaluddin kadindik Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satu hal yang fatal keburukan sekolah di Kota Tangerang, kasus uang study tour dibawa kabur pihak trevel SMPN 10  sebesar 492 juta, menambah kemunduran dunia pendidikan di Kota Tangerang yang dulu sangat bagus.

Artinya, dunia dunia pendidikan di Kota Tangerang sangat turun drastis dalam kedisiplinan. Bila begini siapa yang salah, ya pasti kadis dindik yang saat ini dijabat Jamaludin, Spd,Mpd.

Bila ditanya siapa yang salah, dalam kasus ini. Tentunya saja jawaban kadis pendidikan. Karena tidak mampu membawahi seluruh sekolah dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Ket gambar : SMPN 10 Kota Tangerang

Ya, kasus ini berkilah bahwa kepala dinas telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan sekolah menggelar kegiatan di luar daerah. Baik itu studi tur maupun outing class tercantum di nomor 421.3/0452-Pemb.SMP/ tentang pelaksanaan pembelajaran di luar kelas (outing class) buntut dari kecelakaan bus rombongan siswa SMP Negeri 4 Kota Tangerang di Tol Jakarta-Cikampek saat dalam perjalanan wisata menuju Kota Bandung, Jawa Barat.

Namun dalam informasi yang didapat dari narasumber bahwa hampir semua sekolah mengadakan study tour, adakah sanksi dari kadis pendidikan, jawaban Nol besar, surat edaran tersebut cuma hanya numpang lewat.

Dalam kasus penipuan ini juga, menjadi bahan acuan agar walikota Tangerang harus mengantikan kadis Jamaluddin dengan orang yang ahli pendidikan. Pasalnya mengenai kepribadian kadis saat ini Jamaluddin kayaknya kurang tepat mengingat dirinya beranjak dari kepala sekolah SMPN 22, tidak lama naik jadi kasie dinas pendidikan, sekertaris dan langsung menjadi kadis dindik.

Jamaluddin Kadis pendidikan kota Tangerang

“Ini serasa tidak mungkin, karena masih banyak orang yang berkompeten menduduki jabatan kadis, pertanyaan sangat besar?. Jadi inilah hasilnya, pengalaman yang belum besar kadis dindik membuat bobroknya pendidikan di Kota Tangerang,” ungkap Erwin Silitonga, S,Sos  direktur PT Media Mutiara Ano (MMA) yang juga menjadi pimpinan redaksi poskota.net, lintaspolisi.com dan wartaindonesiaterkini.com.

Seandainya kalau uang para siswa tidak dikembalikan pihak sekolah, apakah orangtua siswa bisa melaporkan dan diproses secara hukum?. Pasti saja sangat bisa karena sudah termasuk penggelapan. Pasal 372 KUHP

“Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.

Mengenai tour SMPN 10 yang dibawa kabur pihak trevel, pihak sekolah harus bisa mengembalikan uang kelas 9, berjumlah 328 pelajar. Kalau dikalikan dengan per siswa bisa dihasilkan pembayaran per siswa lebih kurang Rp 1.5 juta. Ini bukan harga yang sangat murah, sementara untuk sekolah negeri semuanya di gratiskan oleh pemerintah.

“Untuk rencana tour SMPN 10 ke Jogyakarta harus dibatalkan sesuai surat edaran dan uang yang sudah dikumpulkan harus dikembalikan,” jelas pria yang lulusan Jurnalistik dari kampus IISIP Jakarta ini.

Untuk itu, peran dinas pendidikan harus cepat turun tangan, kalau tidak persoalan ini semakin besar. Pasalnya banyak orangtua siswa yang merasa kerugian dan akan meminta pertanggungjawaban pihak sekolah.

Buktinya, sudah banyak orangtua dan wali murid pun mendatangi SMPN 10 Kota Tangerang untuk mempertanyakan kejelasan terkait studi tur tersebut dapat terealisasikan atau tidak.

“Kami ingin study tour itu dibatalkan dan uang anak saya sebesar Rp 1.5 juta segera dikembalikan,” pintah orangtua siswa yang tidak mau disebut namanya, kepada poskota.net, Rabu (14/6/2023).

Jamaludin kadis pendidikan harus bertanggungjawab kasus uang study tour SMPN 10 di bawah kabur pihak trevel

Dipaparkannya, sejak awal dirinya sangat berat untuk anaknya ikut, lantaran biaya sangat besar. Namun mau tidak mau harus dapat mencarikan uang Rp 1.5 juta itu agar anak sama bisa bergabung bersama teman-,temannya.

“Selain itu juga di Jogya mereka sekalian sama wisuda. Tapi kejadian malah tidak jelas. Sebagai orangtua kami harus tahu masalah penipuan ini,” tandas seorang ibu tadi.

Berita Terkait

GNB Banten Gelar Sosialisasi Narkoba, Seks dan Bullying ratusan peserta Murid SMKN 7 Kota Tangerang
Kenapa OPPO Sponsori BRI Super League? Ini Alasan Lengkap di Balik #LagaPenuhMomen!
DPW IPJI Jabar Dukung Munas Ke 5 Nasional di Jakarta
Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
⁠Kasus Dihentikan, Ketua Umum PWI Pusat Pikir-pikir Tempuh Jalur Hukum
ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
Presiden RI Prabowo Subianto Meledak di Hadapan Hakim: “Percuma Polisi TNI Hebat, Koruptor Lolos di Pengadilan
Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 23:58 WIB

IPTI Banten Bersama STABN Sriwijaya Gelar Kuliah Umum Sambut HUT ke-80 RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:56 WIB

Meriahkan HUT RI ke 80, BPN Kota Depok Gelar Berbagai Macam Lomba

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Tumbuhkan Rasa Nasionalisme Siswanto Berharap,Pemkot Putar Lagu Indonesia Raya di Lampu Merah.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:37 WIB

Pengangkatan Pejabat Penting Di Tubuh Bank BJB Pusat Diduga Sarat Konflik Kepetingan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Gawat DLHK Tak Miliki Alat Sama Sekali Untuk Cek Kwalitas Tanah dan Udara.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:50 WIB

Gawat Pakar Temukan Kandungan Zat Kimia Berbahaya dan Pontensi Ledakan,Simak Penjelasannya

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Heboh, Tanah di Depan Rumah Warga Muncul Asap dan Berbau Belerang

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:59 WIB

Calon Ketua ILUNI UI Gelar Soft Launching Program Family and Child Center

Berita Terbaru

Berita Daerah

Meriahkan HUT RI ke 80, BPN Kota Depok Gelar Berbagai Macam Lomba

Jumat, 15 Agu 2025 - 14:56 WIB