Di duga Anggota TNI Aktif Di laporkan Ke Polisian Dan Diproses Di Pengadilan Umum Kota Tangerang. — poskota.net
instagram youtube
logo

Di duga Anggota TNI Aktif Di laporkan Ke Polisian Dan Diproses Di Pengadilan Umum Kota Tangerang.

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Laporan : FIQRI

Poskota.net-Anggota TNI AD di laporkan atas dugaan penipuan dalam rangka jual beli besi pada tahun 2021, Sedangkan uang yang di berikan oleh pihak pembeli sudah sempat di kembalikan sebesar 175 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena ini ada perjanjian maka di jadikan sengketa pidana oleh pihak pembeli,kemudian anggota TNI tersebut sudah pernah masuk dan menjalankan proses pengadilan militer,tidak di nyatakan bersalah.

Di kuatkan dengan Pasal 1 angka (13) UU TNI menyatakan bahwa prajurit adalah anggota TNI. Dengan demikian, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di atas, setiap anggota TNI yang sedang bertugas atau tidak, yang melakukan tindak pidana diadili di pengadilan dalam lingkungan peradilan militer.

Kuasa hukum mengatakan”si pihak pembeli melaporkan pak jems kepada pihak kepolisian dengan laporan masyarakat sipil kemudian di persidangkan lah kasus ini di pengadilan umum”ucap nya pada hari Senin 5 Agustus 2024.

Lanjutnya seharusnya”penuntut umum sebelum melakukan p21 harusnya ke markas TNI minimal minta surat ke panglima TNI menanyakan perihal status TNI Aktif atau tidak,dan dalam pengadilan militer pun keputusan nya sudah ingkrah masih anggota TNI Aktif.

“Kemudian sebelum masuk ke p21 kejaksaan harus teliti dengan kasus ini, Intinya ada 2 prihal dalam kasus ini yang pertama pak jems ini masih anggota TNI Aktif dan yang ke dua masalahnya adalah jual beli besi yang harusnya masuk ke dalam undang-undang perdata bukan pidana,dan sebelumnya juga sudah ada etika baik dari pak jems,bahkan seorang pelapor pun sering kerumah beliau”ujar nya

Pak jems pun mengatakan”Harapan kami pengadilan kota Tangerang tidak berhak memproses kami karena status kami masih anggota aktif TNI AD yang khususnya masih ada di dalam group kopassus yang berada di daerah Cijantung.”

Lanjutnya”saya berharap kepada pimpinan TNI tertinggi untuk memonitor kejadian seperti ini dan kami menilai ada kesalahan prosedur yang sudah terjadi selama ini.”ucap nya

“Saya mohon pimpinan tertinggi dapat memberhentikan masalah ini karena adanya kesalahan prosedur dari kepolisian resort tiga raksa.”tegasnya pak jems

Sedangkan humas pengadilan tidak dapat memberikan statement kepada awak media di karenakan persidangan masih berlanjut sampai dengan tanggal 12 Agustus 2024.

Berita Terkait

Lembaga Survei Kasih Rapot Jelek Ke Walikota Kota Depok Masyarakat Bilang Gak Ngaruh
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Sertijab dan Pisah Sambut 5 Pejabat Baru
Pastikan Proses SPMB Berjalan Dengan Lancar Walikota Lakukan Monitoring ke Dinas Pendidikan
Mahasiswa Serahkan Naskah Akademik pada Diskusi 100 Hari Menjabat Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Babinsa Koramil 09/Tiga Balata Dorong Petani Jual Gabah ke Bulog, Panen Padi Siap Digelar di Jorlang Hataran
Warga Medanglayang di Kejutkan Penemuan Mayat di Aliran Sungai Citanduy
Peringatan Harkitnas ke-117 Tonggak Sejarah Nasional
Bawa Oleh-oleh Wamenaker Nostalgia di SMK Budi Utomo
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:52 WIB

*Terima Pengurus KPT Simalungun, Bupati: “Saya Sangat Mendukung Penuh Keberadaan KPT ini”*

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:53 WIB

## Acara Revitalisasi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Raya Bayu Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:45 WIB

*Percepat Pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih, Bupati Simalungun Minta Instansi Terkait Dampingi Desa/Kelurahan*

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:26 WIB

**Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah di Kabupaten Simalungun**

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:13 WIB

*Bupati Simalungun: “Dalam olahraga Harus Dilakukan Secara Terencana dan Terukur”*

Senin, 9 Juni 2025 - 15:57 WIB

**Penyisipan Jalan Provinsi Yang Berlobang di Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:45 WIB

Pengcab FORKI Simalugun Periode 2024-2028 Telah Resmi Dilantik

Senin, 2 Juni 2025 - 19:59 WIB

*Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025*

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Kadishub Kota Tangerang, Pantau Uji Coba Koridor 13 CBD Ciledug – Blok M Tadean

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:13 WIB