Diduga Tanpa Izin, Box WiFi PT. Sosial Net Terpasang di Tiang PJU Batu Ceper — poskota.net
instagram youtube
logo

Diduga Tanpa Izin, Box WiFi PT. Sosial Net Terpasang di Tiang PJU Batu Ceper

Selasa, 22 April 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang Poskota,Ner- Diduga belum miliki izin pemasangan perangkat box WiFi bermerek “TARMOC” terpasang disejumlah tiang Penerangan Jalan Umum (PJU). Di RT 06 RW 01, Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, mendapat sorotan. Selain dinilai semerawut, keberadaan alat tersebut diduga melanggar aturan karena memanfaatkan tiang milik pemerintah daerah tanpa izin yang jelas.

Kabel-kabel yang terhubung dari perangkat internet marak dijumpai seperti PT. sosial net, PT. Jayus Internet di wilayah Kecamatan Batuceper dengan menjuntai ke berbagai arah, bahkan menempel ke bangunan warga. Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat akan potensi bahaya konsleting listrik dan kesan kumuh di lingkungan permukiman padat.

Namun saat kepergok oleh warga dalam pengerjaan dikonfirmasi oleh awak media yang sedang memasang pada malam hari, pihak penyedia PT. Sosial Net memberikan klarifikasi. Salah satu perwakilan berinisial Qolbi mengatakan. Bahwa perizinan telah dilakukan sesuai prosedur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Izin kemarin oleh tim saya sudah sampai ke tingkat RT, RW, lingkungan, Lurah, termasuk sama Dinas Kominfo bahkan sampai ke Kementerian juga,” ujar Qolbi kepada awak media.

Sementara itu, Ketua Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) Agus Muhamad Romdoni, sangat menyayangi pelaksanan pemasangan Jaringan Utilitas atau Kabel Udara (KU) yang sudah terpasang di sepanjang Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper. Sudah jelas pemerintah Kota Tangerang melarang adanya pemasangan Kabel Internet, apalagi menumpang di tiang PJU yang jelas milik PSU Kota Tangerang, ucapnya.

“Kita akan suratin Walikota Tangerang. Terkait penemuan maraknya kabel Internet. dan Kabel Udara (KU) untuk segera ditindak tegas serta menertibkan (Tebang,red) Jaringan Utilitas yang ilegal. Jelas sudah melanggar dan diduga mengunakan Pasilitas Sarana Umum tanpa rekomendasi dan izin dari dinas terkait. Ini sama saja telah Kangkangi Perda dan Perwal Kota Tangerang,” ungkap Agus, Selasa (22/04/2025).

Kendati demikian, Kita sebagai kontrol sosial sangat menyayangi atas Infrastruktur Jaringan Utilitas tersebut, lantaran selalu kucing kucingan saat pemasangannya bahkan luput dari pengawasan sementara vendor dengan cepat bisa memasang jaringan kabel tersebut hingga ratusan meter.

“Jelas pelaksanaan dan perluasan jaringan telekomunikasi, multimedia dan informatika tertuang dalam pasal 13 Undang undang Nomor 36 dan Perwal 117 Tahun 2021 serta Perda Nomor. 8 Tahun 2018 tentang ketertiban umum dan Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 17 Tahun 2011, tentang Retribusi Perizinan Tertentu,” imbuhnya.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada kutipan resmi dari pihak terkait. Dalam hal ini Dimas Kominfo, Dinas PUPR Bidang Tata Ruang dan Satpol PP Kota Tangerang sebagai Penegak Perda dan Perwal.(A.Ilham)
(Red/KJK).

Berita Terkait

Di Temukan Mayat dalam Tong di Sungai Cisadane: Dugaan Pembunuhan Berencana
Camat Undang Ormas, RT/RW dan Pedagang Pasar Lembang Dicuekin
Hari Ulang Tahun (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) LPM yang Ke 25 Kerja Bakti Dan Tabur Bunga TMT Taruna Kota Tangerang
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Metro Tangerang Kota Dengarkan Aspirasi Warga
SAMSAT Cikokol Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB
Peringatan Hari Anak Nasional 2025, DPP KJK: Saatnya Dengar dan Lindungi Suara Anak
Pasar Anyar Kota Tangerang Segera Beroperasi, Begini Menurut Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang
Kota Tangerang Sambut Kombes Jauhari, KJK: Transparansi & Keamanan Harus Meningkat
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:30 WIB

Adyaksa Farmel Menang Telak di Piala Soeratin U-13 Tahun 2025

Senin, 28 Juli 2025 - 11:40 WIB

Adyaksa Farmel Bungkam Bina Remaja 4-0

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:46 WIB

Duet Baru di Tur Asia: Fajar Alfian & Muhammad Shohibul Fikri

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:28 WIB

Daftar tim peserta Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:39 WIB

Liga Nusantara PSGC Ciamis VS Tornado FC Skor Imbang 1-1

Senin, 3 Februari 2025 - 13:26 WIB

Targads Expression : Wadah Ekspresi Anak Muda

Minggu, 24 November 2024 - 19:34 WIB

RUTIRA FC Beraksi di Tournament Mini Soccer NPI CUP 2024

Rabu, 13 November 2024 - 16:42 WIB

*Pesta Rakyat Danau Toba Warnai Ajang Internasional Road to Aquabike World Championship 2024*

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Karang Taruna Hipersal Gelar Turnamen Bola Voli

Sabtu, 2 Agu 2025 - 21:13 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

Pelantikan Pengurus PBVSI Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2025-2029

Sabtu, 2 Agu 2025 - 13:32 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Ajak Warga Pabuaran Bersinergis

Jumat, 1 Agu 2025 - 18:52 WIB