Waspada Investasi Ilegal & Pijaman Online Ilegal Bersama Didi Irawadi Syamsudin SH.,L.LM — poskota.net
instagram youtube
logo

Waspada Investasi Ilegal & Pijaman Online Ilegal Bersama Didi Irawadi Syamsudin SH.,L.LM

Rabu, 14 Agustus 2024 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Lili Romli

Ciamis,Poskota,Net- Bersama Kita Bisa dalam penyuluhan Investasi dan Pinjaman Online Ilegal bersama Narasumbr Didi Irawadi Syamsudin SH,L,LM (Anggota DPR RI Jabar X ) dan Otorotas Jasa Keuangan (OJK) Cabang Tasikmalaya.

Sosialisai penyuluhan Waspada Investasi dan Pinjaman Online ilegal ,bertempat di Aula Serbaguna Desa Sindang Mukti Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis Pada Rabu (14/4/2024)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sosialisai wapada pinjaman ilegal Kang Didi, pinjol ilegal sedang marak di masyarakat dengan menawarkan sistem yang mudah namun bunga yang besar, banyak masyarakat terjebak, bahkan sudah memiliki hutang ke jasa pinjaman online ilegal.

Dalam paparannya Kang Didi mengatakan bahwa seluruh tawaran pinjaman yang menjanjikan bunga dengan tidak wajar, memberikan kemudahan yang berdampak kesusahan, dipastikan perusahan pinjaman online tersebut adalah ilegal.

“Didi mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak coba-coba meminjam uang ke Pinjol apalagi Pinjol Ilegal. Lebih baik kita memilih kredit yang lebih aman di perbankan, seperti bank syariah. Jika mendapatkan masalah terkait dengan pinjol ilegal, masyarakat juga bisa melapor ke OJK,” jelasnya.

Lebih lanjut Kang Didi ,mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama melawan institusi, lembaga atau perusahaan yang tidak bertanggung jawab dengan cara seolah olah memberi pertolongan dan kemudahan namun pada akhirnya mendatangkan kesusahan.

“Masyarakat harus tahu cara membedakan pinjol ilegal dan pinjol legal. Kata dia bisa mengecek langsung di situs resmi OJK, untuk mengetahui mana pinjol ilegal dan mana yang legal. Kita juga jangan terpengaruh pada pesan-pesan di twitter, WhatsApp, terkait pinjaman online ilegal,” ,”jelasnya.

“Dalam penyuluhan Pinjol tersebut, jumlah peserta begitu tinggi, para peserta yang mengikuti penyuluhan begitu tinggi.

Dalam penyuluhan Waspada investasi dan Pinjaman Online Ilegal dengan jumlah para peserta yang hadir mencapai 300 orang .

Berita Terkait

Pengabdian 33 Tahun di Pendidikan Drs Jajang Kusnadi Pensiun
Dugaan Gudang Repacking Barang Cina Ilegal Bebas Beroperasi Lagi
Tawuran di Kota Tangerang Satu Remaja Luka Parah hingga Tangan Kanan Putus
SMA Tarakanita Gading Serpong Rayakan HUT ke-24: Menapaki Kedewasaan dengan Iman dan Integritas
LPM Kelurahan Kebon Besar menghadiri Kegiatan CSR Pembagian Ijazah Sekolah Paket di PT. Mayora Indah Tbk Region Batuceper
Samsat Cikokol Raup Rp.75 Milyar Lebih, Selama 3 Bulan. Warga Manfaatkan Kepgub Banten 2025
DMPTSP Kota Tangerang imbau para pelaku usaha untuk tidak menunda pelaporan LKPM
Pemerintah Gandeng Swasta. Dinkes Kota Tangerang Gelar Pertemuan Dalam Inisiasi Penguatan Sistem Kesehatan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:30 WIB

Adyaksa Farmel Menang Telak di Piala Soeratin U-13 Tahun 2025

Senin, 28 Juli 2025 - 11:40 WIB

Adyaksa Farmel Bungkam Bina Remaja 4-0

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:46 WIB

Duet Baru di Tur Asia: Fajar Alfian & Muhammad Shohibul Fikri

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:28 WIB

Daftar tim peserta Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:39 WIB

Liga Nusantara PSGC Ciamis VS Tornado FC Skor Imbang 1-1

Senin, 3 Februari 2025 - 13:26 WIB

Targads Expression : Wadah Ekspresi Anak Muda

Minggu, 24 November 2024 - 19:34 WIB

RUTIRA FC Beraksi di Tournament Mini Soccer NPI CUP 2024

Rabu, 13 November 2024 - 16:42 WIB

*Pesta Rakyat Danau Toba Warnai Ajang Internasional Road to Aquabike World Championship 2024*

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Karang Taruna Hipersal Gelar Turnamen Bola Voli

Sabtu, 2 Agu 2025 - 21:13 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

Pelantikan Pengurus PBVSI Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2025-2029

Sabtu, 2 Agu 2025 - 13:32 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Ajak Warga Pabuaran Bersinergis

Jumat, 1 Agu 2025 - 18:52 WIB