Polda Papua Ikuti Sosialisasi Bawaslu Tentang Pengawasan Dana Kampanye — poskota.net
instagram youtube
logo

Polda Papua Ikuti Sosialisasi Bawaslu Tentang Pengawasan Dana Kampanye

Selasa, 5 Desember 2023 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

Papua, Poskota.net – Dalam upaya meningkatkan pemahaman terkait regulasi pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua menggelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu tentang Pengawasan Dana Kampanye yang berlangsung di Hotel Horizon Ultima Entrop, kota Jayapura, Selasa (5/12/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat, termasuk Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Hardin Halidin S.H, serta Komisioner KPU Provinsi Papua, Yohanes Fajar Irianto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir juga Direskrimum Polda Papua, Kombes Pol Arif Bastari, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Adi Prabowo, S.H., S.I.K, Kasdam XII Cenderawasih, Letkol Inf Benny Asman Water, Danpom, Mayor Laut PM Hengky Widodo, DansatPom Silaspapare, Mayor Pom Eko Setiawan dan Hakim KasdiPotmar Lantamal X Mayor Laut PM Arif Rahman.

Sosialisasi ini mendiskusikan metode kampanye yang tidak boleh melanggar prinsip dasar negara, melibatkan kegiatan yang membahayakan keutuhan negara, dan menghina individu atau kelompok. Bawaslu juga menekankan larangan menerima sumbangan dana kampanye dari pihak asing, penyumbang tanpa identitas jelas, pemerintah, dan badan usaha milik negara atau daerah.

Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Hardin Halidin S.H, menjelaskan bahwa kegiatan ini strategis untuk memahami regulasi pemilu dan memberikan koreksi kepada masyarakat yang mungkin kurang paham.

“Penting bagi kita untuk turun ke lapangan, mensosialisasikan lembaga kita, tugas dan kewenangan kita terlebih lagi produk hukum pemilu yang ada,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada semua peserta pemilu untuk tidak memasuki netralitas TNI-Polri terutama dalam pemasangan APK atau media kampanye di zona TNI maupun zona Kepolisian.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Papua, Yohanes Fajar Irianto, menyoroti pentingnya pelaporan dana kampanye sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk Dana kampanye itu jadi syarat bagi partai politik yang harus membuka selambat-lambatnya tanggal 27 november hingga akhir tanggal 7 januari 2024,” jelasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan pemilu yang adil, bermartabat, dan mematuhi prinsip-prinsip demokrasi. Peraturan-peraturan yang ditegaskan dalam sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi semua peserta pemilu, menjaga netralitas, dan menciptakan lingkungan kampanye yang sehat.

Adapun beberapa ketentuan yang mengaturnya, seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, kemudian Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.

Berita Terkait

SMA Tarakanita Gading Serpong Rayakan HUT ke-24: Menapaki Kedewasaan dengan Iman dan Integritas
LPM Kelurahan Kebon Besar menghadiri Kegiatan CSR Pembagian Ijazah Sekolah Paket di PT. Mayora Indah Tbk Region Batuceper
Samsat Cikokol Raup Rp.75 Milyar Lebih, Selama 3 Bulan. Warga Manfaatkan Kepgub Banten 2025
DMPTSP Kota Tangerang imbau para pelaku usaha untuk tidak menunda pelaporan LKPM
Pemerintah Gandeng Swasta. Dinkes Kota Tangerang Gelar Pertemuan Dalam Inisiasi Penguatan Sistem Kesehatan
Pelatihan Bantuan Hidup Dasar Warnai Forum Silaturahmi Ormas di Teluknaga
Bupati Ciamis Buka EXPO Pendidikan Tahun 2025
Kampus Gempar! Mahasiswa Gantung Diri di Universitas Budhi Dharma
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:45 WIB

Diduga Tata Kelola Pasar Anyar Masih Semrawut Pedagang Kecil dan Pembeli Jadi Korban Kebijakan Setengah Hati

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:58 WIB

Wamen ATR/BPN Apresiasi Inovasi Kantah Kota Tangerang: Model Transformasi Pelayanan Publik Pertanahan Berbasis Teknologi

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:09 WIB

Pengamat: Dukungan Jangan Omon-omon Saja!!!. Soal Apresiasi DPRD Banten Ke PERUMDAM TKR

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:51 WIB

Dukung Penuh Berdirinya Koperasi Desa Merah Putih, PERUMDAM TKR. Berikan Kontribusi Program TSLP Kepada Koperasi Desa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:12 WIB

HUT Ke- 2 PIMRED Multi Media Gelar Ajang Pemghargaan PIMRED Award Tahun 2025

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:44 WIB

Buntut PHK Sepihak dan Pemotongan JHT, 5000 Buruh Siap Gelar Aksi Solidaritas PT Cometa Can

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:44 WIB

Perubahan KUA-PPAS 2025 Disepakati, Banang Sampaikan Beberapa Catatan

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:37 WIB

SMKN 2 Kabupaten Tangerang Digeruduk Ibu Ibu Warga Sepatan Dengan Teriakan dan Histeris

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Melepas 953 Mahasiswa Unigal Bupati Ciamis Jaga Nama Baik Organisasi

Selasa, 29 Jul 2025 - 09:48 WIB

Berita Ciamis

Dinas KUKMP Berusaha Bantu Perusahaan Tembakau Kecil Bisa Legal

Senin, 28 Jul 2025 - 16:58 WIB

Olahraga

Adyaksa Farmel Bungkam Bina Remaja 4-0

Senin, 28 Jul 2025 - 11:40 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Berkunjung Ke Nagori Pamatang Gajing, Bupati Simalungun Terima Permohonan Pangulu*

Senin, 28 Jul 2025 - 09:46 WIB