Sakit Hati Sering Diadukan ke Atasan, Pemuda di Pakuhaji Tusuk Teman Kerja — poskota.net
instagram youtube
logo

Sakit Hati Sering Diadukan ke Atasan, Pemuda di Pakuhaji Tusuk Teman Kerja

Kamis, 3 Oktober 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengaku Sakit Hati, Pria Tusuk Teman Kerja Gunakan Pisau Ditangkap Polisi Polsek Pakuhaji kurang dari 1×24 Jam

TANGERANG, poskota.net —- Seorang karyawan menjadi korban penganiayaan dengan cara ditusuk mengunakan sebilah pisau terjadi di Jalan Kampung Kalibaru, RT 003 RW 009, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (1/10) sekira jam 20.00 WIB.

Tak sampai 1×24 jam, pelaku penganiayaan itu ditangkap polisi Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota. Pelaku berinisial DAN (29) itu mengaku sakit hati terhadap korban Ambo (29) karena sering dilaporkan ke atasan oleh korban gegara kerjaannya kurang baik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Pakuhaji, AKP Kuswadi mengatakan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau itu dilakukan pelaku DAN dibantu rekannya D alias Kuro (29). Keduanya ditangkap kurang dari sehari Pasca kejadian dilaporkan keluarga korban.

“Motifnya sakit hati, pelaku menusuk bagian perut bawah sebelah kanan korban menggunakan pisau yang mengakibatkan korban harus dilarikan ke RS untuk mendapatkan penanganan medis,” kata kuswadi didampingi Kasi Humas, Kompol Aryono dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).

Setelah melakukan penusukan tersebut kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor itu langsung melarikan diri. Keduanya ditangkap dikediamannya di kawasan Neglasari, Kota Tangerang saat hendak kabur.

“Antara pelaku dengan korban saling kenal dan merupakan rekan kerja. pelaku mengaku melakukan perbuatan itu kepada korban karena sering diadukan tidak baik kepada atasannya dikantor,” ungkapnya.

Dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

(Erwin)

Berita Terkait

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Puluhan Kali Beraksi Gunakan Senpi di Tangerang
Polsek Raya Kahean Amankan Pelaku Pungli di Jembatan Bah Sombu: Polri untuk Masyarakat, Tegakkan Hukum dan Jamin Keamanan
Polsek Tanah Jawa Berhasil Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Tersangka Wanita Diamankan
Polda Sumut Bongkar Permainan Ketangkasan Ilegal Berhadiah Emas di Yanglim Plaza Medan
*Tangan Besi AKP Henry Salamat Sirait Lumpuhkan Jaringan Narkoba di Simalungun*
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dan Narkotika Jenis Liquid Vape di Perairan Labuhanbatu Utara
Polisi Ungkap Terduga Pelaku Yang Bakar Anak Kecil Usia 4 Tahun Polisi Buru Terduga Pelaku Bakar Anak 4 Tahun di Tangerang, Kapolres: Sudah Teridentifikasi
Kapolres Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi Bawaslu Kabupaten Simalungun
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:08 WIB

*Kunjungi Korban Lakalantas Bus ALS, Bupati Simalungun Berikan Santuan dan Akta Kematian*

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:01 WIB

Danramil 08/ Bangun Hadiri Pelaksanaan Wisuda Sekolah Lansia Tangguh.

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Sinergi Lintas Sektoral, Babinsa Koramil 05/Serbelawan Hadiri Lokakarya Mini di Puskesmas Serbalawan

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:57 WIB

Babinsa Koramil 10/Tanah Jawa Dampingi Kegiatan Posyandu di Nagori Mariah Jambi

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:52 WIB

Babinsa Koramil 09/Tiga Balata Ajak Warga Bah Sampuran Jaga Kebersihan Lingkungan Lewat Gotong Royong

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:27 WIB

Dandim 0207/Simalungun beserta Ibu Hadiri Syukuran Hut Persit Ke 79 Tahun Di Korem 022/Pantai Timur

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:00 WIB

Kodim 0207/Simalungun Dukung Penuh Pencegahan Narkoba, Danramil 14/Raya Hadiri Rakor ForKom P4GN

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kodim 0207/Simalungun Kembali Gelar Kegiatan Makan Sehat Bergizi di SDN 095162 Manak Raya, Dukung Generasi Emas 2045

Berita Terbaru

Berita Daerah

FRN DPC Kab.Tangerang Siap Berkolaborasi Bersama Polresta Tangerang

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:33 WIB

Berita Ciamis

Sebanyak 435 Jemaah Calon Haji Kloter 19 Resmi Diberangkatkan

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:58 WIB