Deretan Kejahanan Lidos Tersangka Premanisme Kasus Penganiayaan dan Pengerusakan di Simalungun — poskota.net
instagram youtube
logo

Deretan Kejahanan Lidos Tersangka Premanisme Kasus Penganiayaan dan Pengerusakan di Simalungun

Minggu, 10 November 2024 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

$imalungun poskota net

Dalam upaya menegakkan hukum dan menciptakan keamanan di wilayah Kabupaten Simalungun, Polres Simalungun berhasil menangkap Lidos Girsang, seorang residivis yang terkenal karena sejumlah kasus penganiayaan dan pengrusakan. Penangkapan ini dilakukan sebagai respons cepat dan tegas dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Saat dikonfirmasi pada Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, S.H., mengungkapkan bahwa Lidos Girsang bukanlah orang baru dalam dunia kriminal. Ia memiliki riwayat tindakan kekerasan dan pernah divonis penjara selama 4 tahun 8 bulan setelah terbukti melakukan pembakaran alat berat milik CV Paulima pada 22 September 2017. Peristiwa pembakaran ini terjadi di lokasi tambang batu di Simpang Bage, Nagori Sinar Mariah, Kecamatan Silimakuta.

 

“Lidos Girsang adalah residivis yang telah berulang kali melanggar hukum. Tindakan kami menindak tegas pelaku ini adalah bagian dari komitmen untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan,” ujar AKP Herison.

 

Setelah menjalani hukuman, Lidos bukannya berbenah diri, tetapi malah kembali melakukan aksi kriminal. Pada Senin, 23 September 2024, pukul 09.00 WIB, Lidos melakukan pemblokiran jalan di Jalan lintas Simpang Hoppoan menuju Huta Hoppoan, Nagori Sinar Naga Mariah, Kecamatan Pematang Silimahuta. Tindakannya ini melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Ia menghalangi jalan umum, yang tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga membahayakan masyarakat yang ingin melintas.

 

Tidak berhenti di situ, pada Senin malam, 28 Oktober 2024, Lidos kembali terlibat dalam kasus penganiayaan. Di jalan umum Dusun Hoppoan, Nagori Naga Mariah, Lidos bersama sekelompok warga menghalangi kendaraan yang melintas. Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Tim Opsnal Unit Jatanras Polsek Saribudolok langsung berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memverifikasi laporan tersebut.

 

Di lokasi kejadian, petugas mencoba memberikan solusi dengan pendekatan persuasif, tetapi Lidos justru bersikap agresif dan mengancam petugas. Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman yang dihadirkan oleh tindakan premanisme dan kekerasan yang dilakukan Lidos terhadap keamanan umum.

 

Penangkapan Lidos merupakan hasil kerja keras dan koordinasi tim di lapangan. Pada Rabu, 6 November 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, Tim Opsnal Unit Jatanras Polres Simalungun mendapatkan informasi bahwa Lidos berada di Kota Medan. Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Herison Manulang, S.H., dan Kanit Jatanras IPDA Ivan Purba, S.H., tim bergerak menuju Medan untuk melakukan penyelidikan.

 

Pada pukul 23.45 WIB, tim berhasil mengamankan Lidos di sebuah rumah di Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan. Proses penangkapan berlangsung aman dan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kami melakukan tindakan dengan penuh kehati-hatian dan memastikan bahwa penegakan hukum tetap humanis, meskipun pelaku telah melakukan tindakan yang membahayakan masyarakat,” kata AKP Herison.

 

Penangkapan ini menjadi simbol komitmen Polres Simalungun dalam memberantas premanisme dan kekerasan yang meresahkan masyarakat. Kasat Reskrim Polres Simalungun menekankan bahwa setiap tindakan kriminal, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat, akan ditindak secara tegas. “Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum dan mengancam ketertiban umum. Polri hadir untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, serta memastikan bahwa keadilan ditegakkan,” tegas AKP Herison.

 

Dengan ditangkapnya Lidos, Polres Simalungun berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi. Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi pihak lain yang berniat melakukan tindakan kriminal serupa, bahwa Polri tidak akan segan-segan menegakkan hukum demi kebaikan bersama.

(Jep)

Berita Terkait

Polres Simalungun Kirim 50 Personel Amankan Kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Humbahas
Macan Kumbang Simalungun Beraksi: Tambang Ilegal Ditindak Tegas, Tanpa Ampun!
Kapolres Simalungun Gelar Nonton Bareng Film ‘Sayap Sayap Patah 2’ Sebagai Upaya Pencegahan Aksi Terorisme
Polres Simalungun Ajak Masyarakat Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center 110
34 Orang Diduga Preman Diamankan Tim Patroli Polres Metro Tangerang Kota
Polres Simalungun Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Dalam LDK OSIM MAN Simalungun 2025
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Puluhan Kali Beraksi Gunakan Senpi di Tangerang
Polsek Raya Kahean Amankan Pelaku Pungli di Jembatan Bah Sombu: Polri untuk Masyarakat, Tegakkan Hukum dan Jamin Keamanan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 14:53 WIB

*Bupati Simalungun Ajak Perwis Bersama Membangun Kabupaten Simalungun Dengan Berjamaah*

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:47 WIB

Kapolres Simalungun Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center 110 untuk Laporkan Tindak Kriminal, “Jangan Takut, Lawan Aksi Premanisme”

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:53 WIB

**Rapat Koordinasi dengan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Simalungun dan BNN Kabupaten Simalungun**

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:01 WIB

Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba Di Silimakuta, 8 Paket Sabu Diamankan

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:51 WIB

*Hadiri Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,Wabup Simalungun: “Pemkab Simalungun Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih”*

Jumat, 18 April 2025 - 14:32 WIB

*Wakil Bupati Simalungun, Bagikan Nasi Ayam Rica-Rica Andaliman Dalam Perayaan HUT ke-77 Provinsi Sumatera Utara di Parapat*

Kamis, 17 April 2025 - 22:57 WIB

*LHP BPK Atas LKPD Tahun 2024, Pemkab Simalungun Menerima Opini WTP*

Minggu, 13 April 2025 - 12:39 WIB

Keselamatan Prioritas, Babinsa Ajak Pelaku Wisata Gunakan Life Jacket di Rute penyebrangan Parapat–Tomok

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Bupati Ciamis Lepas 182 Jemaah Calon Haji Kloter 32 Tahun 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:35 WIB