Depok,poskota.net
Jelang kelulusan kebanyakan orang tua siswa SDN Sukmajaya 5 Depok, Jawa Barat merasa resah pasalnya uang perpisahan yang sudah terlanjur di bayarkan di pastikan tidak dapat di kembalikan hal tersebut di sampaikan beberapa orang tua murid yang merasa di permainkan pihak sekolah.
Seperti di sampaikan Ani (bukan sama sebenarnya) uang perpisahan di pungut per kepala sebesar Rp 1450.000 untuk beberapa item diantara nya untuk study tour ke Ciseeng ,Foto dan perpisahan di gedung zam-zam Margonda Depok.
Kejanggalan justru ketika rencana perpisahan di batalkan namun uang yang sudah masuk tidak bisa di tarik dengan alasan pihak gedung tidak bisa mengembalikan karena di batalkan sepihak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak sampai disana teryata kekurangan uang perpisahan justru tetap di tuntut pihak komite agar tetap di selesaikan hal tersebut membuat beberapa orang tua murid merasa berang dan aneh.
“Alasan mereka karena uang sudah masuk 85 persen untuk uang muka dan tidak dapat di kembalikan ,tp kenapa kekurangan nya tetep di minta dan tetap harus di lunasin ini kan aneh,” katanya,Selasa (12/05/2025)
Kekecewaan orang tua murid tentu sangat beralasan pasalnya dengan adanya instruksi dari Gubernur Jawa Barat dimana pihaknya melarang kegiatan perpisahan dengan tujuan tidak memberatkan orang tua siswa justru di SDN Sukmajaya 5 mengabaikan hal tersebut bahkan menuntut pelunasan secara full setelah gedung yang di sewa di batalkan.
“Awal nya saya dan beberapa orang tua sangat senang karena uang bisa di kembalikan karena buat saya itu sangat besar apa lagi saya hanya ibu rumah tangga dan suami kerja serabutan,” tegas nya.
Beda Ani beda juga dengan Yuli (nama samaran) dimana diri nya mengeluhkan pungutan komite sekolah terkait dengan uang untuk perbaikan lapangan dimana per siswa mulai dari kelas 1 sampai dengan kelas 6 di wajib kan membayar sebesar Rp 150 ribu rupiah
“Alasan mereka kalau menunggu anggaran dari pemerintah itu lama dan aneh nya kenapa murid kelas 6 juga di pungut,” katanya
Bahkan pihak sekolah seakan tidak perduli dengan kesulitan orang tua siswa dimana seluruh siswa tetep di pungut walupun di dalam satu keluarga itu terdapat 2 atau 3 keluarga yang bersekolah di tempat yang sama
” Saya harus harus hutang sana sini pak untuk bayar uang itu padahal anak saya mau lulus kenapa di pungut juga,” katanya
Perlu di ketahui bahwa untuk kelas 6 itu ada 3 kelas dan masing-masing kelas 30 murid sampai 31 kalau di hitung rata-rata 30 siswa per kelas maka 90 X 1450.000= 130.500.000.
Sementara itu kepala Dinas Pendidikan Siti Chaerijah Aurijah berjanji akan segera menindak lanjuti informasi terkait pungutan di SDN Sukmajaya 5.
” Terima kasih buat informasi nya segera bidang Pembinaan Sekolah Dasar akan cek dan klarifikasi,” tutupnya (Yopi)