Diduga PUPR Kota Tangerang Dinilai Lalai Awasi Proyek Jalan Rp 481 Juta — poskota.net
instagram youtube
logo

Diduga PUPR Kota Tangerang Dinilai Lalai Awasi Proyek Jalan Rp 481 Juta

Rabu, 30 April 2025 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang ,Poskota,Net- Proyek peningkatan jalan lingkungan di Jalan Pengayoman Selatan, RW 09 DSK, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, yang menelan anggaran Rp 481.840.000,00 yang berasal dari Anggaran Perbelanjaan Belanja Daerah (APBD), pada tahun 2025 dan dilaksanakan oleh CV. Surya Alam Kencana, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.

Indikasi ketidak sesuaian tersebut diperkuat dengan temuan di lapangan berupa ketiadaan lantai kerja, sebuah elemen penting dalam konstruksi jalan untuk menjaga kestabilan dan daya tahan struktur. Selain itu, ditemukan pula retakan yang sudah disiram dengan aspal cair untuk menutup keretakan padahal baru tanggal 18/4 2025 di kerjakan.

Sebagaimana diatur dalam Pedoman Umum Pekerjaan Konstruksi Kementerian PUPR, setiap proyek pembangunan jalan wajib memenuhi standar tertentu, termasuk penggunaan lantai kerja (lean concrete) dengan ketebalan minimal 5 cm sebagai alas sebelum pengecoran utama. Hal ini bertujuan mencegah pencampuran tanah dengan beton serta menjaga kadar air pada saat pengecoran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, standar mutu beton yang digunakan dalam proyek Jalan lingkungan sebagaimana tertuang dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) biasanya menetapkan mutu minimal K-225 hingga K-250, tergantung pada kebutuhan beban kendaraan yang akan melintas. Retak rambut yang muncul pada usia muda pengerjaan menandakan kemungkinan adanya kegagalan teknis, baik dari aspek adukan beton, proses curing (perawatan beton), atau kualitas material.

Menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut, media mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Taufik. Melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan pada Senin (28/04/25).

Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diterbitkan, Kadis PUPR Kota Tangerang, Taufik, belum memberikan jawaban atas konfirmasi tersebut. Sikap diam ini tentu menambah pertanyaan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek Infrastruktur yang dibiayai dari uang rakyat.

Sesuai amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap badan publik termasuk Dinas PUPR wajib memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, terlebih dalam penggunaan dana APBD.

Dengan munculnya temuan ini, publik berharap agar pihak terkait, termasuk Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), segera melakukan audit Investigatif atas proyek tersebut untuk menjamin penggunaan Dana Negara berjalan sesuai ketentuan.

Salah satu pengamat tata Kota dalam pembangunan Ir. Ahmad mengatakan, dalam penggunaan lantai kerja tidak seharusnya kalau kekerasan dasar itu bisa dipastikan sebelum masuk cor beton. Karena fungsinya lantai kerja, hanya sebagai perataan.

“Apabila kekerasan dibawah bisa di pastikan tentu tidak perlu memakai lantai kerja, tapi kalau sudah ada keretakan berarti di bawah tidak rata, jalan beton bisa patah kalau lapisan di bawah tidak rata. dengan adanya keretakan itu akan mengurangi kekuatan jalan beton,”kata Ir Ahmad pada saat dihubungi melalui WhatsApp Selasa (29/4/25). (Redaksi)

(A.Ilham)

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Apresiasi Capaian Kinerja OPD
Lemahnya Pengawasan DPMPTSP Kota Tangerang, FP2N Mengadakan Aksi massa
Komisi I DPRD Kota Tangerang Bantah Intervensi Soal Penyegelan The Nice Garden
Meski Disegel, The Nice Garden Pinang Tetap Beroperasi
Diduga Tanpa Izin, Box WiFi PT. Sosial Net Terpasang di Tiang PJU Batu Ceper
Ormas BPPKB BANTEN DPAC Cipondoh di Mulai Kembali Pengajian Rutin Mingguan, Berjalan Lancar
KJK Tangerang Raya Akan Gelar Milad Ke-4 dan Diskusi Jurnalis di Bogor
Warga Antusias Datang Ke UPTD Samsat Cikokol, Karena Bisa Membantu Ringankan Biaya Pajak
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 16:59 WIB

Babinsa Jajaran Korem 022/Pantai Timur Gelar Sosialisasi Perlindungan Diri dan Bahaya Narkoba di Panti Asuhan Tabitha Care

Rabu, 30 April 2025 - 13:43 WIB

Jaga Harga Gabah Petani, Babinsa Koramil 08/ Bangun dan Bulog Tingkatkan Kerja Sama

Rabu, 30 April 2025 - 13:39 WIB

Babinsa Koramil 09/Tiga Balata Tanamkan Disiplin dan Cinta Tanah Air pada Generasi Muda lewat Wasbang”

Rabu, 30 April 2025 - 13:34 WIB

Danramil 16/Panei Tongah Hadiri Kegiatan Pembinaan 10 Nagori Percontohan PKK di Kabupaten Simalungun

Rabu, 30 April 2025 - 13:28 WIB

Kodim 0207/Simalungun Terus Bergerak, Bersihkan Enceng Gondok di Danau Toba

Rabu, 30 April 2025 - 13:22 WIB

“Korem 022/Pantai Timur Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Bergizi di SDN 121248 Pematangsiantar, Didampingi Danramil 03/Siantar Selatan”

Selasa, 29 April 2025 - 14:25 WIB

Kapolres Simalungun Terima Audensi Serikat Buruh Jelang Peringatan May Day

Selasa, 29 April 2025 - 14:08 WIB

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Jalin Komsos Bersama Warga di Kelurahan Bp. Nauli, Pematang Siantar

Berita Terbaru

Uncategorized

Mantan Sekwan DPRD Kota Banjar Jadi Tersangka Tunjangan Rumdin

Rabu, 30 Apr 2025 - 20:10 WIB