Poskota-Net // Mandailing Natal-.inisial N Mafia Bahan Bakar minyak (BBM) merupakan salah seorang warga desa Batu Loting kc lingga Bayu kabupaten Mandailing Natal propinsi Sumatera Utara,di duga telah lama ber operasi
Salah seorang warga di tempat di konfirmasi yg tidak mau di sebut namanya Minggu 11 mei 2025.Memberikan informasi kepada awak media benar adanya N Setok BBM telah lama ber operasi dan aman2 saja katanya dengan Bahasa Mandailing
Betul itu pak si N sudah lama itu pak beroperasi usahanya itu pak menurutku yg besar itu sitorany,makanya aman2 saja pak sudah kaya dia sekarang pak.dugaanku pak Mantaf sitorany makanya aman2 saja tutur salah seorang warga Batu Loting yg tidak eggan di sebut namanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut sebut telah melakukan pelanggaran bakar minyak BBM
Pelanggaran BBM yang dilakukan oleh mafia yang menyetok minyak.termasuk penimbunan dan pelanggaran BBM bersubsidi diatur dalam undang-undang (UU) nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pelaku dapat di jerat dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 milliar
Diminta kepada aparat penegak hukum (APH) selidiki N yg terduga melanggar peraturan yang sudah ditetapkan apabila benar tangkap.
(Alex Ray-Tim)