Puluhan Truk Tanah Langgar Jam Operasional di Jalan Benteng Betawi — poskota.net
instagram youtube
logo

Puluhan Truk Tanah Langgar Jam Operasional di Jalan Benteng Betawi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, poskota.net — Puluhan truk tanah langgar jam operasional. Pasalnya, sejak pukul 06.00 wib sampai dengan malam pukul 09.00 wib, truk berkapasitas besar itu terus lalu lalang di Jalan Benteng Betawi.

Pantauan di lokasi, truk tersebut diketahui mengirim tanah merah di salah satu proyek yang berlokasi di Jalan Benteng Betawi, Kelurahan Poris Gaga Baru, Kecamatan Batuceper Kota Tangerang.

Informasi yang dihimpun dari salah seorang pedagang di sekitar lokasi proyek mgatakan bahwa lokasi tersebut akan dibangun waterbom dan perumahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, salah seorang pengendara sepeda motor, Dede saiful mengaku was-was saat melintas di jalan Benteng Betawi, terutama pada sore hari. Kata dia, yang jalan akses Poris-Tangerang tersebut cukup sempit, ditambah dengan adanya truk tanah yang terus keluar masuk proyek.

“Saya ngeri kalau lewat jalan benteng betawi semenjak ada pekerjaan proyek itu, apalagi sore hari. Banyak para pengendara sepeda motor pulang kerja pada melintas si jalur itu,” ungkapnya, Selasa (22/10/2024)

Lebih lanjut Dede berharap, agar Pemerintah Kota Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota dapat menegur pemilik proyek dan menindak para truk tanah yang jelas telah melanggar jam operasional.

“Ini segera ditangani oleh Pemkot Tangerang. Jangan sampai ada korban terlindas oleh truk dan viral kemudian baru turun tangan,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Ahmad Suhaely saat dihubungi melalui seluler miliknya, Selasa (22/10/2024) mengatakan bahwa belum mendapat laporan dari masyarakat. Namun demikian, dirinya berencana akan mengkroscek ke lokasi tersebut.

“Besok akan kirim anggota untuk cek kebenarannya, jika memang benar banyak truk yang melintas di siang hari akan kami tindak secara tegas,” ujarnya.

Ahmad menjelaskan, jam operasional truk tanah sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 93 tahun 2022, tentang pengaturan pembatasan jenis kendaraan, jam operasional dan rambu-rambu lalu lintas kendaraan angkutan tanah dan pasir di Kota Tangerang.

“Jadi jika besok benar ada truk yang melanggar langsung kita tindak sesuai prosedur yang berlaku,” tutupnya.

Berita Terkait

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Kecamatan Batuceper Melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih
Sachrudin Serahkan Klaim Asuransi Pohon Tumbang Senilai Rp237,6 Juta Ke-tiga Korban Secara Simbolis
PU Kota Tangerang Prioritaskan pembangunan infrastruktur Tahun 2025.
Ketua GNB Banten Beri aspirasi Terhadap Pemkot Tangerang Meraih Penghargaan P4GN dari BNN Pusat
Yayasan Rehabilitasi Mentari Pagi Bantah Berita Hoaxs Kaburnya Pasien Narkoba
Sadis! Pemilik Bangunan Ilegal Diduga Setoran Ke Preman Hingga Lurah, Satpol PP disebut
Hina Warga Kota Tangerang, Kadis Dindik Banten di Desak Non job Ketua KNPI Kotang
Bantah Komersilkan Taman Jajan di Poris Indah, Ketua RW di Rubah Alokasi Kuliner Rapi dan Tertib
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:56 WIB

*Bupati Simalungun Hadiri Acara Pisah Sambut Dandenpom I/1 Pematangsiantar*

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Penanggulangan Bencana Jalan Dinagori Damakkitang, Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:43 WIB

Aspirasi Warga Terhadap Pelayanan Puskesmas Baringin Raya kelurahan Baringin raya Kabupaten Simalungun

Selasa, 19 Agustus 2025 - 23:37 WIB

Keluhan Warga Baringin Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun Terkait PJU yang Tidak Berfungsi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:54 WIB

Permohonan Warga Kelurahan Baringin Raya kepada Bupati Simalungun

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:01 WIB

Kegiatan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:26 WIB

Kegiatan Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha IRT-P Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun 19_20 disimalungun city hotel

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:12 WIB

Perbedaan Kutipan di 32 Kecamatan di Kabupaten Simalungun

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Bahasa Ibu Warisan Budaya Perlu di Lestarikan Dalam Festival FTBI

Kamis, 21 Agu 2025 - 22:28 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Hadiri Acara Pisah Sambut Dandenpom I/1 Pematangsiantar*

Kamis, 21 Agu 2025 - 16:56 WIB

Pendidikan

Merah Putih Berkibar, Semangat Juang Tarakanita Tubaba Berkobar

Rabu, 20 Agu 2025 - 21:33 WIB

Berita Ciamis

Pelantikan DPD Nasdem Muncul Dua Nama Calon Wakil Bupati Ciamis

Rabu, 20 Agu 2025 - 21:15 WIB