Di Duga Langgar Instruksi Gubernur Jabar, Ketua ALiansi Ingatkan Kepsek SDN Sukmajaya 5 — poskota.net
instagram youtube
logo

Di Duga Langgar Instruksi Gubernur Jabar, Ketua ALiansi Ingatkan Kepsek SDN Sukmajaya 5

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok,poskota.net
Ketua LSM Aliansi Pendidikan Kota Depok Mulyadi Pranowo SE MM, angkat bicara terkait dugaan pungutan uang perpisahan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya hal tersebut di sampaikan karena di anggap berpotensi melawan Instruksi Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA tanggal 6 Mei 2025.

Seperti di ketahui bahwa dalam surat edaran gubernur tersebut angka 4 berbunyi Sekolah dilarang membuat kegiatan wisuda, perpisahan atau penamaan lainnya pada seluruh jenjang pendidikan usia dini, pendidikan dasar sampai pendidikan menengah yang memiliki dampak pada penambahan beban orang tua. Kegiatan tersebut hanya seremonial yang tidak memiliki makna akademik bagi perkembangan pendidikan di Indonesia.

” Saya menghimbau untuk kepala sekolah agar membatalkan kegiatan perpisahan tersebut karena jelas melanggar edaran gubernur,” katanya, Rabu (14/05/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan dirinya mengingatkan agar kepala sekolah bisa lebih bijak dalam mengambil kebijakan terkait rencana perpisahan.

“Kepala sekolah tidak usah mengambil resiko yang bisa berdampak pada pencopotan jabatan kepala sekolah, sebagai contoh sman 6 depok, karena melawan instruksi gubernur tentang larangan Study tour,” tegasnya.

Masih kata Mulyadi bahwa dirinya memahami bahwa kegiatan study tour dan perpisahan sudah sejak lama di rencanakan namun demikian pihaknya kembali mengingatkan konsekwensi apa bila melanggar instruksi Gubernur.

“Saya berharap dana yang sudah di tarik dapat di segera kembalikan ke orang tua siswa dan Kepala sekolah harus tegas, karena penanggung jawab satuan pendidikan adalah kepala sekolah, bukan yang lain atau komite sekolah,” tutup nya (Yopi)

Berita Terkait

Disinyalir Ada Grand Design Jahat Untuk Menjatuhkan Wakil Walikota di SMPB 2025
KPK Gelar Bimtek, Seluruh Pasangan Wajib Tau, Berikut Penjelasan Hamzah
Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
Sambangi DPRD Kota Depok, Ini Yang Lakukan KPK
Pemerintah Kota Depok Kebut Sekolah Rintisan Gratis,Berikut Penjelasannya
Luar Biasa Walikota dan Wakil Walikota Depok Bergabung Bersama Ribuan Massa Dalam Depok Run Fest 2025
Kawal SPMB KPMP Kirim Pasukan Siluman, Pantau, Ambil Gambar dan Sikat Berikut Penjelasannya.
Cara Jitu Indra Jaya Tuntaskan Anak Putus Sekolah di Kota Depok,Berikut Penjelasannya
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:02 WIB

*Dalam Rangka HUT Bhayangkara Tahun 2025, Bupati Simalungun Lepas Peserta Gerak Jalan Santai*

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:36 WIB

BPBD Simalungun Ikut Serta dalam Gerak Jalan Santai HUT Bayangkara Ke-79 di Mako Polres Simalungun

Sabtu, 28 Juni 2025 - 01:17 WIB

Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Simalungun:Termasuk Nagori Sihubu

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:01 WIB

Bupati Simalungun Lakukan Mutasi Pejabat Eselon II untuk Tingkatkan Efisiensi

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:36 WIB

*Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih: “Inang GKPS Distrik II diharapkan bisa menjadi agen ke arah positif di lingkungan masing-masing”*

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:13 WIB

*Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil*

Senin, 23 Juni 2025 - 20:09 WIB

Kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan di Kelurahan Tiga Runggu kecamatan Purba Kabupaten Simalungun

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:10 WIB

*Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG*

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Ribuan Warga Ciamis Ikuti Jalan Sehat di Alun Alun Ciamis

Minggu, 29 Jun 2025 - 10:13 WIB