Poto,Doc,Poskota Net-Kabiro Ciamis
Ciamis,Poskota,Net-Pelantikan dan Bimbingan teknis pengawas tempat pemungutan suara ( PTPS ) Se-Kecamatan Rajadesa pada pilkada tahun 2024.
Dengan suasana penuh hidmat pelantikan PTPS yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan Rajadesa, senin 4 Nopember tahun 2024 bertempat di GOR Desa Sirnabaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengawas tempat pemungutan suara ( PTPS ) merupakan garda terdepan sebagai pengawas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, team sukses, relawan juga penyelenggara (KPPS) yang bertugas di satu TPS dimana mereka di tugaskan.
Eri Jamhari, A.Md. Kom.,S.pd.I ketua Panwascam Rajadesa dalam sambutanya berharap kepada PTPS yang baru dilantik mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan UU yang berlaku untuk pengawasan, dalam hal ini adalah Perbawaslu.
kami percaya semua PTPS yang berjumlah 87 se-Kecamatan Rajadesa merupakan orang-orang terpilih, hebat dan handal, kenapa? Karena mereka mengikuti beberapa proses dan tahapan dari mulai pendaftaran berkas sampai dengan test wawancara ,” katanya.
Dalam hal ini PTPS dibentuk harus memberikan kontribusi yang baik untuk Panwaslu Kecamatan Rajadesa, Bawaslu Kabupaten Ciamis, Bawaslu Provinsi sampai Bawaslu RI, mereka harus konsekwen terhadap aturan dan tau aturan, karena bagaimana seorang wasit akan meniup peluit kalau dia sendiri tidak tahu pelanggarannya dan aturannya, kemudian seorang PTPS harus banyak membaca memahami UU atau aturan sebagai pengawas karena UU Pengawas itu ada dua satu Perbawaslu dan yang ke dua PKPU. menurut Eri Jamhari, dibentuknya PTPS bukan hanya pengawasan di hari H, tetapi mereka harus mengawasi dimasa tenang, pencoblosan, penghitungan suara dan mengawasi penggerakan kotak penghitungan suara ke PPS,” pungkasnya. ( Lili Romli)