Poto,Doc,Poskota,Net Dalam Sosialisasi Bea Cukai di Gedung PKK Ciamis
Ciamis,Poskota,Net-
Dalam menyikapi tentang Roko ilegl ,Gempur Roko Ilegal Pemkab Ciamis melakukan sosialisasi terkait ketentuan cukai. Yang kian menjamur di kalangan masyarakat umum.
Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar sosialisasi peraturan perundang undangan bidang cukai ,bertempat di Aula Gedung PKK ,pada (26/9/2024)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir dalam sosialisasi roko ilegal tersebut,Pj Bupati Ciamis,H.Engkus Sutisna,Kejari Ciamis,Polres,Ciamis,Kodim 06 Ciamis,Kasatpol Pool PP Ciamis,Perwakilan Bea Cukai Tasikmalaya,para Camat ,awak media dan undangan laimya
Dalam sambutannya Pj.Bupati Ciamis H.Engkus Sutisna menyatakan, merokok yang legal saja bahaya apalagi yang ilegal ,”ucapnya.
“Dikatakan Engkus memuebutkan tentang ciri -ciri rokok ilegal yaitu harga yang relatif murah karena tidak membayar Cukai sehingga bisa merugikan negara
Penggunaan rokok litinium (elektrik) sangat berbahaya bagi kesehatan. Yang resmi saja berbahaya apalagi yang ilegal,”ujarnya.
Engkus juga mengatakan,
jumlah perokok aktif mencapai 70 juta orang dan ini harus menjadi fokus pengendalian peredaran cukai
“Ini harus menjadi perhatian kita sebagai pengendali peredaran cukai,”tuturnya.
Dengan membeli roko yang legal kata Engkus, bisa menaikan tarif cukai bisa menjadi kompensasi pembangungan meningkat bagi daerah ,”ujarnya.
Untuk itu Ia mengajak kepada masyarakat untuk sama-sama memerangi peredaran rokok ilegal dan jika mengetahui bisa dilaporkan kepada aparat yang berwenang,”Pungkasnya.
(Lili Romli)