Dugaan Intervensi dalam Seleksi Perangkat Desa Nagarajaya, DPRD Ciamis Soroti Prosedur — poskota.net
instagram youtube
logo

Dugaan Intervensi dalam Seleksi Perangkat Desa Nagarajaya, DPRD Ciamis Soroti Prosedur

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto,Doc,PoskotaNet-Kabiro Ciamis

Ciamis,Poskota,Net-Proses seleksi perangkat Desa Nagarajaya, Kecamatan Panawangan, Ciamis, menuai polemik. Seorang peserta seleksi bernama Rian mengaku keberatan terhadap hasil yang diumumkan, namun tidak mendapat tanggapan dari Kepala Desa. Tak tinggal diam, Rian membawa kasus ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis.

Rian kemudian menguasakan pengaduannya kepada anggota DPRD Dapil 3 dari Partai Golkar, Enceng Ahmad Aripin, untuk menyampaikan keberatannya dalam forum audiensi. “Saya tidak dalam kapasitas mengintervensi. Sebagai anggota dewan, saya memperjuangkan aspirasi rakyat. Itu memang kewajiban,” tegas Enceng, Kamis (5/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seleksi Dinilai Cacat Prosedur
Enceng menyebut ada beberapa indikasi ketidaksesuaian dalam proses seleksi, terutama dalam aspek penilaian dan pelaksanaan wawancara. Menurutnya, ada ketentuan Peraturan Bupati yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

“Kalau ada Perda atau aturan yang dihilangkan, terutama saat wawancara, maka pelaksanaannya bisa dianggap cacat. Harusnya seleksi dilakukan ulang, dengan panitia baru yang netral,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pembobotan nilai yang dinilainya tidak transparan. “Harusnya ada pembobotan 70% tertulis, 10% pidato, dan 20% lainnya. Tapi yang terjadi malah tidak sesuai prosedur,” tambah Enceng.

Ketua DPRD: Mengabaikan Aturan Sama dengan Menghina Kepala Daerah
Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana, menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi harus berlandaskan hukum. “Indonesia adalah negara hukum. Bila ketentuan dalam peraturan bupati ditiadakan, itu sama saja dengan menghina bupati,” katanya dalam pernyataan resmi.

Nanang juga mengingatkan agar semua pihak mengikuti jalur prosedural dalam menyampaikan keberatan. “Ada mekanisme yang bisa dilalui, mulai dari desa hingga ke atas, bukan langsung eskalasi,” tandasnya.

Komisi A: Seleksi Perlu Dikaji Ulang
Ketua Komisi A DPRD Ciamis, Yoyo Wahyono dari Partai Amanat Nasional, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima audiensi dari Rian dan akan menindaklanjuti persoalan ini bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

“Ada keberatan dari peserta atas hasil seleksi di Desa Nagarajaya. Kami akan merekomendasikan agar dinas terkait mengkaji ulang proses seleksi tersebut. Apakah ada pelanggaran atau tidak, itu akan dikaji lebih lanjut,” kata Yoyo.

Ia menambahkan bahwa seleksi tidak akan diulang seluruhnya, namun akan dievaluasi poin-poin yang dianggap bermasalah, khususnya dalam sesi wawancara.

Kadis dan Kades Bungkam, Aktivis Soroti Peran BPD
Sayangnya, Kepala DPMD Ciamis Ape Ruswanda memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan. Hal serupa dilakukan Kepala Desa Nagarajaya yang juga ketua tim seleksi, Makmun.

Menanggapi hal itu, aktivis Poros Indoor, Prima MT Pribadi, menilai situasi ini mencederai prinsip-prinsip hukum dan tata kelola desa. Ia juga mempertanyakan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menyikapi keberatan warganya.

“Apa fungsi BPD? Bukankah mereka seperti DPRD di tingkat desa? Seharusnya kasus seperti ini ditangani terlebih dahulu di tingkat desa, bukan langsung meloncat ke DPRD kabupaten,” ungkap Prima.

(L Romli)

Berita Terkait

Peran Orang Tua Siswa Jadi Kunci Strategi Vokasi Digital SMK Nurul Huda
KORDA UMKM Ciamis Bilang Penting Disiplin Manajemen Usaha UMKM
Sebanyak 49 Penyandang Disabilitas Ciamis Terima Bantuan Kemensos RI
Melepas 953 Mahasiswa Unigal Bupati Ciamis Jaga Nama Baik Organisasi
Dinas KUKMP Berusaha Bantu Perusahaan Tembakau Kecil Bisa Legal
Kadis Ketenagakerjaan Ciamis Wedding Festival Tingkatkan Perekonomian
Kemenag Ciamis Berikan Pemahaman BRUS Ke Pelajar SMK Nurul Huda
Hj Ika Rahmatika Anggota DPRD Propinsi Reses di Sukaraja Sindangkasih
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 11:40 WIB

Adyaksa Farmel Bungkam Bina Remaja 4-0

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:46 WIB

Duet Baru di Tur Asia: Fajar Alfian & Muhammad Shohibul Fikri

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:28 WIB

Daftar tim peserta Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:39 WIB

Liga Nusantara PSGC Ciamis VS Tornado FC Skor Imbang 1-1

Senin, 3 Februari 2025 - 13:26 WIB

Targads Expression : Wadah Ekspresi Anak Muda

Minggu, 24 November 2024 - 19:34 WIB

RUTIRA FC Beraksi di Tournament Mini Soccer NPI CUP 2024

Rabu, 13 November 2024 - 16:42 WIB

*Pesta Rakyat Danau Toba Warnai Ajang Internasional Road to Aquabike World Championship 2024*

Sabtu, 9 November 2024 - 20:52 WIB

Persikota Tahan Bekasi City 0-0 Lanjutan Liga 2 Pegadaian 2024

Berita Terbaru

Uncategorized

Dugaan Gudang Repacking Barang Cina Ilegal Bebas Beroperasi Lagi

Rabu, 30 Jul 2025 - 21:42 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Lantik Albert Rismawanto Saragih, SIP, M.Si Sebagai Pj Sekda*

Rabu, 30 Jul 2025 - 17:12 WIB