Tindak Lanjut Perda Penerapan Kawasan Tanpa Roko di Sukamantri — poskota.net
instagram youtube
logo

Tindak Lanjut Perda Penerapan Kawasan Tanpa Roko di Sukamantri

Senin, 3 Februari 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto,Doc, Poskota,Net- Kabiro Ciamis

Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui (Dinkes) Ciamis langsung di tindak lanjuti oleh (UPTD) Puskesmas Sukamantri dengan terus melakukan sosialisasi dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk mendukung implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Kawasan Tanpa Roko (KTR) dengan terjun langsung ke lapangan di wilayah sekitar pada Senin (3/02/2025)

Kepala UPTD Puskesmas Sukamantri Babang Suganda menjelaskan, penerapan Kawasan Tanpa Roko di Sukamantri terus kami sosialisasikan kepada masyarakat dari tingkat Kecamatan dan ditindak lanjuti ke tingkat Desa yang ada di Kecamatan Sukamantri diantaranya ‘ Desa Mekarwangi ,Desa Sindanglaya dan Desa Tenggerharja ujar ,’ Babang pada Poskota,Net – Senin siang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain sosialisasi penerapan Kawasan Tanpa Roko kepada masyarakat ke tiap-tiap Desa , Babang juga menyampaikan sosialisasi Kawasan Tanpa Roko juga tiap tiap instansi ,”tuturnya.

“Kawasan Tanpa Rokok ( KTR) ada beberapa tempat yang dilarang untuk merokok antara lain fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas,
termasui larangan Kawasan Tanpa Roko juga berlaku, lingkungan pendidikan seperti sekolah secara bertahap ,” ungkapnya.

Dalam sosiakisasi Penerapan Kawasan Tanpa Roko (KTR) tersebut menurut Babang , tidak terbatas dalam usia tetapi dengan secara menyeluruh ,”pungkasnya.

(Lili Romli)

Berita Terkait

Masjid Tertua di Desa Cintanagara  Butuh Bantuan Pemerintah Biaya Rp 650 Juta 
Dompet Melayang Saat Berdesakan Hampiri KDM di Halaman DPRD Ciamis
Salah Seorang Kader Dari PAN, Hendra S. Marcusi Menuding Panitia Hari Jadi Ciamis ke 383 Teledor
Penghargaan 47 Motor Desa Tercepat Lunas Pajak ,Ini Kata Kaban Ciamis
Bupati curhat soal kecilnya hasil PAD
Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Ciamis ke 363
Aleh Pengusaha Mandiri Jaya Bikin Pelet Alternatif Pakan Ikan
Kampung Toleransi Susuru Mendapat Bantuan Sapi Kurban Dari Presiden Prabowo .
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:08 WIB

KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya

Minggu, 1 Juni 2025 - 08:13 WIB

Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah

Minggu, 25 Mei 2025 - 19:45 WIB

Polsek Tanah Jawa Amankan Kejuaraan Tanjung Pasir Super Grasstrack 2025 dengan 8.000 Pengunjung

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:15 WIB

Pemkab. Samosir Tegaskan Pupuk Bersubsidi  Harus Dijual  Dengan Batas  HET

Minggu, 11 Mei 2025 - 10:35 WIB

Di Suguhi Drainase,Jalan Rusak dan Rumah Ambruk Siswanto Minta Pemkot Segera Turun Tangan

Minggu, 13 April 2025 - 09:32 WIB

Diskusi Publik Soal UU TNI Menuai Pro Kontra

Rabu, 9 April 2025 - 20:40 WIB

Operasi Ketupat Toba 2025 Sukses! Kapolda Sumut Diikuti Kapolres Simalungun Ucapkan Terima Kasih

Kamis, 3 April 2025 - 20:21 WIB

Pengunjung Dipatai Lhok Bubon hari ke 4 Lembaran tampak Keramaian.

Berita Terbaru