Di Duga Modus Gudang Oli Palsu di Kalideres Sangat Rapi Kelabuhi Aparat Kepolisian — poskota.net
instagram youtube
logo

Di Duga Modus Gudang Oli Palsu di Kalideres Sangat Rapi Kelabuhi Aparat Kepolisian

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,poskota.net —- Gudang oli palsu yang berada di jalan Pergudangan Kapuk Kamal Indah 1 blok A no 9 RT 01 RW 1 Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat bebas beroperasi tanpa ada Tindakan oleh aparat Kepolisian.

Pantauan dari tim media gudang ini sangat rapi menutup perbuatan kotornya, sebab mereka mengembok pagar besi agar diliat tidak ada giat. Begitu juga terlihat ada tulisan gudang tempat oli palsu ini tulisan gudang di kontrakan dan disewakan.
“Ini hanya modus pemilik gudang saja, padahal ada giat oli palsu didalamnya, pengusaha sangat licik,” terang Liston Rajagukguk.
Namun itu hanya merupakan. Tipu muslihat agar kegiatan di dalam tidak terhembus pihak kepolisan dan jurnalis. Namun saat tim Media memantau di depan gudang oli palsu tersebut, terlihat ada karyawan menggelar giat didalamnya. Bahkan saat jam makan seluruh karyawan keluar masuk untuk makan siang.
Saat ditanyai dengan penjaga gudang oli palsu Onye dirinya menjanjikan untuk tim media datang besok, seolah olah mengelabuhi agar tim media pergi dari pemantauan lokasi.
“Besok saja datang karena hari ini cuti bersama libur, besok pasti saya sampaikan ke bos, sambil berkata pengurus di dalam gudang ini bernama Kasmadi,” kata Onye kepada tim peliputan gudang oli tersebut, Selasa (13/5/2025).
Dari pengakuan Onye sempat menyebut pemilik oli palsu tersebut orang Taiwan. Sambil merayu tim media agar pergi dari depan gudang oli palsu tersebut.
Untuk itu, tim media akan melaporkan kegiatan oli palsu tersebut ke pihak kepolisian Kalideres agar kegiatan tersebut bisa di hentikan., agar tidak ada lagi pemain oli palsu yang bermodus seperi ini lagi.
“Kami akan laporkan ke kepolisian setempat, agar segera di police line dan ditindak secepatnya,” tandas Liston Rajagukguk.
Menurut salah satu warga bahwa gudang tersebut disewa oleh warga negara Taiwan dan penanggung jawab operasional setiap harinya adalah On. Menurut warga gudang oli palsu tersebut sudah berjalan lama walau sempat tutup beberapa bulan dan baru sekitar 2 bulan ini beroperasi kembali. mungkin sudah berkoordinasi dengan APH dan Dinas terkait makanya berani buka kembali. Tapi ini perlu di cek kebenarannya.

Keberadaan gudang oli palsu ini sangat meresahkan dan merugikan masyarakat. Karena Peredaran oli palsu ini meliputi Jabodetabek dan Jawa barat. Yang tentunya sangat merugikan masyarakat yang tidak tau kemudian membeli dan memakainya.

Gudang oli palsu tersebut sudah melanggar Pasal 62 ayat (1) dan Pasal 8 ayat (1) berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda Rp 5 miliar. Mereka juga bisa dijerat dengan Pasal 113 jo Pasal 57 Undang-Undang tentang Perdagangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ancaman pidana 5 tahun dan denda Rp 5 miliar, ” tutup Agus darma Wijaya

Berita Terkait

Sambungan Telepon Bersejarah: Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump
Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa
iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta
Pria di Pakuhaji Tangerang Bunuh Istri Kedua, Pemicu Pertengkaran dengan Istri Pertamanya
Sambutan Kedatangan Presiden Republik Prancis, Yang Mulia Emmanuel Macron
Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Memperingati Hari Buruh Internasional 2025
Silaturahmi Yang Menggerakkan: LSM Harimau DKI Jakarta Gelar Halal Bihalal Penuh Makna dan Semangat Persatuan
Data Pribadi Disalahgunakan, Warga Kelapadua Kaget Didatangi Debt Collector PT.Mega Central Finance
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:54 WIB

KPK Gelar Bimtek, Seluruh Pasangan Wajib Tau, Berikut Penjelasan Hamzah

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:49 WIB

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:45 WIB

Sambangi DPRD Kota Depok, Ini Yang Lakukan KPK

Senin, 23 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemerintah Kota Depok Kebut Sekolah Rintisan Gratis,Berikut Penjelasannya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:32 WIB

Luar Biasa Walikota dan Wakil Walikota Depok Bergabung Bersama Ribuan Massa Dalam Depok Run Fest 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:46 WIB

Kawal SPMB KPMP Kirim Pasukan Siluman, Pantau, Ambil Gambar dan Sikat Berikut Penjelasannya.

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:47 WIB

Cara Jitu Indra Jaya Tuntaskan Anak Putus Sekolah di Kota Depok,Berikut Penjelasannya

Senin, 16 Juni 2025 - 16:04 WIB

Pastikan Ketahanan Pangan Tetap Terjaga di Depok,Komisi B Dorong pembentukan BUMD, Berikut Penjelasannya

Berita Terbaru