Ciamis,Poskota Net-Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis terus menggencarkan sosialisasi terkait larangan penggunaan kendaraan bermotor oleh siswa SD dan SMP, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 400.3/1075-Disdik.1/2025.
Pelaksanaan sosialisasi berlangsung di SMPN 1 Panumbangan, yang diikuti oleh 326 peserta dari kalangan kepala sekolah, ketua komite, serta unsur kepolisian pada Senin (5/5/2025)
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian sosialisasi di lima eks kewedanaan, sebagai upaya memperkuat implementasi kebijakan di lingkungan sekolah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Larangan ini ditegaskan sebagai langkah preventif untuk menjaga keselamatan siswa, sekaligus bagian dari program“Gapura Bangsa Waluya”yang diusung Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sosialisasi Disdik SE Bupati: Larangan Untuk Siswa SD dan SMP
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Uned Setiawan menyampaikan bahwa larangan ini berlaku bagi seluruh siswa SD dan SMP di bawah naungan Disdik Ciamis.
Pihaknya telah mendistribusikan surat edaran tersebut ke seluruh satuan pendidikan sejak diterbitkan pada akhir Maret lalu.
“Setelah kami sosialisasikan bersama pihak Polres Ciamis, alhamdulillah di beberapa wilayah seperti selatan dan utara, sudah terlihat penurunan signifikan siswa yang membawa motor ke sekolah. Ini langkah bersama yang harus terus dijaga,” kata dia.
Menurutnya, secara hukum dan usia, siswa SD dan SMP belum memenuhi syarat untuk mengendarai sepeda motor.
“Pentingnya peran semua pihak terutama orang tua dan sekolah untuk memberikan arahan dan pendampingan kepada anak, agar surat edaran ini terlaksana,” ucapnya.
Sementara itu, Camat Panumbangan, Edi Yudianto, mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada wilayahnya sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan.
Ia menyebut sosialisasi ini sangat penting karena isu transportasi pelajar juga menjadi perhatian di tingkat kecamatan.
“Kami di Panumbangan sudah sering menerima surat edaran dari bupati dan membahasnya dalam rapat-rapat koordinasi,” jelasnya.
“Dari situ kami simpulkan pentingnya kolaborasi antara sekolah, orang tua, desa, dan lembaga lain untuk mencari solusi transportasi yang aman dan terjangkau,” ucapnya, menambahkan.
Ia menjelaskan, beberapa desa di Panumbangan bahkan sudah mulai menyiapkan skema antar-jemput siswa yang melibatkan BUMDes dan komite sekolah, sebagai alternatif pengganti kendaraan pribadi.
Sosialisasi serupa sebelumnya telah digelar di Banjarasari, Kawali, dan Rancah, dan akan berlanjut ke wilayah Ciamis sebagai penutup.
“Kamis berharap kegiatan ini dapat membentuk budaya disiplin dan keselamatan sejak dini di kalangan pelajar,” pungkasnya.
(Lili Romli)