Polres Sarmi Gelar Lat Pra OPS Operasi Keselamatan Cartenz Tahun 2025 — poskota.net
instagram youtube
logo

Polres Sarmi Gelar Lat Pra OPS Operasi Keselamatan Cartenz Tahun 2025

Senin, 10 Februari 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarmi, Poskota.net – Kepolisian Resor (Polres) Sarmi jajaran Polda Papua menggelar kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) Keselamatan Cartenz 2025, bertempat di Aula Mapolres Sarmi,Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal persiapan pelaksanaan operasi tersebut. Senin (10/2/2025)

Kapolres Sarmi Kompol Suparmin, S.IP.,M.H. memimpin Latpra Ops ini dan diikuti oleh Kasatlantas Polres Sarmi, Ipda Ranto Sihombing, SH para PJU Polres Sarmi serta 45 anggota Polres Sarmi yang akan terlibat dalam operasi tersebut.

Operasi Keselamatan Cartenz – 2025 bertemakan ‘Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita’ dan akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 10 hingga 23 Februari 2025,” seru Kapolres

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sarmi menerangkan, giat Latpra Ops diadakan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar lantas, Operasi yang dijalankan mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif. Polres Sarmi akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menggelar operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi “Keselamatan Cartenz – 2025”.

“Operasi ini akan lebih menitik beratkan pada upaya preemtif dan preventif guna meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, ” terangnya.

Kapolres berharap, pendekatan ini dapat meningkatkan simpati masyarakat terhadap Kepolisian dalam upaya menciptakan ketertiban lalu lintas, Operasi ini berfokus pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal dalam Operasi Keselamatan Cartenz – 2025.

“Polres Sarmi akan menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal,” tegasnya.

Adapun jenis pelanggaran tersebut adalah berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan dan Pengendara di bawah umur. Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI), Pengemudi roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman dan penggunaan Ponsel saat berkendara.

“Termasuk berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, kendaraan dengan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis serta menerobos lampu merah,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan, Tilang Elektronik dan manual akan diterapkan untuk menegakkan disiplin lalu lintas. Petugas juga akan menerapkan metode hunting system serta tilang manual bagi pelanggar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, menurunkan pelanggaran lalu lintas yang berdampak pada fatalitas laka lantas. Serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” tandasnya. Tutup.(rd)

Berita Terkait

Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:04 WIB

*Jelang HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, Bupati Simalungun Bersama Wakil Bupati dan Forkopimda Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI*

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:31 WIB

*Meriahkan HUT RI ke-80, Bupati Simalungun Lepas Seribu Peserta Lomba Lari 10K, 5K, dan 3K*

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun Tanggap Cepat Atasi Kebakaran Rumah, Kerugian Rp 5 Juta

Minggu, 10 Agustus 2025 - 22:12 WIB

*Kejuaraan Internasional FIA APRC 2025 Putaran ke-3 Resmi Ditutup di Simalungun: Aldio Oeken dan Respati Adhi Raih Juara Pertama*

Minggu, 10 Agustus 2025 - 22:00 WIB

Pergantian Pin PLN di 1000 Dolog Kabupaten Simalungun: Dampak Sementara Pemadaman Listrik di Daerah Sekitar

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 21:08 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Raih Prestasi Besar, Amankan 19 Bungkus Sabu 51,75 Gram Plus Lima Barang Bukti Pendukung

Jumat, 8 Agustus 2025 - 17:20 WIB

Pelatihan Kepala Sekolah untuk Pembangunan Berkelanjutan Dalam Pendidikan di Kabupaten Simalungun

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:52 WIB

*Tingkatkan Kualitas Pembinaan dan Pengembang Iman Pegawai, Pemkab Simalungun Gelar Ibadah Bersama*

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Sebanyak 52 Pasukan   Paskibraka  Ciamis Tahun 2025 di Kukuhkan

Sabtu, 16 Agu 2025 - 15:02 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Annversary Ke-1 Media Online KisiKisi, Co,Id Adakan Santunan

Sabtu, 16 Agu 2025 - 10:57 WIB