1Wartawan Diancam, Ketua Forwat Bakal Polisikan Oknum Satpol PP Tangsel — poskota.net
instagram youtube
logo

1Wartawan Diancam, Ketua Forwat Bakal Polisikan Oknum Satpol PP Tangsel

Minggu, 27 April 2025 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Satpol PP Tangsel Ancam Wartawan, Ketua Forwat Bakal Polisikan dan Gelar Aks

Tangsel,poskota.ner —– Ketua Forum Wartawan Tangerang (FORWAT) Andi Lala geram. Pasalnya salah satu anggotanya bernama Aryo, diduga mendapat tindakan intimidasi dan pengancaman dari oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berinisial (SN).

(SN) diketahui adalah seorang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang bertugas di Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Andi Lala,di era keterbukaan informasi publik dan kebebasan pers, tindakan hal semacam.itu sangat tidak dibenarkan, terlebih wartawan tersebut sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Ya, anggota kami sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Pada tanggal 24 April 2025 melakukan konfirmasi kepada oknum Satpol PP Tangsel berinisial SN .Tapi malah mendapat intimidasi dan pengancaman yang serius,” kata Lala biasa disapa, Jumat (25/4/2025)

Lala menegaskan, bahwa tindakan (SN) adalah tindakan pidana melawan hukum. Selain terjerat Pasal 29 Undang Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan hukuman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.

Perbuatan oknum Aparat Sipil Negara (ASN) itu juga bisa dijerat Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Yaitu menghalangi kerja jurnalis. Hukuman pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun

Atas peristiwa itu, pihaknya bereaksi atas tindakan oknum anggota Satpol PP (SN) tersebut. Secepatnya akan membuat laporan pidana kepada pihak kepolisian dan bakal melakukan aksi turun kejalan.

“Ini sengaja dilakukan SN, mengancam untuk menakut nakuti. Ancaman ini sangat serius karena unsur kekerasan dan nyawa.Ancaman itu ditujukan langsung kepada korban.Kami segera laporkan dan akan kami demo!,” pungkas Lala dengan emosional.

(red)

Berita Terkait

Kapolres Tangerang Selatan bersama Walikota Tangerang Selatan gelar talk show CETAR saat Car Free Day
Kasat Binmas Polres Tangsel Bersama Kapolsek Curug Berikan 50 Paket Sembako
Tempat Hiburan Malam di Tangsel dan Kabupaten Tangerang Perlu Pengawasan Kuat Tanpa Narkoba
Dugaan Pengacaman Wartawan, FORWAT Geruduk Kantor Walikota Tangsel
Berita Kehilangan BPKB Sepeda Motor Warga Pondok Jagung Timur – Serpong Utara Kota Tangsel
Waspada Penipuan Berkedok PNS Warga Budi Asih, Kota Tangerang Diduga Malah Terkena Tipu.
Semarak Imlek di Tarakanita Citra Raya : Tradisi yang Tetap Hidup di Era Modern
Proyek Pembangunan Drainase di Jalan Bhayangkara Raya, Tangsel di Keluhkan Warga
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:09 WIB

*Bupati Simalungun Kukuhkan Ny Darmawati Anton Achmad Saragih Sebagai Bunda PAUD*

Senin, 28 Juli 2025 - 09:46 WIB

*Berkunjung Ke Nagori Pamatang Gajing, Bupati Simalungun Terima Permohonan Pangulu*

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:55 WIB

*Bupati Simalungun Tegaskan, Pemkab Simalungun Berkomitmen Kuat Untuk Geopark Kaldera Toba*

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:48 WIB

*Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih: “PKK merupakan bagian dari pembangunan masyarakat”*

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:24 WIB

*DPRD Simalungun Setujui Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029*

Senin, 21 Juli 2025 - 22:27 WIB

*Semangat Baru Membangun Desa Digaungkan di Kabupaten Simalungun*

Minggu, 20 Juli 2025 - 19:27 WIB

Dukungan Bupati Kepada Polres Simalungun Dalam Membangun Zona Integritas Demi Masa Depan yang Lebih Bersih

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:26 WIB

*Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih Dikukuhkan Mendagri sebagai Unsur Pimpinan Apkasi Periode 2025–2030*

Berita Terbaru