Kawasan Tanpa Roko di UPTD Puskesmas Rancah — poskota.net
instagram youtube
logo

Kawasan Tanpa Roko di UPTD Puskesmas Rancah

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto, Kapus Rancah ,Maman Hilman Doc Poskota,Net Kabiro Ciamis

Ciamis,Poskota,Net-Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis ,melalui (UPTD Puskesmas Rancah terus menerus melakikan sosialisasi dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk mendukung implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Kawasan Tanpa Roko (KTR)

Mereka dengan Satuan Tugas Satgas dan dukungan Forkopincam Kecamatan Rancah terjun langsung ke lapangan  melalui Desa Desa dan intansi lain , demikian diungkapkan Kepala Puskesmas Rancah Kabupaten Ciamis Maman Hilman kepada Poskota,Net- diruang kerjanya pada Selasa (4/3/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

M.Hilman menjelaskan, penerapan Kawasan Tanpa Roko di Rancah terus kami sosialisasikan kepada masyarakat dari mulai dari tingkat Kecamatan sampai ke tingkat Desa yang ada di Kecamatan Rancah tanpa terkecuali ,”katanya.

“Selain sosialisasi penerapan Kawasan Tanpa Roko kepada masyarakat ke tiap-tiap Desa , M.Hilman juga menyampaikan sosialisasi Kawasan Tanpa Roko juga tiap tiap intansi diantaranya dinas pendidikan ,”ujarnya.

Adapun tempat- tempat Kawasan Tanpa Rokok ( KTR) ada beberapa tempat yang dilarang untuk merokok antara lain fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas,
termasui larangan Kawasan Tanpa Roko juga berlaku, lingkungan pendidikan seperti sekolah secara bertahap ,” ungkapnya.

Dalam sosialisasi Penerapan Kawasan Tanpa Roko (KTR) tersebut menurut M. Hilman tidak terbatas dalam usia tetapi dengan secara menyeluruh ,”pungkasnya.
(Lili Romli)

Berita Terkait

Warga Salegok Gerebeg Pasangan Bukan Suami Istri
Peran Orang Tua Siswa Jadi Kunci Strategi Vokasi Digital SMK Nurul Huda
KORDA UMKM Ciamis Bilang Penting Disiplin Manajemen Usaha UMKM
Sebanyak 49 Penyandang Disabilitas Ciamis Terima Bantuan Kemensos RI
Melepas 953 Mahasiswa Unigal Bupati Ciamis Jaga Nama Baik Organisasi
Dinas KUKMP Berusaha Bantu Perusahaan Tembakau Kecil Bisa Legal
Kadis Ketenagakerjaan Ciamis Wedding Festival Tingkatkan Perekonomian
Kemenag Ciamis Berikan Pemahaman BRUS Ke Pelajar SMK Nurul Huda
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 23:26 WIB

Pengabdian 33 Tahun di Pendidikan Drs Jajang Kusnadi Pensiun

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:42 WIB

Dugaan Gudang Repacking Barang Cina Ilegal Bebas Beroperasi Lagi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:08 WIB

SMA Tarakanita Gading Serpong Rayakan HUT ke-24: Menapaki Kedewasaan dengan Iman dan Integritas

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:34 WIB

LPM Kelurahan Kebon Besar menghadiri Kegiatan CSR Pembagian Ijazah Sekolah Paket di PT. Mayora Indah Tbk Region Batuceper

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:50 WIB

Samsat Cikokol Raup Rp.75 Milyar Lebih, Selama 3 Bulan. Warga Manfaatkan Kepgub Banten 2025

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:54 WIB

DMPTSP Kota Tangerang imbau para pelaku usaha untuk tidak menunda pelaporan LKPM

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:09 WIB

Pemerintah Gandeng Swasta. Dinkes Kota Tangerang Gelar Pertemuan Dalam Inisiasi Penguatan Sistem Kesehatan

Kamis, 19 Juni 2025 - 00:25 WIB

Pelatihan Bantuan Hidup Dasar Warnai Forum Silaturahmi Ormas di Teluknaga

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Warga Salegok Gerebeg Pasangan Bukan Suami Istri

Jumat, 1 Agu 2025 - 10:25 WIB

Uncategorized

Pengabdian 33 Tahun di Pendidikan Drs Jajang Kusnadi Pensiun

Kamis, 31 Jul 2025 - 23:26 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

Pengukuhan Forum Anak Simalungun Tingkat Nagori Purba Tongah kabupaten Simalungun

Kamis, 31 Jul 2025 - 11:05 WIB

Uncategorized

Dugaan Gudang Repacking Barang Cina Ilegal Bebas Beroperasi Lagi

Rabu, 30 Jul 2025 - 21:42 WIB