Sat Lantas Polres Tolikara Tangani Kasus Laka Lantas Yang Dialami Seorang Pelajar — poskota.net
instagram youtube
logo

Sat Lantas Polres Tolikara Tangani Kasus Laka Lantas Yang Dialami Seorang Pelajar

Kamis, 12 Oktober 2023 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

Papua, Poskota.net– Satuan lalu Lintas Polres Tolikara menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Ampera, dan melibatkan seorang pelajar SDN Karubaga, Petru Wenda, yang berusia 8 tahun, saat sedang dalam perjalanan menuju sekolah pada Kamis (12/10).

Kasat Lantas, Ipda Agus Hadiyanto, S. Kom., M.H, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada pukul 08.10 WIT ketika seorang pelajar berusia 13 tahun bernama Ison Bogum sedang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vixion dengan nomor polisi N 3037 QS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut keterangan Ison Bogum (13), ia sedang mengemudikan sepeda motornya dari arah Giling Batu menuju Ampera. Ketika tiba di pertigaan Ampera, korban Petru Wenda (8) tiba-tiba menyeberang jalan, yang membuat Ison Bogum terkejut dan tidak dapat menghindari tabrakan, sehingga kecelakaan terjadi,” jelasnya.

Korban telah dievakuasi ke RSUD Karubaga oleh petugas Sat Lantas untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya, keluarga korban akan diberikan informasi mengenai kejadian tersebut.

“Atas kejadian ini, kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Tolikara mengingatkan kepada seluruh warga Kota Karubaga untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di pagi hari,” imbaunya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga meningatkan kepada orang tua agar selalu mengantar anak-anak mereka ke sekolah.

“Kami ingin mengingatkan kepada orang tua bahwa anak-anak pelajar yang berusia di bawah 16 tahun dilarang keras mengendarai sepeda motor, karena hal ini melanggar aturan lalu lintas sesuai dengan Pasal 281 Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” harapnya.

“Kendaraan bermotor di jalan-jalan hanya diperbolehkan bagi orang dewasa yang dilengkapi dengan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mengikuti imbauan ini,” tutup Kasat Lantas.

Berita Terkait

Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 11:40 WIB

Adyaksa Farmel Bungkam Bina Remaja 4-0

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:46 WIB

Duet Baru di Tur Asia: Fajar Alfian & Muhammad Shohibul Fikri

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:28 WIB

Daftar tim peserta Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:39 WIB

Liga Nusantara PSGC Ciamis VS Tornado FC Skor Imbang 1-1

Senin, 3 Februari 2025 - 13:26 WIB

Targads Expression : Wadah Ekspresi Anak Muda

Minggu, 24 November 2024 - 19:34 WIB

RUTIRA FC Beraksi di Tournament Mini Soccer NPI CUP 2024

Rabu, 13 November 2024 - 16:42 WIB

*Pesta Rakyat Danau Toba Warnai Ajang Internasional Road to Aquabike World Championship 2024*

Sabtu, 9 November 2024 - 20:52 WIB

Persikota Tahan Bekasi City 0-0 Lanjutan Liga 2 Pegadaian 2024

Berita Terbaru

Uncategorized

Dugaan Gudang Repacking Barang Cina Ilegal Bebas Beroperasi Lagi

Rabu, 30 Jul 2025 - 21:42 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Lantik Albert Rismawanto Saragih, SIP, M.Si Sebagai Pj Sekda*

Rabu, 30 Jul 2025 - 17:12 WIB