Waspada Penipuan Berkedok PNS Warga Budi Asih, Kota Tangerang Diduga Malah Terkena Tipu. — poskota.net
instagram youtube
logo

Waspada Penipuan Berkedok PNS Warga Budi Asih, Kota Tangerang Diduga Malah Terkena Tipu.

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Poskota,Net- Yaa tertipu puluhan juta dari orang yang dikenalnya yang juga menyeret nama dari oknum tenaga honorer yang ada di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Ya, pada bulan Mei 2022 lalu, M. Nasir orang tua dari Ryan Anggara, mengaku telah mengeluarkan biaya sejumlah Rp. 30 JUTA kepada inisial MM dimana dana tersebut diberikan kepada beberapa orang menurut bukti rekaman pengakuan pihak terkait sebut saja dengan inisial MDI, INS, juga BYU, dimana MDI dan INS adalah tenaga honorer, mereka diduga menerima aliran dana tersebut dengan nominal variable, agar anak kesayangannya dapat diterima kerja.

“Sekitar bulan Mei tahun 2022 bertempat di warung Tutug Oncom Pamulang, saya bersama anak saya atas nama Ryan Anggara bertemu dengan MDI (Inisial-red), dan saya memberikan uang pertama sebesar Rp.10.000.000. Cash kepada inisial MM,” ungkap M. Nasir, pada Senin 17 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak sampai disitu, oknum tersebut kembali meminta tambahan uang kepada M. Nasir dengan alasan untuk membeli baju seragam dinas.

“Atas nama MM meminta uang kembali sebesar Rp. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dengan alasan yang diduga untuk baju seragam dinas dan ada acara di Dispora Tangsel,” kata M. Nasir.

Belum juga mendapat panggilan kerja, M. Nasir malah kembali diminta untuk mengirimkan sejumlah uang melalui nomor rekening.

“Dan saya pun mentransfer sebanyak 2x kepada nama MM, pada tanggal 16 Mei 2022 Senilai Rp. 10.000.000. Dan transfer yang selanjutnya pada tanggal 21 Juni 2022 senilai Rp.6.500.000,” paparnya.

Sekian kalinya mengirimkan uang kepada MM, M. Nasir mengaku telah mengalami kerugian sejumlah Rp. 30 juta, sejak 2022 lalu hingga 27 Februari 2025 saat ini belum juga ada panggilan kerja pada Dinas yang dijanjikan.

“Jadi kurang lebih total Kerugian saya sebesar Rp. 30.000.000,- yang sampai saat ini tidak ada itikad baik dari mereka untuk menyelesaikan secara kewajiban yang seharusnya,” sesal M. Nasir.

Lebih lanjut, M. Nasir mengaku akan melakukan upaya hukum, sebagai efek jera untuk para pihak terkait dan juga oknum tenaga honorer tersebut.

“Maka saya hendak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib untuk diambil tindakan upaya hukum dan bisa memberikan solusi atas kerugian yang saya alami baik meteriil dan immateriil” tambahnya.

Namun sayangnya, hingga berita ini diterbitkan Kepala Dispora Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum dapat dikonfirmasi.

(Fiqri)

Berita Terkait

Kapolres Tangerang Selatan bersama Walikota Tangerang Selatan gelar talk show CETAR saat Car Free Day
Kasat Binmas Polres Tangsel Bersama Kapolsek Curug Berikan 50 Paket Sembako
Tempat Hiburan Malam di Tangsel dan Kabupaten Tangerang Perlu Pengawasan Kuat Tanpa Narkoba
Dugaan Pengacaman Wartawan, FORWAT Geruduk Kantor Walikota Tangsel
1Wartawan Diancam, Ketua Forwat Bakal Polisikan Oknum Satpol PP Tangsel
Berita Kehilangan BPKB Sepeda Motor Warga Pondok Jagung Timur – Serpong Utara Kota Tangsel
Semarak Imlek di Tarakanita Citra Raya : Tradisi yang Tetap Hidup di Era Modern
Proyek Pembangunan Drainase di Jalan Bhayangkara Raya, Tangsel di Keluhkan Warga
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:09 WIB

*Bupati Simalungun Kukuhkan Ny Darmawati Anton Achmad Saragih Sebagai Bunda PAUD*

Senin, 28 Juli 2025 - 09:46 WIB

*Berkunjung Ke Nagori Pamatang Gajing, Bupati Simalungun Terima Permohonan Pangulu*

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:55 WIB

*Bupati Simalungun Tegaskan, Pemkab Simalungun Berkomitmen Kuat Untuk Geopark Kaldera Toba*

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:48 WIB

*Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih: “PKK merupakan bagian dari pembangunan masyarakat”*

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:24 WIB

*DPRD Simalungun Setujui Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029*

Senin, 21 Juli 2025 - 22:27 WIB

*Semangat Baru Membangun Desa Digaungkan di Kabupaten Simalungun*

Minggu, 20 Juli 2025 - 19:27 WIB

Dukungan Bupati Kepada Polres Simalungun Dalam Membangun Zona Integritas Demi Masa Depan yang Lebih Bersih

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:26 WIB

*Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih Dikukuhkan Mendagri sebagai Unsur Pimpinan Apkasi Periode 2025–2030*

Berita Terbaru