Polres Simalungun Tegas Berantas Percabulan Anak, Tersangka Diberangkatkan ke Kejari, Korban Diberi Perlindungan — poskota.net
instagram youtube
logo

Polres Simalungun Tegas Berantas Percabulan Anak, Tersangka Diberangkatkan ke Kejari, Korban Diberi Perlindungan

Rabu, 13 November 2024 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun poskota net

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pencabulan anak di bawah umur ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun pada Selasa (12/11/2024) pukul 15.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, mengonfirmasi bahwa penyerahan tahap II ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kajari Simalungun Nomor B-4729/L.2.24/Eoh.1/10/2024 tertanggal 24 Oktober 2024 yang menyatakan berkas penyidikan telah lengkap (P21).

 

Tim penyidik yang dipimpin IPDA Ricardo B.F. Pasaribu, SH, MM menyerahkan tersangka berinisial MS (64), warga Jalan T. Hasyim, Kelurahan Bandar Sono, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi. Tersangka akan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar untuk menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Simalungun.

 

Kronologi kejadian bermula pada 24 September 2024 sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah toko grosir di Nagori Simanabun, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun. Kasus ini terungkap setelah korban berinisial YAS menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya (SIS) pada 6 September 2024.

 

Berdasarkan laporan polisi yang disampaikan oleh SS (44) selaku ayah korban pada 18 September 2024, tersangka diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban di dekat meja kasir toko miliknya. Korban yang saat itu hendak membeli jajanan menjadi sasaran tindakan asusila tersangka. Diketahui bahwa ini merupakan kejadian kedua yang dialami oleh korban.

 

“Setelah menerima laporan dari keluarga korban, kami segera melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Herison Manullang saat dikonfirmasi pada Rabu (13/11/2024).

 

Tersangka dijerat dengan pasal terkait pencabulan terhadap anak di bawah umur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Simalungun dalam menangani kejahatan terhadap anak dan komitmen untuk memberikan perlindungan kepada korban kejahatan seksual.

 

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga mendapatkan putusan pengadilan. “Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam melindungi anak-anak dari tindak kejahatan,” tutupnya.

 

Melalui penanganan kasus ini, Polres Simalungun membuktikan profesionalitasnya dalam mengungkap dan memproses kasus kejahatan terhadap anak, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarganya.

(Jep)

Berita Terkait

Polsek Tanah Jawa Gelar Bansos Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polri Untuk Masyarakat
Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa
Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Sertijab Komandan Yonif 122/Tombak Sakti, Wujud Sinergitas TNI-Polri
iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta
Polres Simalungun Gelar Penyerahan dan Pemotongan 17 Hewan Kurban, Wujudkan Polri Presisi Melalui Kepedulian Sosial
Sat Binmas Polres Simalungun Gelar “Jumat Curhat” Tingkatkan Sinergitas Dengan Masyarakat
Kapolri Ucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus
Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Amankan Sholat Jumat di Masjid Jami’ Pekan Ujung Padang; Polres Simalungun Perkuat Komitmen Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:52 WIB

*Terima Pengurus KPT Simalungun, Bupati: “Saya Sangat Mendukung Penuh Keberadaan KPT ini”*

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:53 WIB

## Acara Revitalisasi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Raya Bayu Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:45 WIB

*Percepat Pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih, Bupati Simalungun Minta Instansi Terkait Dampingi Desa/Kelurahan*

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:26 WIB

**Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah di Kabupaten Simalungun**

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:13 WIB

*Bupati Simalungun: “Dalam olahraga Harus Dilakukan Secara Terencana dan Terukur”*

Senin, 9 Juni 2025 - 15:57 WIB

**Penyisipan Jalan Provinsi Yang Berlobang di Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:45 WIB

Pengcab FORKI Simalugun Periode 2024-2028 Telah Resmi Dilantik

Senin, 2 Juni 2025 - 19:59 WIB

*Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025*

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Kadishub Kota Tangerang, Pantau Uji Coba Koridor 13 CBD Ciledug – Blok M Tadean

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:13 WIB