Theo Hessegem: 1 Mei Jangan Dijadikan untuk Mengganggu Kamtibmas — poskota.net
instagram youtube
logo

Theo Hessegem: 1 Mei Jangan Dijadikan untuk Mengganggu Kamtibmas

Minggu, 28 April 2024 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anton

Papua, Poskota.net – Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Papua Theo Hessegem meminta agar 1 Mei yang kerap diperingati sebagai hari Aneksasi, tidak dilaksanakan berlebihan, (28/04).

Apalagi kata Theo, bisa mengganggu ketertiban umum. “Saya tidak melarang untuk melakukan aksi, semua punya hak untuk berpendapat di muka umum sesuai amanat undang-undang,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia berharap apa bila aksi memperingati Aneksasi dilakukan, maka harus berjalan tertib. “Saya tekanan yakni harus menjaga keamanan untuk kepentingan banyak orang, jangan karena aksi, keamanan hingga aktivitas orang terganggu,” tegasnya.

Theo menekankan prinsip dasar orang Papua harus dipegang teguh yakni kasih, cinta dan damai.

“Dasar orang Papua adalah cinta, kasih dan damai, maka jangan merusak itu dengan ulah para oknum demi kepentingan sekelompok orang,” tegasnya.

Disamping itu, Theo meminta supaya masyarakat tidak terprovokasi dengan ajakan-ajakan kelompok tertentu untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Semua punya kepentingan, jangan sampai saudara-saudara dijadikan korban,” tegasnya.(hp/rd)

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:54 WIB

KPK Gelar Bimtek, Seluruh Pasangan Wajib Tau, Berikut Penjelasan Hamzah

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:49 WIB

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:45 WIB

Sambangi DPRD Kota Depok, Ini Yang Lakukan KPK

Senin, 23 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemerintah Kota Depok Kebut Sekolah Rintisan Gratis,Berikut Penjelasannya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:32 WIB

Luar Biasa Walikota dan Wakil Walikota Depok Bergabung Bersama Ribuan Massa Dalam Depok Run Fest 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:46 WIB

Kawal SPMB KPMP Kirim Pasukan Siluman, Pantau, Ambil Gambar dan Sikat Berikut Penjelasannya.

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:47 WIB

Cara Jitu Indra Jaya Tuntaskan Anak Putus Sekolah di Kota Depok,Berikut Penjelasannya

Senin, 16 Juni 2025 - 16:04 WIB

Pastikan Ketahanan Pangan Tetap Terjaga di Depok,Komisi B Dorong pembentukan BUMD, Berikut Penjelasannya

Berita Terbaru