Rekrutmen PPS Pilkada 2024, KPU Tapteng Diduga Semena-mena Labrak Aturan — poskota.net
instagram youtube
logo

Rekrutmen PPS Pilkada 2024, KPU Tapteng Diduga Semena-mena Labrak Aturan

Selasa, 28 Mei 2024 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : H. Charles Pardede

Tapanuli Tengah, Poskota.net. – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara, disuga tidak profesional dan akuntabel dalam proses pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, pada Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2024.

Pasalnya, dari 645 orang yang dilantik menjadi anggota PPS, beberapa diantaranya ditugaskan tidak sesuai dengan alamat yang tertera dalam KTP. Artinya, badan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

adhoc penyelenggara bertugas tidak berdomisili dalam wilayah kerja badan adhoc penyelenggara pemilu labrak aturan.

Padahal, sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota menyebutkan, beberapa persyaratan menjadi Anggota PPS, salah satunya berdomisili dalam wilayah kerja badan adhoc penyelenggara pemilu.

Sontak, kebijakan bersifat transfer penyelenggara pemilu setingkat PPS ini menuai kritikan. KPUD Tapteng dituding telah melanggar kode etik dan mengkangkangi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022.

“Salah satu anggota PPS yang dilantik atas nama Herjiano Panggabean, bukan merupakan warga Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik,” ungkap Manalu, warga Kecamatan Pandan, Senin (27/5/2024).

Tudingan Manalu bukan tanpa alasan. Dalam lampiran pengumuman KPU Tapteng Nomor : 1338/PP.04.2-PU/1201/4/2024 Tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota pada Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2024 menyebutkan, Herjiano Panggabean, dengan nomor pendaftaran 24-1201031005247 berdomisili di Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan.

Namun dalam lampiran Pengumuman KPU Tapteng Nomor : 1982/PP.04.2-Pu/1201/4/2024 Tentang Hasil Penetapan Seleksi Calon Anggota PPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota pada Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2024, nama Herjiano Panggabean dengan nomor pendaftaran 24-1201031005247 ditempatkan di Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik.

“Inikan sudah tidak sesuai aturan dan melabrak persyaratan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Komisioner KPU Tapteng Divisi SDM dan Parmas, Fahri Zulamin Rambe, yang dikonfirmasi melalui sambungan selluler, tidak membantah jika Herjiano Panggabean bukan merupakan warga Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik. Fahri menyebutkan, perekrutan Herjiano Panggabean tidak memakai metode terbuka, tetapi bekerjasama dengan lembaga pendidikan.

Langkah ini dilakukan dikarenakan dari sejumlah pelamar PPS dari Kelurahan Sarudik yang mengikuti seleksi, hanya satu orang yang mengikuti seleksi tahap akhir, yakni tes wawancara. Akibatnya, 3 kuota PPS untuk Kelurahan Sarudik tidak terpenuhi.

Sementara jadwal pelantikan PPS terpilih sudah mendekati batas waktu.

“Waktu seleksi akhir tes wawancara, dari sejumlah pelamar dari Kelurahan Sarudik, hanya satu orang yang hadir. Otomatis kuota 3 orang tidak terpenuhi,” jelas Fahri.

Waktu yang tidak memungkinkan lagi untuk melakukan tahapan perekrutan ulang, sambung Fahri, pihaknya bekerjasama dengan lembaga pendidikan untuk melakukan perekrutan calon Anggota PPS Kelurahan Sarudik.

“Dua anggota PPS Kelurahan Sarudik merupakan rekomendasi dari lembaga yang kita libatkan dalam kerjasama tersebut,” tutup Fahri.

Berita Terkait

Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:26 WIB

KORDA UMKM Ciamis Bilang Penting Disiplin Manajemen Usaha UMKM

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:55 WIB

Sebanyak 49 Penyandang Disabilitas Ciamis Terima Bantuan Kemensos RI

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:48 WIB

Melepas 953 Mahasiswa Unigal Bupati Ciamis Jaga Nama Baik Organisasi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:58 WIB

Dinas KUKMP Berusaha Bantu Perusahaan Tembakau Kecil Bisa Legal

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:09 WIB

Kadis Ketenagakerjaan Ciamis Wedding Festival Tingkatkan Perekonomian

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:30 WIB

Kemenag Ciamis Berikan Pemahaman BRUS Ke Pelajar SMK Nurul Huda

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:50 WIB

Hj Ika Rahmatika Anggota DPRD Propinsi Reses di Sukaraja Sindangkasih

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:03 WIB

Kepala Wilayah Dusun Cibulakan Desa Sirnajaya Rajadesa Ade Apip Saepudin Dilantik

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

Pengukuhan Forum Anak Simalungun Tingkat Nagori Purba Tongah kabupaten Simalungun

Kamis, 31 Jul 2025 - 11:05 WIB

Uncategorized

Dugaan Gudang Repacking Barang Cina Ilegal Bebas Beroperasi Lagi

Rabu, 30 Jul 2025 - 21:42 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Lantik Albert Rismawanto Saragih, SIP, M.Si Sebagai Pj Sekda*

Rabu, 30 Jul 2025 - 17:12 WIB