Motif Pembunuhan Lansia di Teluknaga Terungkap: Pelaku Mengaku Marah Dituduh Mencuri — poskota.net
instagram youtube
logo

Motif Pembunuhan Lansia di Teluknaga Terungkap: Pelaku Mengaku Marah Dituduh Mencuri

Selasa, 3 September 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menetapkan tenaga kesehatan berinisial N sebagai tersangka kasus pelecehan seksual di Klinik Medika Utama Cipadu, Tangerang.

Polisi menetapkan tenaga kesehatan berinisial N sebagai tersangka kasus pelecehan seksual di Klinik Medika Utama Cipadu, Tangerang.

Poskota.net, Tangerang — Kasus pembunuhan seorang petani lansia berinisial MS (74) di Teluknaga akhirnya terungkap. Pelaku berinisial M Als B (42) mengaku menganiaya korban hingga meninggal dunia akibat rasa marah dan sakit hati setelah sering dituduh mencuri tanaman milik korban.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Teluknaga pada Selasa (3/8/2024), Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis pagi, 1 Agustus 2024. MS, seorang warga Babatan Asem, Teluknaga, ditemukan tewas dengan luka-luka di kepala akibat kekerasan benda tumpul.

Zain mengungkapkan bahwa korban berangkat ke kebun menggunakan sepeda pada pukul 06:30 WIB di Kampung Cilampe, Desa Kampung Melayu Timur, Teluknaga. Namun, hingga malam hari korban tidak pulang, sehingga cucu dan anaknya melakukan pencarian. Mereka sangat terkejut saat menemukan korban dalam keadaan tergeletak dengan luka parah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan saksi-saksi, barang bukti, serta rekaman CCTV sekitar lokasi. Anjing pelacak dari Polda Metro Jaya juga diterjunkan untuk membantu pencarian pelaku. Setelah kurang dari 24 jam, pelaku M Als B berhasil ditangkap.

Dalam interogasi, M Als B mengakui perbuatannya dan menjelaskan motif di balik tindakannya. Pelaku merasa marah dan sakit hati karena sering difitnah mencuri pepaya, cabai, dan sayuran dari kebun korban. Kejengkelan ini membuatnya nekat memukul korban dengan sebatang kayu di kepala hingga korban meninggal.

Barang bukti yang disita dari pelaku meliputi potongan kayu, pakaian korban dan pelaku, rekaman CCTV, serta hasil visum dan otopsi korban. Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan atau kekerasan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Pelaku M Als B mengungkapkan penyesalan atas perbuatannya, menjelaskan bahwa rasa marah dan sakit hati karena sering dituduh mencuri memicu tindakannya.

Dengan terungkapnya motif dan pelaku kasus pembunuhan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menyikapi konflik dan tuduhan, serta pihak kepolisian terus meningkatkan upaya pencegahan kejahatan serupa.

[Erwin, S.Sos]

Berita Terkait

Polsek Tanah Jawa Sukses Ciptakan Kamtibmas Kondusif Melalui Blue Light Patrol, Nol Kejahatan Jalanan dan Pelanggaran Lalu Lintas
Kenapa OPPO Sponsori BRI Super League? Ini Alasan Lengkap di Balik #LagaPenuhMomen!
Polsek Panjalu Polres Ciamis Meringkus Penadah Hasil Pencurian Ranmor di Ciomas
AKBP Marganda Aritonang Perkuat Soliditas Organisasi Melalui Acara Pisah Sambut Pejabat Strategis
Polres Simalungun Tingkatkan Kinerja Kamtibmas Melalui Serah Terima Jabatan Strategis 8 Pejabat
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
Kapolres Silaturahmi ke DPRD Kota Tangerang
Di duga oknum Polisi dapat Upeti, Pemilik Gudang Oli Palsu bebas beroperasi di Pergudangan Dadapn
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:30 WIB

Adyaksa Farmel Menang Telak di Piala Soeratin U-13 Tahun 2025

Senin, 28 Juli 2025 - 11:40 WIB

Adyaksa Farmel Bungkam Bina Remaja 4-0

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:46 WIB

Duet Baru di Tur Asia: Fajar Alfian & Muhammad Shohibul Fikri

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:28 WIB

Daftar tim peserta Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:39 WIB

Liga Nusantara PSGC Ciamis VS Tornado FC Skor Imbang 1-1

Senin, 3 Februari 2025 - 13:26 WIB

Targads Expression : Wadah Ekspresi Anak Muda

Minggu, 24 November 2024 - 19:34 WIB

RUTIRA FC Beraksi di Tournament Mini Soccer NPI CUP 2024

Rabu, 13 November 2024 - 16:42 WIB

*Pesta Rakyat Danau Toba Warnai Ajang Internasional Road to Aquabike World Championship 2024*

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Karang Taruna Hipersal Gelar Turnamen Bola Voli

Sabtu, 2 Agu 2025 - 21:13 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

Pelantikan Pengurus PBVSI Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2025-2029

Sabtu, 2 Agu 2025 - 13:32 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Ajak Warga Pabuaran Bersinergis

Jumat, 1 Agu 2025 - 18:52 WIB