Laporan Lili Romli
Ciamis,Poskota,Net-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Pleno terbuka tentang penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis terpilih hasil pemilihan umum Tahun 2024.
Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis bertempat di Hotel Tiara pada Kamis 2/5/2024
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan rapat pleno tersebut dipimpin oleh ketua KPU Ciamis Oong Ramdhani, didampingi komisioner lainnya
Ketua KPU Ciamis Oong Ramdhani ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, berdasarkan surat dari KPU RI dan surat dari MK KPU Ciamis melakukan penetapan Calon anggota DPRD terpilih dalam Pemilihan umun Tahun 2024 “ungkapnya.
“Penetapan Calon DPRD terpilih tersebut terdiri dari sepuluh partai politik dengan 50 kursi yang akan menduduki anggota DPRD Kabupaten Ciamis .
“Lanjutnya Ketua KPU Ciamis menambahkan ,”Alhamdulilah pemilu kali ini lebih baik dari pemilu sebelumnya, peran ini tentunya bukan hanya KPU tetapi atas peran serta berbagai elemen termasuk peran media” tandasnya.